“Siti Musdah Mulia adalah tokoh perempuan yang cerdas, berani dan gigih memperjuangkan pluralisme, hak-hak perempuan dalam Islam, civil liberties dan kesetaraan hak-hak konstitusional setiap warga negara dalam demokrasi Indonesia,” kata Wakil Yap Thiam Hien Award sekaligus juri, Todung Mulya Lubis, di Jakarta, Kamis (4/12).
Selain pernah menawarkan gagasan baru di dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dengan pendekatan jender, hak asasi manusia, dan demokrasi, Musdah diangap giat mengadvokasi kelompok minoritas, seperti Ahmadiyah, dan kelompok gay dan lesbian.
Dewan Juri, lanjut Todung memuji pemikiran-pemikiran Siti yang menjembatani kondisi kekinian. “Misalnya soal Undang-undang pornografi, Siti menolak peraturan tersebut karena maraknya kekerasan mengatasnamakan agama dan keyakinan tertentu, premanisme berkedok agama seakan mendapatkan justifikasi dari undang-undang ini,” ujarnya. “Bahkan dia berjuang jauh sebelum undang-undang itu disahkan”.
Yap Thiam Hien Award merupakan anugerah yang diberikan bagi tokoh atau institusi yang gigih memperjuangkan hak asasi manusia. Gagasan ini dirintis pada tahun 1992 oleh sejumlah tokoh, seperti Jakob Oetama, Goenawan Mohammad, Dhaniel Dhakidae, serta pengacara Todung Mulya Lubis. Penghargaan ini diambil dari nama seorang pejuang HAM, Yap Thiam Hien. Tokoh-tokoh HAM ini adalah mereka yang sekarang dikenal sebagai anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).
Sebelum tahun 2005, para pemenang penghargaan ini memperoleh uang dalam jumlah besar. Pernah nilainya mencapai 125 ribu dolar AS (kini Rp 1,375 milyar, kurs 1 US$=Rp 11.000). Yayasan mengakui uang ini bantuan dari donator, tapi tidak disebutkan darimana dana itu. Hanya saja beredar kabar uang itu dari dana asing.
Bukan hanya kali ini Musdah memperoleh penghargaan. Pada Hari Perempuan Dunia 8 Maret 2007, Musdah Mulia menerima penghargaan International Women of Courage dari Menteri Luar Negeri Condoleezza Rice di Washington. Ia dianggap wanita Asia ”pemberani”. Saat itu pun dia mengaku siap dikatakan sebagai ‘antek Amerika’.
Selama ini sepak terjang Musdah nyata sekali ingin menyerang dan berusaha menghancurkan akidah umat Islam. Dia mengajukan gagasan baru yang bersumber dari paham sekuler-liberal. Dan untuk aktivitasnya tersebut, Musdah mendapat dukungan dana dari Amerika. Misalnya saja ketika menyusun draft Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLD-KHI) pada 2004, dia dibantu Rp 6 milyar dari The Asia Foundation, yayasan dari Amerika yang mendukung liberalisme.
Kendati banyak ditentang oleh para ulama, rupanya Musdah tidak peduli. Dia terus saja menyebarkan virus akidah ke tengah-tengah umat Islam. Beberapa virus yang disebarkan itu antara lain:
- Pernikahan bukan ibadah, perempuan boleh menikahkan dirinya sendiri, poligami haram, boleh nikah beda agama, boleh kawin kontrak, ijab kabul bukan rukun nikah, dan anak kecil bebas memilih agamanya sendiri (Drat CLD-KHI).
- Semua laki-laki dan perempuan sama, tak peduli etnis, kekayaan, posisi-posisi sosial, bahkan orientasi seksualnya. “Tidak ada perbedaan antara lesbian dan tidak lesbian. Dalam pandangan Allah, orang-orang dihargai didasarkan pada keimanan mereka,” katanya.
- Ia bersama kalangan liberal menulis Fiqih Lintas Agama. Isinya banyak membuang makna teks Alquran dan menggunakan konteks kekinian secara amburadul berdasarkan pandangan-pandangan Barat.
Orang-orang seperti Musdah Mulia ini akan terus mendapat dukungan dari musuh-musuh Islam. Mereka akan senantiasa dibantu untuk melakukan aktivitasnya melemahkan umat Islam. Alih-alih membela Islam yang sebenarnya minoritas di dunia, mereka justru membela dan memuja Barat yang justru menjajah negeri-negeri Islam.
No comments:
Post a Comment