Nomor : 130/PU/E/04/08 Jakarta, 30 April 2008 M

PERNYATAAN
HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Tentang
“Anarkisme Terhadap Ahmadiyah”

Dalam beberapa hari terakhir, terjadi tindak anarkisme atau kekerasan terhadap bangunan milik Ahmadiyah, di antaranya di desa Bojong Asih Kecamatan Parakan Salak, Sukabumi. Terhadap kejadian ini, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

  1. Menolak tindakan anarkisme atau kekerasan terhadap Ahmadiyah, karena tindakan anarkisme atau kekerasan ini tidak akan menyelesaikan masalah. Sebaliknya, akan menguntungkan Ahmadiyah dan para pendukungnya, untuk kemudian digunakan meraih simpati dan dukungan. Penyelesaian yang tepat adalah pemerintah harus segera mengeluarkan keputusan untuk melarang dan membubarkan Ahmadiyah. Selanjutnya, mengajak Jamaah Ahmadiyah untuk kembali kepada agama Islam yang benar (rujuk ilal haq). Tapi, Hizbut Tahrir Indonesia bisa memahami bila ada sebagian anggota masyarakat bertindak sendiri, yang mungkin karena didorong oleh rasa kesal yang memuncak melihat kelompok yang sudah dinyatakan sesat oleh Bakorpakem, namun nyatanya tetap bebas bergerak. Tindakan anarkis seperti itu mestinya tidak perlu terjadi, bila aparat pemerintah bertindak tegas dengan segera melarang dan membubarkan Ahmadiyah.
  2. Oleh karena itu, diserukan kepada pemerintah untuk bersegera mengeluarkan keputusan melarang dan membubarkan Ahmadiyah. Dasar untuk dikeluarkannya keputusan itu sesungguhnya sudah lebih dari cukup. Bakorpakem pada 16 April 2008, berdasarkan hasil pemantauan selama 3 bulan terhadap Ahmadiyah, khususnya berkenaan dengan 12 poin yang dikeluarkan oleh PB Jamaah Ahmadiyah Indonesia bulan Januari lalu, telah menyatakan bahwa Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam. Ini mempertegas rekomendasi Tim Pakem tahun 2005 untuk pemerintah melarang Ahmadiyah. Sebelumnya, di tahun 1980 dan 2005 MUI, bahkan juga OKI dalam Majma’ fiqh al Islami di Jeddah tahun 1985, telah mengeluarkan fatwa tentang kesesatan Ahmadiyah. Karena itu, pemerintah tidak perlu ragu terhadap keputusan tersebut.
  3. Menyerukan kepada pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat luas untuk mewaspadai kemungkinan adanya provokasi oleh pihak tertentu yang mendorong masyarakat untuk bertindak anarkis terhadap Ahmadiyah dengan tujuan untuk mendiskreditkan Islam dan menimbulkan simpati terhadap Ahmadiyah.
  4. Menyerukan kepada para ulama’, tokoh masyarakat, partai dan ormas Islam untuk bersatu di barisan Islam, dan tidak berpihak kepada Ahmadiyah, agar tidak diadudomba untuk kepentingan mereka, dan merugikan kepentingan Islam dan umatnya.
  5. Menyerukan kepada umat Islam untuk sungguh-sungguh berjuang bagi penerapan syariah dan tegaknya Khilafah yang mampu melindungi kesucian ajaran Islam dan akidah umat. Karena hanya dengan cara itu sajalah segala penyimpangan Islam dapat diatasi dengan cara yang tepat dan kerahmatan Islam bagi sekalian alam (rahmatan lil ‘alamiin) dapat benar-benar diwujudkan.


Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismaily@telkom.net