Pada hari yang sama, Sekjen PBB Ban Ki-moon mengeluarkan siaran pers senada. "Saya mengecam keras pemutaran film yang menyerang Islam tersebut. Ucapan-ucapan yang menimbulkan kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan tidak bisa diterima," tegasnya. "Kebebasan harus selalu diiringi dengan tanggungjawab sosial."
Sekretaris Jenderal Organisasi Konferensi Islam (OKI) mengecam film anti-Islam tersebut dan meminta Pemerintah Belanda untuk menghentikan pemutaran film yang dianggap memprovokasi umat Islam tersebut. "Kita tidak boleh membiarkan alasan kebebasan berbicara digunakan untuk menghina agama," ujar Prof. Ekmeleddin Ihsanoglu, Sekjen OKI, di Riyadh, Arab Saudi, seperti dikutip oleh IINA (organisasi kantor berita negara-negara Islam).
Uni Eropa tak ketinggalan mengutuk film itu. "Kami meyakini bahwa berbagai tindakan, seperti film yang disebut di atas, tidak membawa manfaat apa-apa selain hanya mengobarkan kebencian," kata pernyataan Presiden EU yang kini dipegang Slovenia, Jumat.
Kecaman datang pula dari pemerintah negeri-negeri muslim. Pejabat senior kementerian luar negeri Iran, Mostafa Dolatyar mengatakan bahwa Wilders mendapat dukungan dari "lingkaran Zionis" dan pemerintah Belanda harus mencegah provokasi semacam itu. Iran juga mendesak Belanda agar tidak hanya mengecam film Fitna tapi juga mengambil tindakan hukum terhadap Wilders.
Pemerintah Malaysia, lewat Menteri Luar Negerinya Rais Yatim hari Sabtu (29/3) mengeluarkan pernyataan resminya mengecam film Fitna. "Menggambarkan Islam sebagai agama yang mengajarkan ekstrimisme, bukan hanya salah dan menyesatkan, tapi juga pengabaian yang nyata dan ungkapan ketidakhormatan yang diarahkan ke agama Islam serta dunia Islam." demikian pernyataan resmi pemerintah Malaysia. Sebelumnya, mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad sempat menyerukan umat Islam di dunia untuk bersatu melakukan boikot terhadap produk-produk Belanda.
Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith dalam pernyataan persnya, Senin (31/3), menyatakan, Australia menganggap Wilders telah menyalahgunakan kebebasan berpendapatnya. Menlu Smith mengatakan, kebebasan berbicara dan berpendapat tersebut tidak membuat seseorang, terlebih lagi seorang anggota parlemen, dapat menyalahgunakan hak tersebut untuk menyulut kekerasan agama dan ras maupun kebencian.
Dari dalam negeri, penolakan film karya anggota Partai Kebebasan Belanda yang seorang atheis itu datang dari Komunitas Umat Beragama. Penolakan tersebut dituangkan dalam pernyataan bersama yang ditandatangani Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsudin, Ketua Konferensi Wali-gereja Indonesia (KWI), Mgr. M.D. Situmorang, dan Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Pdt. A.A. Yewangoe.
Pemerintah Indonesia sendiri mencekal Geert Wilders, pembuat film tersebut jika yang bersangkutan berkunjung ke Indonesia. Selain mencekal Wilders, pemerintah Indonesia juga mengimbau seluruh media untuk tidak menayangkan film kontroversial produksi anggota parlemen Belada, Fitna, karena akan mengganggu harmonisasi kehidupan antar-masyarakat. "Pemerintah melarang penayangan film Fitna di Indonesia, dan melalui Menkominfo meminta seluruh penyedia jasa Internet untuk tidak menayangkan film itu," katanya.