Tuesday, February 19, 2008

MenGaDiLi rEZim,WhY nOt?

Kematian Soeharto masih menyisakan sejuta misteri.Kematianya bukan berarti akhir dari rezim orde baru.Polemik soal status hukum mantan orang no 1 ini akan terus bergulir dan menghantui Indonesia.

Soeharto memang jago kandang.Betapa tidak,menurut PBB dalam program 'stolen asset recovery(STAR)initiative',Soeharto adalah pemimpin terkorup di dunia.STAR initiative mencatat,harta kekayaan dinasti cendana berkisar 15-35 miliar dolar AS(www.soehartoinbuster.org).Tapi hingga detik ini,politik dan hukum penguasa negeri ini nyaris tak menyentuhnya.Bahkan soeharto dikbumikan bagai seorang jenderal dan pahlawan besar tanpa dosa.

Padahal para koruptor kelas dunia yang termasuk dalam daftar STAR initiative seperti Ferdinand E.Marcos(Filipina),Alberto Fujimori(Peru),dan Joseph Estrada(Filipina) sudah dijerat hukum di negeri mereka masing-masing.Harta F.E Marcos diburu dan disita sebesar sepertiga dari 10 miliar dolar AS oleh presidential commision on good government(PCGG).Alberto Fujimori ditangkap di Cile,diekstradisi ke Peru dan diadili dengan ancaman hukuman 30 tahun bui.Sedangkan Joseph Estrada dihukum seumur hidup sebelum akhirnya diampuni presiden Filipina Arroyo dengan penyitaan hartanya.Pada Oktober 2007,di cile,pemerintahan Michel Bachelet menangkapi kroni mantan presiden Augusto Pinochet antara lain: istrinya,Lucia(84) dan lima anaknya,yakni Augusto,Lucia,Marco Antonio,Jaqueline,dan Veronica serta satu pengacara dan tiga purnawirawan jenderal(Jorge Ballerino,Guillermo Garin dan Hector Letelier).13 pengikut loyal Pinochet juga didakwa dalam skandal korupsi.Padahal,kejahatan korupsi dalam kurun 1973-1990 ini hanya senilai 27 juta dolar AS.Toh,ini merupakan prestasi besar presiden Bachelet,karena tiga presiden sebelumnya tak berdaya mennyentuh dinasti Pinochet.Kejahatan Soeharto,menurut Dewi Soekarno,menyerupai kejahatan Pol Pot.Meskipun the big brothers pol Pot mati,sejak 13 november 2007,pemerintah kamboja menggelar polpot's trial dengan menyeret Khiev Samphan(presiden Khmer Merah),Kaing Goek Eav alias Duch(komandan penjara penyiksaan Tuol Sleng),Nuon Chea,Leng Sary(menteri luar negeri),dan Leng Thirith.Mereka dituduh terlibat dalam kejahatan kemanusiaan yang membunuh 1.7 juta rakyat Kamboja melalui penyiksaan,eksekusi,kelaparan,kerja paksa sepanjang 1975-1979.Di Jerman,usai perang dunia II yang menelan korban 6 juta jiwa yahudi dan 60 juta lainnya,nuremberg Trial tetap digelar meski Hitler sudah tewas.Pengadilan kejahatan kemanusiaan tetap dilakukan atas 24 pimpinan utama nazi seperti: Martin Borman,Hans Frank,Herman Goring,Rudolf Hess dan lainnya.Bahkan Adolf Eichmann,sang arsitek holocaust,ditangkap ditempat persembuniyannya di Argentina,lalu diadili dan digantung di Tel Aviv,Israel pada 31 mei 1962.

MENGADILI REZIM SOEHARTO,WHY NOT?

PolPot,Hitler,Marcos,Pinochet boleh mati.Tapi rezimnya tetap diburu dan diadili oleh penguasa berikutnya.
Begitu juga dengan Soeharto.soeharto boleh wafat.Tapi rezimnya masih bebas berkuasa melalui kebijakan pemerintah yang berkuasa saat ini.Faktanya?tidak demikian.Penguasa sekarang dibawah SBY justru 'malu-malu kucing' jika tidak dikatakan 'takut' dengan kebesaran dinasti cendana dan kroni-kroninya.
Lalu,bagaimana sikap kita sebagai rakyat negeri ini dan umat islam?
Pertama,kita melihat almarhum Soeharto sebagai seorang muslim.Sebagai muslim,wajar kita mendoakannya sebagaimana doa rasulullah,'allahummagh firlahu warhamu wa 'afihi wa'fu anhu'.Wajar pula kita berharap agar amal kebaikannya diterima di sisi Allah dan dosa-dosanya diampuni olehNya.
Kedua,kita melihat almarhum sebagai seorang mantan kepala negara.Sebagai kepala negara,sudah banyak hal~baik dan buruk~yang dilakukannya dalam banyak bidang.Namun,bukan karena hal-hal baik yang pernah dilakukannya lantas bisa katakan itu sebagai jasa-jasanya sebagai jenderal dan pahlawan besar.Karena semua itu sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang kepala negara yang melayani urusan rakyatnya.
Di samping hal-hal baik,ada pula hal-hal buruk yang pernah dilakukan oleh rezim Soeharto.Bukan bermaksud 'ghibah' tapi masih banyak rakyat negeri ini yang belum ikhlas dan ridho dengan kesalahan yang pernah dilakukan oleh rezim Soeharto.Rakyat terus mengejar keadilan.Dalam bidang politik,rezim orba telah mengebiri dan mengerdilkan peran politik umat islam dengan melarang masyumi dan membatasinya pada satu parpol islam saja,yakni PPP(peran politik PPP pun masih juga dikerdilkan).Dalam bidang ekonomi,siapa yang pertama kali meneken kontrak untuk menjual aset tambang emas tembaga pura di papua kepada PT Freeport?siapa yang membuat sistem HPH(hak pengelolaan hutan)?siapa yang mengkorupsi harta ratusan juta rakyat negeri ini?rezim Soehartolah yang bertanggung jawab.Dalam bidang kemanusiaan,siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan umat islam di Tanjung Priok dan Talang sari,Lampung serta rakyat sipil Aceh di era DOM(daerah operasi militer)?siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya sejumlah aktivis HAM dan mahasiswa trisakti dalam kerusuhan Mei?rakyatlah yang bisa menjawabnya.Kesalahan rezim Soeharto tidak bisa direduksi hanya pada kasus yayasan supersemar dan yayasan-yayasan lainnya.
Untuk membuktikan kasih sayang rakyat pada penguasanya,jika pak Harto masih hidup,beliau seharusnya menjalani serangkaian proses hukuman di dunia~tentunya hukuman yang sesuai hukum Allah(syariah islam).Hukuman tersebut bertujuan untuk menebus dosa-dosanya di akhirat kelak.Kini pak Harto sudah wafat maka status hukumannya adalah urusan almarhum dengan Allah.Tapi kematian pak Harto bukan akhir dari rezimnya.Mereka seharusnya diburu dan diadili oleh pemerintah saat ini.
Dalam kejahatan ekonomi,seperti KKN,penjualan aset negara pada pihak asing,dll solusinya bukan dengan memaafkan kesalahannya tapi dengan memaksa mereka untuk mengembalikan aset negara untuk kepentingan rakyat dan mengembalikan harta rakyat yang telah dikorupsi untuk kemakmuran rakyat.Dalam kejahatan kemanusiaan,siapapun yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan,mereka harus di qishos didunia sebagai penebus dosa mereka di akhirat.Terkait wacana agar Soharto dimaafkan,siapa yang berhak memaafkan?pihak korbanlah yang berhak memaafkannya.
Alhasil dengan menuntaskan proses hukum rezim Soeharto secara menyeluruh sesuai hukum Allah(dan dalam hal ini,sistem pemerintahan islam~khilafah yang akan menerapkan hukum/syariah islam),akan terurailah benang kusut dan polemik status hukum Soeharto dan rezimnya.
(source: tabloid suara islam edisi 38)

No comments: