Thursday, January 17, 2008

MUI Belum Akan Cabut Fatwa Sesat

Majelis Ulama Islam (MUI) mengatakan, 12 pernyataan yang dirilis Ahmadiyah hanya sebatas retorika alias kata-kata “karet”. MUI perlu sikap tegas Ahmadiyah. Selama Ahmadiyah belum mengakui Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi dan rasul maka MUI pun tidak akan mencabut fatwa sesat itu. “Tidak. Fatwa itu belum dicabut,” kata Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin kepada detikcom di Kompleks Masjid Istiqal, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1) tadi siang.

Menurut Ma’ruf, 12 pernyataan Ahmadiyah rumusannya karet semua. “Di sana tidak ada yang menyatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi dan rasul melainkan apa itu terserah. Tetapi ketika itu belum ada, mereka masih belum klarifikasi,” ujarnya. Tetapi dalam 12 pernyataan Ahmadiyah telah disebutkan Mirza adalah guru?

“Iya rumusan itu ngaret bahwa mereka mengatakan nabi sebagai akhir membawa syariat. Jadi di sini tidak menutup kemungkinan ada nabi lagi yang tidak membawa syariat. Jadi kalimat itu belum mengunci. Mereka masih mengakui karena tidak ada kalimat yang straight… menyatakan tidak ada nabi dan rasul setelah Nabi Muhammad,” paparnya.

Sementara itu, MUI mengaganggap terlalu terburu-buru sikap Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Pusat memberi waktu bagi Ahmadiyah selama 3 bulan untuk membuktikan 12 pernyataan yang dirilisnya.

“Itu terlalu terburu-buru Pakem. 12, 13 (pernyataan) atau berapa sebenarnya intinya 1 saja sudah cukup bahwa Mirza bukan rasul dan nabi, itu saja,” kata Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin kepada detikcom di Kompleks Masjid Istiqlal.

[http://www.hidayatullah.com/]

No comments: