Monday, October 25, 2010

HiDuP SeJaHteRa DibaWah NaUnGan KhiLaFah




DIBAWAH NAUNGAN KHILAFAH,MANUSIA HIDUP SEJAHTERA

Sejak pertama kali Allah mewahyukan risalah islam kepada rasulullah Muhammad SAW di Makkah hingga ketika islam diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Madinah,umat manusia merasakan indahnya hidup dibawah naungan daulah islam.Bahkan indahnya hidup dibawah naungan islam terus berlanjut pada masa khulafa'ur rasyidin dan para khalifah yang silih berganti memimpin dunia selama 13 abad.Keberadaan pemimpin(khalifah)adalah keharusan bagi manusia,seperti adanya air untuk kehidupan.Karena sesungguhnya tidak ada kebahagiaan bagi manusia kecuali bila ada pemimpin.Keadilan dan kebenaran tidak akan tampak kecuali dengan adanya kekuasaan pemimpin.Manusia akan menjadi lemah tanpa pemimpin.Dan jika mereka lemah,maka mereka tidak akan mendapatkan kemaslahatan,hukum-hukum syariah tidak bisa ditegakkan,dan hukum-hukum islam tidak dilaksanakan sehingga mereka merasa tidak nyaman dan tidak mendapatkan kemuliaan.

KEMASLAHATAN BAGI UMAT MANUSIA DENGAN ADANYA KHILAFAH




1.khilafah menjamin dan menjaga keamanan,pertahanan serta persatuan dan keutuhan negeri-negeri islam

Sejarah membuktikan bahwa khilafah pernah menjadi negara adidaya di dunia selama 13 abad.Namun keadidayaan khilafah sungguh berbeda dengan keadidayaan negara yang menerapkan sistem sekuler seperti saat ini.Saat ini,dunia dibayang-bayangi oleh teror negara adikuasa yang menerapkan sistem kufr dan bersikap rakus dalam mengeruk sumber daya alam terutama di negeri-negeri islam...namun ketika khilafah menjadi negara adidaya,khilafah akan benar-benar menjamin keamanan bagi dunia.Persis seperti apa yang terjadi pada masa kegemilangan islam.Para khalifah telah menjamin keamanan bagi umat manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka.Para khalifah juga sungguh telah menyediakan bernagai peluang bagi siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam keluasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena semacam ini setelah masa mereka.Selain itu,para khalifah juga menjaga pertahanan dan keutuhan serta persatuan di negeri-negeri islam.Ketiadaan khilafah membuat kaum muslimin bagaikan kehilangan rumah mereka.Akibatnya,orang-orang jahat dengan mudah keluar masuk dan membuat kerusakan di negeri-negeri islam.Keberadaan khilafah yang kembali menyatukan umat islam dalam satu tubuh bukan hal yang mustahil dilakukan.Karena ini pernah terbukti selama 13 abad.Khilafah islam berhasil menyatukan umat manusia dari berbagai ras,suku,bangsa,warna kulit dan latar belakang agama yang sebelumnya berbeda.Semuanya melebur dengan prinsip ukhuwah islamiyah.

2.khilafah menyatukan umat manusia
Karena umat islam wajib mengemban da'wah islam kepada seluruh umat manusia,maka wajib bagi kaum muslimin dan daulah islam untuk membebaskan berbagai negeri demi menyelamatkan mereka dari kehidupan yang menyengsarakan dan dari sistem yang rusak.Berbagai futuhat(pembebasan)tersebut tidak lain merupakan bentuk pelaksanaan dan kewajiban untuk menyampaikan risalah islam ke seluruh umat manusia dengan cara yang sangat menarik perhatian yakni dengan menegakkan hukum-hukum islam kepada mereka dan menyebarluaskan pemikiran-pemikiran islam ditengah kehidupan mereka.Sejarah telah membuktikan bahwa islam telah menguasai hati ratusan bangsa di negeri-negeri yang terbentang mulai dari Cina,Indonesia,India,hingga Persia,Syam,jazirah arab,Mesir,bahkan hingga Maroko dan Spanyol.Islam pun telah menajamkan cita-cita mereka,memuliakan akhlaqnya,membentuk kehidupannya yang khas,dan membangkitkan harapan ditengah-tengah mereka,meringankan urusan kehidupan mereka,serta membangkitkan gelora dan semangat mereka untuk senantiasa memperjuangkan islam.Islam telah mewujudkan kejayaan dan kemuliaan bagi mereka sehingga jumlah orang yang masuk kedalam islam kian hari kian bertambah.

3.Khilafah menjamin hak seluruh warga(muslim dan non muslim)dan melindungi orang yang lemah
Dalam islam,seorang khalifah bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan rakyatnya,baik atas anggota keluarganya maupun anggota masyarakatnya.Telah tercatat dalam sejarah bahwa khalifah Umar Bin Khattab telah membangun sebuah rumah yang diberi nama 'daar ad daqiiq'(rumah tepung).Di sana tersedia berbagai jenis tepung,kurma,dan barang-barang kebutuhan lainnya,yang bertujuan untuk membantu orang-orang yang singgah dalam perjalanan dan memenuhi kebutuhan orang-orang yang membutuhkan sampai ia terlepas dari kebutuhan itu.Rumah itu dibangun di jalan antara Makkah dan Syam di tempat strategis dan mudah dicari oleh para penyinggah jalan(musafir).Rumah yang sama juga dibangun di jalan antara Syam dan Hijaz.Sementara pada masa khalifah Khalid Bin Walid,terhadap penduduk al hairah yang beragama nasrani dan merupakan ahlu dzimmah,diterapkan atas mereka suatu kebiijaksanaan bahwa jika ada orang tua atau siapapun yang lemah,tidak mampu bekerja,tertimpa kemalangan atau jatuh miskin,maka ia dibebaskan dari tanggungan jizyah dan ia menjadi tanggungan baitul maal kaum muslimin selama ia tinggal di daarul islam.

4.khilafah akan memuliakan dan menjaga kehormatan perempuan
Islam sangat memuliakan perempuan dan menjaga kehormatan perempuan dengan kewajiban menutup aurat dan mengatur pergaulan perempuan.Perempuan diposisikan oleh islam pada tempat yang sangat mulia dalam keluarga sebagai ummu wa rabbatul bait(ibu dan pengatur rumah tangga).Lebih dari itu,perempuan diberikan peran politik yang agung dalam masyarakat.Dengan demikian,para ibu menjadi ujung tombak terciptanya generasi islam yang berkualitas dan bertaqwa.

5.Sistem islam unggul dalam berbagai aspek kehidupan.
Penerapan islam secara kaffah dalam sistem khilafah islam akan meniscayakan keberhasilan dan kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan seperti aspek politik,ekonomi,pendidikan,sosial budaya,dan militer.Namun perlu ditegaskan bahwa keberhasilan dan kemajuan tersebut tidak akan muncul secara kebetulan atau tanpa syarat,melainkan ada syarat mutlaknya.Keunggulan sistem islam hanya akan tampak dan eksis jika islam diterapkan secara kaffah dalam masyarakat islam.Sebab sistem kehidupan islam bersifat intergral dan saling melengkapi.
Berikut adalah keunggulan sistem islam dalam bidang:
*Politik
Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri khilafah adalah melaksanakan hukum-hukum islam di negeri-negeri yang tunduk pada kekuasaan islam,yakni meliputi pengaturan muamalah,memberlakukan hudud,melaksanakan uqubat(sanksi),memelihara akhlaq,mengarahkan penegakkan syiar dan ibadah,serta memlihara seluruh urusan masyarakat sesuai hukum islam:
-seluruh hukum islam dilaksanakan atas kaum muslimin.
-membiarkan non muslim dengan akidah dan ibadah mereka.
-khilafah juga memberlakukan bagi non muslim dalam urusan makanan dan pakaian sesuai agama mereka dalam koridor peraturan umum.
-urusan pernikahan dan perceraian diantara non muslim ditetapkan sesuai agama mereka oleh qadhi(hakim)yang berasal dari kalangan mereka sendiri.
-khilafah melaksanakan syariat islam seperti muamalah,uqubat,sistem pemerintahan,sistem ekonomi,dll atas seluruh warga baik muslim dan ahlu dzimmah/non muslim.
-setiap orang yang memiliki kewarganegaraan islam adalah rakyat negara sehingga negara wajib memelihara mereka secara keseluruhan tanpa membedakan kaum muslimin dan ahlu dzimmah.

Politik Luar Negeri
Politik luar negeri khilafah adalah hubungan antara negara dengan negara,bangsa,dengan umat lain sebagai bentuk pemeliharaan urusan umat di luar negeri.Politik luar negeri khilafah dilakukan atas dasar penyebarluasan islam ke seluruh dunia.Maka politik luar negeri khilafah adalah mengemban da'wah islam ke penjuru dunia dengan metode jihad.

*Ekonomi
Politik ekonomi islam(PEI)adalah pengaturan urusan masyarakat dalam aspek ekonomi,dalam dan luar negeri,sesuai syariat islam.PEI bertujuan untuk memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok orang perorang dan memberikan kemungkinan kepada semua orang untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier mereka dalam bingkai life style masyarakat islam.Maka yang disasar PEI adalah kesejahteraan orang perorang seluruh rakyat,bukan secara makro/agregat/kolektif,sehingga PEI akan memastikan kesejahteraan dan kemiskinan dapat diatasi dengan benar dan riil.Dalam sistem ekonomi islam(SEI),ada 3 pilar yang menunjukkan keunggulan ekonomi islam,yakni:
-konsep milkiyah al maal(kepemilikan harta),meliputi kepemilikan individu,kepemilikan umum,dan kepemilikan negara
-konsep tasharruf al maal(pengelolaan harta),yang didalam islam akan dianggap sah pula.Tasharruf ini mencakup pemanfaatan dan pengembangan harta yaitu mengutamakan pembelanjaan wajib,sunnah,baru yang mubah.Islam melarang pemanfaatan harta yang tidak syar'i dan negara wajib memberikan sanksi ta'zir atasnya seperti pemanfaatan harta haram.
-tawzi' ats tsarwah(distribusi kekayaan).Islam mengharamkan penimbunan emas,perak,uang atau modal yaitu jika ditimbun bukan untuk membiayai sesuatu yang direncanakan.Islam juga hanya membolehkan ekonomi riil dan melarang praktik ekonomi non riil.Semua ini menjamin pendistribusian kekayaan masyarakat secara adil,dan menjamin semua aktivitas ekonomi bersifat riil serta memiliki efek langsung terhadap kesejahteraan dan peningkatan taraf ekonomi.
Pada masa khalifah Umar Bin Abdul Aziz,beliau dikenal sebagai khalifah yang sukses menyejahterakan rakyatnya.Ibnu Abdil Hakam meriwayatkan,Yahya Bin Said,seorang petugas zakat masa itu,berkata,'saya pernah diutus Umar Bin Abdul Aziz untuk memungut zakat ke afrika.Setelah memungutnya,saya bermaksud memberikannya kepada orang-orang miskin.Namun saya tidak menjumpai seorangpun.Umar Bin Abdul Aziz telah menjadikan semua rakyat pada masa itu makmur.Akhirnya saya memutuskan untuk membeli budak lalu memerdekakannya.'Dan sekalipun rakyatnya makmur,khalifah Umar Bin Abdul Aziz tetap hidup sederhana,jujur,dan zuhud.Bahkan sejak awal menjabat khalifah,beliau telah menunjukkan kesederhanaannya dengan tindakannya mencabut semua tanah garapan dan hak-hak istimewa bani umayyah,serta mencabut hak-hak mereka atas kekayaan lainnya yang mereka peroleh dengan jalan kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan khalifah bani umayyah.Khalifah Umar memulai dari dirinya sendiri dengan menual semua kekayaan seharga 23.000 dinar(Rp 12 miliar)lalu menyerahkannya semua uang hasil penjualannya ke baitul mall.Subhanallah!

*Pendidikan
Dalam sistem islam,pendidikan bertujuan menciptakan sumber daya manusia yang berkepribadian islam,yaitu memiliki pola fikir dan sikap islami.Jadi,pendidikan dalam islam bukan sekedar 'trasfer of knowledge' dan 'transfer of values' tetapi memperhatikan apakah ilmu pengetahuan yang diberikan akan dapat mengubah pola sikap ataukah tidak.Produk pendidikan yang dihasilkan haruslah handal dalam penguasaan tsaqafah islam,penguasaan ilmu terapan(science&tech),serta penguasaan skill yang tepat dan berdaya guna.Khilafah wajib untuk mengatur segala aspek yang berkaitan dengan sistem pendidikan yang diterapkan,seperti: yang berkaitan dengan kurikulum,akreditasi sekolah/perguruan tinggi,metode pengajarannya,bahan ajarannya,serta mengupayakan agar pendidikan dapat diakses dengan mudah oleh rakyat.

*Sosial Budaya
Dalam sistem islam,keimanan menjadi azas interaksi laki-laki dan perempuan.Azas iman inilah yang akan menyelamatkan laki-laki dan perempuan dari kebobrokan pergaulan bebas.Sedangkan pernikahan dipandang sebagai wujud ketaqwaan laki-laki dan perempuan.Pernikahan bukan hanya sarana untuk mencapai kenikmatan lahiriyah tapi merupakan bagian dari pemenuhan salah satu naluri yang disandarkan pada aturan Allah yang bernilai ibadah.Dengan begitu,pernikahan akan memberikan kontribusi bagi kestabilan dan ketentraman masyarakat.

*Militer
Dalam islam,militer adalah bagian dari politik.Bahkan,militer menjadi ujung tombak dari manuver-manuver politik yang dilakukan oleh negara islam,khususnya dalam politik hubungan luar negeri,karena negara islam wajib menyebarluaskan risalah islam ke penjuru dunia dengan da'wah dan jihad.
Perihal hubungan militer dengan negara,negara islam adalah negara yang bersifat ideologis yang mengemban ideologi islam ke seluruh dunia,serta mempertahankan dan menjaganya dari serangan musuh-musuh Allah dan islam.OLeh sebab itu,militer yang kuat sangat dibutuhkan karena penyebaran risalah islam dilakukan dengan metode da'wah dan jihad,dan karena militer memiliki fungsi penting untuk:

-menghilangkan hambatan-hambatan fisik yang menghambat penyampaian risalah islam kepada umat manusia di wilayah-wilayah daarul kufr.
-mengemban da'wah islam di wilayah-wilayah daarul kufr tersebut.
-menjaga ketertiban pelaksanaan syariah islam di dalam negeri.

Adapun hubungan militer dengan rakyat/sipil,maka islam tidak mengenal dikotomi sipil-militer,karena keduanya adalah mukallaf,sama-sama ditaklif hukum islam.Islam juga tidak mengenal previlege(pengistimewaan)militer atas sipil atau sebaliknya.Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara islam dalam berpolitik,berda'wah,mengkoreksi penguasa(muhasabah lil hukaam),amar ma'ruf nahi munkar,mendirikan atau bergabung dengan partai politik islam,berjihad,dll.Islam juga tidak mengenal slogan-slogan peleburan militer dengan rakyat karena faktanya,masyarakat adalah orang-orang yang memiliki skill melalui wajib militer yang dilakukan negara sebagai seorang prajjurit yang siap sedia terjun ke medan perang.Pada masa rasulullah,mobilisasi umum dilakukan ketika jihad memanggil kaum muslimin.Para sahabat turut terlibat dalam pelatihan dan peperangan tersebut.Setelah perang usai,merekapun kembali beraktivitas sebagai petani,pedangang,dll.Bahkan dalam perang azhab,keterlibatan seluruh warga negara baik laki-laki maupun perempuan,sangat jelas.
Jadi,konsep peperangan rakyat semesta sesungguhnya telah dicetuskan pertama kali dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara islam 15 abad yang lalu.
Dengan demikian,militer dan rakyat adalah dua sisi mata uang,satu dengan yang lain mampu melakukan metamorfosis seketika itu juga sesuai dengan kebutuhan jihad fii sabilillah.


MARI BERJUANG TEGAKKAN KHILAFAH!


Selama 13 abad indahnya hidup dibawah naungan islam dirasakan oleh umat manusia dalam segala aspek kehidupan.Namun keindahan itu sirna ketika khilafah islam terakhir,yakni turki utsmaniy diruntuhkan oleh musthafa kamal attaturk pada tanggal 3 Maret 1924.Kemudian hukum-hukum islam dicampakkan dari kehidupan.Kesatuan tubuh dunia islam pun tercerai berai dalam berpuluh-puluh negara kecil.Dan negeri-negeri islam dipimpin oleh banyak pemimpin yang mengatur urusan umat dengan hukum sekuler yang tidak bersumber dari hukum Allah.Akibatnya,persoalan multidimensi datang silih berganti dan kesempitan hidup yang saat ini kita rasakan kian hari kian bertambah parah.Keberadaan khilafah yang mampu menyatukan kembali umat islam dalam satu tubuh dan umat manusia dalam satu kesatuan dunia serta menyelesaikan problem dan kesempitan hidup yang menghimpit dengan menerapkan syariah islam secara kaffah adalah suatu keniscayaan bukan utopia.Karena Allah telah menjanjikannya(dalam Qs an nuur:55).Pertolongan Allah amat dekat.Hanya ada dua opsi bagi kita,berdiam diri dengan kondisi sempit dibawah himpitan dan cengkeraman sistem kufr yang dimurkai Allah atau ikut berjuang tegakkan khilafah yang akan terapkan syariah Allah/islam yang diridhoi olehNya.
Allahu Akbar!!!

No comments: