Krisis kredit properti telah bereaksi, kubangan hutangnya semakin melebar, para penghutangnya pun tidak mampu bayar, sehingga membuat bank dan institusi keuangan terbesar di Amerika, bangkrut atau nyaris bangkrut. Akibat propaganda besar-besaran terhadap pasar kredit properti di Amerika, serta prediksi keuntungan yang melimpah sebagaimana yang digambarkan perusahaan iklan.. maka, bank-bank dan pasar modal dunia segera melakukan investasi di pasar ini. Begitulah reaksi terhadap kebangkrutan bank dan institusi keuangan Amerika pada dunia, sehingga “kerakusan” Amerika itu menyebabkan dunia juga ditimpa mendung tebal, bahkan juga kerakusan yang sama..
Sejumlah institusi keuangan telah memperkirakan kerugian akibat kredit properti tersebut, di Amerika saja mencapai 300 miliar dolar AS, sementara di negara-negara lain diperkirakan 550 miliar dolar AS. Sejumlah negara, khususnya negara kaya, mulai menggelontorkan dana miliaran dolar ke pasar modal untuk menopang pasar dan mem-backup likuiditas agar bisa menggerakkan aktivitas ekonomi. Bahkan, sebagian ada yang melakukan intervensi langsung sampai pada level menasionalisasi sebagian bank, sebagaimana yang terjadi di Inggris.
Begitulah, prinsip sistem ekonomi Kapitalis terpenting, yaitu pasar bebas dan tidak adanya intervensi negara, telah runtuh. Dua prinsip ini merupakan “akidah” bagi kaum Kapitalis, hingga Senat Amerika pada Oktober 1999 M mengeluarkan undang-undang yang menegaskan penolakan terhadap setiap bentuk pembatasan sistem moneter, bahkan melepaskan kendali pasar modal bebas terbuka selebar-lebarnya.. Setelah itu, prinsip ini tampak kerusakan dan kebatilannya bagi para pembuatnya sendiri, hingga kampiun Kapitalisme, yaitu Amerika Serikat, mengumumkan intervensi negara di pasar modal atas persetujuan Kongres saat ini dengan kedua unsurnya, yaitu Senat dan DPR (House of Representatives), dalam rencana penyelamatan yang dibuat oleh Menteri Keuangan Amerika, Henry Poulson, dengan suntikan 700 miliar dolar AS guna membeli hutang beracun (toxic debt) bank-bank dan institusi keuangan yang ambruk karena kredit properti. Satu jam saja, setelah keputusan Kongres, Paulson segera mulai dengan rencana penyelamatannya. Dia pun mulai mengeksekusi rencananya.
Dengan kata lain, sistem ekonomi Kapitalis benar-benar telah mati suri, setelah sistem Sosialisme-Komunisme benar-benar terkubur.
Berbagai langkah juga telah dilakukan secara global.. Empat negara besar Eropa, Perancis, Jerman, Inggris dan Italia segera mengadakan pertemuan, dan mengundang pertemuan lebih luas untuk mengkaji sistem moneter.. Begitu juga menteri-menteri keuangan dan para pimpinan bank sentral yang tergabung dalam G-7 atau G-8 ditambah Rusia mengadakan pertemuan dalam waktu dekat di Washington..
Namun, apakah upaya-upaya ini akan bisa menyelamatkan ekonomi Kapitalis, sebagaimana istilah yang digunakan oleh Amerika untuk menyebut langkahnya itu dengan istilah “Rancangan Penyelamatan.”?
Sebenarnya, siapa saja yang meneliti realitas sistem ekonomi Kapitalis saat ini, akan melihatnya tengah berada di tepi jurang yang dalam, jika belum terperosok di dalamnya. Semua rencana penyelamatan yang mereka buat tidak akan pernah bisa memperbaiki keadaannya, kecuali hanya menjadi obat bius yang meringankan rasa sakit untuk sementara waktu. Itu karena sebab-sebab kehancurannya membutuhkan penyelesaian hingga ke akarnya, bukan hanya menambal dahan-dahannya.
Prinsip dan akar masalahnya sebenarnya ada empat:
Pertama, dengan menyingkirkan emas sebagai cadangan mata uang, dan dimasukkannya dolar sebagai pendamping mata uang dalam Perjanjian Bretton woods, setelah berakhirnya Perang Dunia II, kemudian sebagai substitusi mata uang pada awal dekade tujuhpuluhan, telah menyebabkan dolar mendominasi perekonomian global. Akibatnya, goncangan ekonomi sekecil apapun yang terjadi di Amerika pasti akan menjadi pukulan yang telak bagi perekonomian negara-negara lain. Sebab, sebagian besar cadangan devisanya, jika tidak keseluruhannya, dicover dengan dolar yang nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan kertas dan tulisan yang tertera di dalamnya. Setelah euro memasuki arena pertarungan, baru negara-negara tersebut menyimpan cadangan devisanya dengan mata uang non-dolar, meski dolar tetap saja memiliki prosentase terbesar dalam cadangan devisa negara-negara tersebut secara umum.
Karena itu, selama emas tidak menjadi cadangan mata uang, maka krisis ekonomi seperti ini akan terus terulang. Sekecil apapun krisis yang menimpa dolar, maka krisis tersebut akan dengan segera menjalar ke perekonomian negara-negara lain. Bahkan dampak krisis politik yang dirancang Amerika juga akan berakibat terhadap dolar, dengan begitu juga berdampak pada dunia. Kondisi seperti akan bisa saja menimpa uang kertas negara manapun yang mempunyai kontrol terhadap negara lain.
Kedua, hutang-hutang riba juga menciptakan masalah perekomian yang besar, hingga kadar hutang pokoknya menggelembung seiring dengan waktu, sesuai dengan prosentase riba yang diberlakukan kepadanya. Akibatnya, ketidakmampuan individu dan negara dalam banyak kondisi menjadi perkara yang nyata. Sesuatu yang menyebabkan terjadinya krisis pengembalian pinjaman, dan lambannya roda perekonomian, karena ketidakmampuan sebagian besar kelas menengah dan atas untuk mengembalikan pinjaman dan melanjutkan produksi.
Ketiga, sistem yang digunakan di bursa dan pasar modal, yaitu jual-beli saham, obligasi dan komoditi tanpa adanya syarat serah-terima komoditi yang bersangkutan, bahkan bisa diperjualbelikan berkali-kali, tanpa harus mengalihkan komoditi tersebut dari tangan pemiliknya yang asli, adalah sistem yang batil dan menimbulkan masalah, bukan sistem yang bisa menyelesaikan masalah, dimana naik dan turunnya transaksi terjadi tanpa proses serah terima, bahkan tanpa adanya komiditi yang bersangkutan.. Semuanya itu memicu terjadinya spekulasi dan goncangan di pasar. Begitulah, berbagai kerugian dan keuntungan terus terjadi melalui berbagai cara penipuan dan manipulasi. Semuanya terus berjalan dan berjalan, sampai terkuak dan menjadi malapetaka ekonomi.
Keempat, perkara penting, yaitu ketidaktahuan akan fakta kepemilikan. Kepemilikan tersebut, di mata para pemikir Timur dan Barat, adalah kepemilikan umum yang dikuasai oleh negara, sebagaimana teori Sosialisme-Komunisme, dan kepemilikan pribadi yang dikuasai oleh kelompok tertentu. Negara pun tidak akan mengintervensinya sesuai dengan teori Kapitalisme Liberal yang bertumpu pada pasar bebas, privatisasi, ditambah dengan globalisasi.
Ketidaktahuan akan fakta kepemilikan ini memang telah dan akan menyebabkan goncangan dan masalah ekonomi. Itu karena kepemilikan tersebut bukanlah sesuatu yang dikuasai oleh negara atau kelompok tertentu, melainkan ada tiga macam:
Kepemilikan umum meliputi semua sumber, baik yang keras, cair maupun gas, seperti minyak, besi, tembaga, emas dan gas. Termasuk semua yang tersimpan di perut bumi, dan semua bentuk energi, juga industri berat yang menjadikan energi sebagai komponen utamanya.. Maka, negara harus mengekplorasi dan mendistribusikannya kepada rakyat, baik dalam bentuk barang maupun jasa.
Kepemilikan negara adalah semua kekayaan yang diambil negara, seperti pajak dengan segala bentuknya, serta perdagangan, industri dan pertanian yang diupayakan oleh negara, di luar kepemilikan umum. Semuanya ini dibiayai oleh negara sesuai dengan kepentingan negara.
Kemudian kepemilikan pribadi, yang merupakan bentuk lain. Kepemilikan ini bisa dikelola oleh individu sesuai dengan hukum syara’.
Menjadikan kepemilikan-kepemilikan ini sebagai satu bentuk kepemilikan yang dikuasai oleh negara, atau kelompok tertentu, sudah pasti akan menyebabkan krisis, bahkan kegagalan. Begitulah, akhirnya teori Sosialisme gagal dalam bidang ekonomi, karena telah menjadikan semua kepemilikan dikuasai oleh negara. Sosialisme memang berhasil dalam perkara yang memang dikuasai oleh negara, seperti industri berat, minyak dan sejenisnya. Namun, gagal dalam perkara yang memang seharusnya dikuasai oleh individu, seperti umumnya pertanian, perdagangan dan industri menengah.. Kondisi inilah yang mengantarkan pada kehancuran.. Kapitalisme juga gagal, dan setelah sekian waktu, kini sampai pada kehancuran. Itu karena Kapitalisme telah menjadikan individu, perusahaan dan institusi berhak memiliki apa yang menjadi milik umum, seperti minyak, gas, semua bentuk energi dan industri senjata berat sampai radar. Sementara negara tetap berada di luar pasar dari semua kepemilikan tersebut. Itu merupakan konsekuensi dari ekonomi pasar bebas, privatisasi dan globalisasi.. Hasilnya adalah goncangan secara beruntun dan kehancuran dengan cepat, dimulai dari pasar modal menjalar ke sektor lain, dan dari institusi keuangan menjalar ke yang lain..
Begitulah, Sosialisme-Komunisme telah runtuh, dan kini Kapitalisme sedang atau nyaris runtuh..
Sesungguhnya sistem ekonomi Islamlah satu-satunya solusi yang ampuh dan steril dari semua krisis ekonomi. Karena sistem ekonomi Islam benar-benar telah mencegah semua faktor yang menyebabkan krisis ekonomi:
Ia telah menetapkan, bahwa emas dan perak merupakan mata uang, bukan yang lain. Mengeluarkan kertas substitusi harus dicover dengan emas dan perak, dengan nilai yang sama dan dapat ditukar, saat ada permintaan. Dengan begitu, uang kertas negara manapun tidak akan bisa didominasi oleh uang negara lain. Sebaliknya, uang tersebut mempunyai nilai intrinsik yang tetap, dan tidak berubah.
Sistem ekonomi Islam juga melarang riba, baik nasiah maupun fadhal, juga menetapkan pinjaman untuk membantu orang-orang yang membutuhkan tanpa tambahan (bunga) dari uang pokoknya. Di Baitul Mal kaum Muslim juga terdapat bagian khusus untuk pinjaman bagi mereka yang membutuhkan, termasuk para petani, sebagai bentuk bantuan untuk mereka, tanpa ada unsur riba sedikitpun di dalamnya.
Sistem ekonomi Islam melarang penjualan komoditi sebelum dikuasai oleh penjualnya, sehingga haram hukumnya menjual barang yang tidak menjadi milik seseorang. Haram memindahtangankan kertas berharga, obligasi dan saham yang dihasilkan dari akad-akad yang batil. Islam juga mengharamkan semua sarana penipuan dan manipulasi yang dibolehkan oleh Kapitalisme, dengan klaim kebebasan kepemilikan.
Sistem ekonomi Islam juga melarang individu, institusi dan perusahaan memiliki apa yang menjadi kepemilikan umum, seperti minyak, tambang, energi dan listrik yang digunakan sebagai bahan bakar… Islam menjadikan negara sebagai penguasanya sesuai dengan ketentuan hukum syara’.
Begitulah, sistem ekonomi Islam benar-benar telah menyelesaikan semua kegoncangan dan krisis ekonomi yang mengakibatkan derita manusia. Ia merupakan sistem yang difardhukan oleh Tuhan semesta alam, yang Maha Tahu apa yang baik untuk seluruh makhluk-Nya. Allah berfirman:
﴿أَلاَ يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ﴾
“Apakah Allah Yang Maha menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (Q.s. al-Mulk [67]: 14)
Wahai kaum Muslim:
Sesungguhnya Allah SWT telah memberikan kedudukan kepada Anda dengan kedudukan yang agung, melalui agama Islam yang agung ini. Agama yang diwahyukan oleh Allah kepada Rasul-Nya saw. Dia telah menjadikannya sebagai peringatan kepada Anda. Dengannya, Anda dahulu pernah menjadi umat terbaik yang dihadirkan untuk seluruh umat manusia. Demikian halnya dengan penerapan Islam telah menjadikan Anda bahagia. Bukan hanya bagi Anda saja, tetapi juga kebahagiaan bagi seluruh umat manusia, setelah mereka mengalami nestapa dan terus dirundung nestapa, karena dililit sistem syaitan buatan manusia, yang mencekik leher mereka.
Hanya saja, penerapan Islam yang agung ini tidak cukup hanya dengan mengumpulkannya di dalam kandungan buku, melainkan dengan mendirikan negara yang mengemban dan menerapkannya, yaitu negara Khilafah Rasyidah yang akan menghidupkan Anda dalam kehidupan yang indah, aman dan menenteramkan.
Namun, Allah tidak pernah menurunkan malaikat yang akan mendirikan negara untuk Anda, sementara Anda hanya berdiam diri. Justru mendirikannya merupakan kewajiban agung bagi Anda, di mana Rasulullah saw. telah mendirikan negara di Madinah, dan langkah baginda pun kemudian diikuti oleh para sahabat baginda —semoga Allah meridhai mereka, dan para tabiin, dengan sempurna.
Singsingkanlah lengan baju Anda, wahai kaum Muslim, dan mari kita singsingkan celana. Berjuanglah bersama Hizbut Tahrir, bantu dan dukunglah Hizb. Mintalah anugerah kepada Allah agar Anda bersama-sama dengan Hizb termasuk orang-orang yang diberikan kemuliaan oleh Allah, dimana melalui tangan-tangan merekalah Allah SWT. akan mewujudkan janji-Nya untuk memberikan kekuasaan di muka bumi, dan terwujudlah kabar gembira (busyra) Rasulullah saw. akan kembalinya Khilafah yang mengikuti metode kenabian untuk kedua kalinya. Andalah, wahai kaum Muslim, yang akan menjadi mercusuar dunia, pengemban obor kebaikan di dalamnya, dan paling berhak dan layak untuk memimpinnya.
Allah berfirman:
﴿وَاللهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ﴾
“Allah maha kuasa atas segala urusan-Nya, namun kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (Q.s. Yusuf [12]: 21)
8 Syawal 1429 H
7 Oktober 2008 M
Hizbut Tahrir
No comments:
Post a Comment