Saturday, November 28, 2009

Dian Puspita Sari: AIDS is kinda 'SUPERSTAR' on 1st december: I Care.Don't you?


1 Desember hari Selasa besok adalah hari AIDS sedunia. AIDS masih jadi superstar! Di manapun ia diperbincangkan masih tetap menjadi bahan obrolan yang hangat. Bagaimana tidak, penyakit yang disebabkan oleh virus HIV ini tetap konstan menduduki posisi sebagai masalah nasional . Hanya dalam waktu 20 tahun sejak ditemukan, AIDS sudah menjadi penyakit yang paling mengerikan. Dalam rentang waktu ini, sudah lebih dari 60 juta orang di dunia yang terinfeksi HIV. Data WHO tahun 2001 menunjukkan, di dunia terdapat 40 juta orang yang terinfeksi HIV, dengan 5 juta kasus baru, dan 3 juta orang yang meninggal akibat AIDS. Saat itu, AIDS adalah pembunuh nomor 4 di dunia.

AIDS atau Acquired Immune Deficiency Syndrome adalah satu kumpulan gejala yang timbulkan oleh virus HIV atau Human Immunodeficiency Virus. Pada awalnya penyakit ini memang banyak ditemukan pada kaum homoseksual. Banyak orang yang menganggap dirinya kebal dari AIDS karena merasa berada di jalan yang "lurus". Padahal, AIDS ini bisa mengenai siapa saja. tidak kenal jenis kelamin, usia, dan ras. Data menunjukkan jumlah terbesar penderitanya adalah kaum heteroseksual, dewasa muda pada usia produktif, dan peningkatan jumlah yang mencolok pada wanita.

Jika menilik perjalanan pada saat seseorang terkena virus HIV, maka diperlukan waktu 5-10 tahun untuk sampai pada tahap yang disebut AIDS. Setelah virus masuk ke dalam tubuh manusia, maka selama 2-4 bulan keberadaan virus tersebut belum bisa terdeteksi dengan pemeriksaan darah, namun demikian virus tersebut sendiri sudah ada dalam tubuh manusia. Tahap ini disebut periode jendela (windows period). Dalam kelangsungannya, virus HIV menyerang sel CD4 (sebagai daya tahan tubuh) sehingga akan menurunkan secara drastis kekebalan tubuh penderita.
Kecenderungan naiknya laju prevalensi dari problem HIV/AIDS ini sukses membuat pemerintah kelimpungan. Pada akhir September 2006 kasus yang terdata sebanyak 11.604 kasus . Sedangkan kasus yang sebenarnya diprediksi mencapai angka 90-120 ribu dengan 53% mengenai kelompok usia 20-29 tahun, kelompok remaja 16-20 tahun dan terakhir kelompok usia 31-35 tahun (Ditjen Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depkes RI). Lebih heboh lagi, Jawa Timur menduduki peringkat keempat penyebaran HIV/AIDS se-Indonesia. Dengan Surabaya sebagai kota pencetak kasus HIV/AIDS tertinggi, bahkan di kota Madiun HIV/AIDS dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). (Ditjen PPM dan PL-Depkes RI).
Memang, perilaku seksual merupakan faktor penyebaran yang utama. Tapi banyak pula ditemukan kasus yang penularannya. Melalui transfusi darah yang tercemar, pada pencandu norkoba lewat penggunaan jarum suntik bergantian ataupun pemindahan dari ibu hamil ke janin yang dikandungnya.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menekan laju peningkatan HIV/AIDS di Indonesia.
Salah satunya adalah kampanye ABCD :
'A' untuk Abstinentia (puasa seks),
'B' untuk Be Faithful (setia pada pasangan),
'C' untuk Condom maksudnya jika A dan B gagal maka digunakanlah kondom,
'D' untuk no drugs.
Abstinentia dan Be Faithful adalah cara yang efektif untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS. Namun, jika upaya ini hanya dilakukan sebatas kampanye belaka tanpa disertai oleh tindakan hukum yang tegas, maka hasilnya akan sia-sia belaka.
Penggunaan kondom bukan jaminan seseorang bebas tertular virus HIV, alat kontrasepsi ini memiliki pori-pori yang memungkinkan untuk ditembus virus. Karena, pada dasarnya fungsi kondom adalah untuk mencegah masuknya sperma bukan untuk membendung serangan virus. Hasil konferensi AIDS di Chiang Mai, Thailand pada tahun 1995 yang menyebutkan bahwa, Penggunaan kondom aman, tidaklah benar. Bayangkan saja, pori-pori kondom yang terbuat dari bahan lateks diameternya 1/100 mikron dalam keadaan tidak meregang dan bisa 10 kali lebih besar bila meregang. Sedangkan ukuran virus HIV hanya ber diameter 1/250 mikron.
Dengan semakin banyak juga bervariasinya kasus tentang pornoaksi dan pornografi, pemerintahpun tampakya menutup mata terkait semakin maraknya free sex. Hal ini dipertegas dengan bebasnya pimpinan redaksi majalah porno (Playboy); RUU APP disahkan menjadi UU PP sehingga sanksi bagi pelanggarnya tidak lagi menjadi tegas; semakin menjamurnya lokalisasi; ATM kondom yang justru membuka pintu bagi seks bebas. Dampaknya, sebagaimana yang diwartakan RCTI (25/5/2007), seks bebas di kota-kota besar sudah melampaui batas. Salah satu contohnya, seks bebas dikalangan remaja Makasar: di SMP sudah mencapai 40-50%, dikalangan SMA 60-90%, di tingkat mahasiswa sudah mencapai angka 90%.

Lalu bagaimana dengan kita, apakah cukup dengan memasang poster tentang AIDS, memperbanyak obrolan tentang AIDS, menjual red ribbon untuk menggalang dana, membuat acara/quiz tentang AIDS, menyebarkan booklet/brosur tentang AIDS akan menyelesaikan masalah tentang AIDS?
Jika kita merujuk pada Islam, maka akan kita temukan sebuah bentuk penjagaan yang indah agar terhindar dari seks bebas. Allah SWT memerintahkan menahan pandangan dan memelihara kemaluan.
" Hendaknya mereka menahan pandangannya dan kemaluannya "(QS.An-Nur:31).

Interaksi antara lawan jenis, juga diatur dalam Islam. Sebagaimana Rasulullah saw. Telah mengingatkan kita dalam sabdanya, " Siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, jangan ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, sebab bila demikian setanlah yang menjadi pihak ketiganya." (HR Ahmad).
Sebab dalam Islam, hubungan antara lawan jenis itu hanya diperbolehkan dalam hal-hal yang di dalamnya mengharuskan mereka berinteraksi. Seperti dalam aspek pendidikan antara guru dan murid; muamalah antara penjual dan pembeli; atau kesehatan antara dokter dan pasien.
Terbukti rasa cinta ataupun kepada lawan jenis merupakan fitrah yang dimiliki sejak manusia ada di bumi. Dari zaman Nabi Adam sampai era sinetron Adam dan Hawa, rasa itu tidak hilang ditelan bumi. Kehadian rasa ini juga membantu manusia untuk tetap lestari. Rasa cinta merupakan bagian dari naluri yang dikenal dengan naluri melestarikan jenis(gharizatul nau').
Untuk memenuhi naluri ini, Islam telah mengaturnya dalam sebuah pernikahan. Selain menganjurkan menikah, Rasulullah saw. juga mengingatkan agar kita jangan sampai menyesal jikalau meninggal dalam keadaan membujang. Beliau bersabda, " Orang meninggal di antara kalian yang berada dalam kehinaan adalah bujangan. Dan sebagian besar penghuni neraka adalah bujangan. "

Berbeda dengan masyarakat sekular yang mendorong masyarakat membujang karena alasan karier, ekonomi, menganggap nikah adalah beban tetapi menyalurkannya melalui hubungan yang tidak jelas statusnya. Islam mengharamkan perzinaan dan segala yang terkait dengannya. Allah swt berfirman:
" Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra:32).
Mewujudkan sikap dan budaya menyalurkan naluri secara Islami dalam kehidupan bukanlah perkara mudah. Peran bersama, kontrol masyarakat, dan penegakan hukum Islam oleh negara mutlak diperlukan.
Secara individual, agar kesadaran individu terwujud diperlukan adanya pendidikan dan pembinaan serius yang berkesinambungan dengan berbagai cara. Pembinaan diterapkan harusnya memiliki karakter mendasar dengan proses berpikir yang jernih. Dengan begitu, keimanan yang mendalam bisa tertanam. Dengan itu pula seorang muslim akan selalu terdorong untuk terikat dengan seluruh aturan Allah SWT.
Yang lebih penting dari sekedar peran individu dan kontrol masyarakat, tentu saja adalah penegakan hukum oleh negara. Hukum yang dimaksud adalah hukum Allah, bukan hukum sekular buatan manusia yang terbukti lemah dan tidak bisa diharapkan dalam mengatasi berbagai persoalan yang ada. Disini peran negara amatlah vital, negara sebagai perisai yang mengurusi urusan rakyatnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw," Seorang imam (Khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan dia dimintai pertanggung jawaban terhadap rakyatnya " (HR. Bukhari dan Muslim).
Karena itu, masihkah kita berpangku tangan dan belum bergerak untuk bersegera menerapkan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Tentunya kita harus peduli dengan keadaan yang terjadi di sekitar kita, termasuk juga untuk mencegah lebih luasnya penyebaran AIDS

i Care. Don't you?

P.S taken from one of my sist's notes...