Sri Edi juga menyatakan kasus BLBI tidak hanya terjadi untuk saat ini, tapi hingga 2030 akan menyengsarakan rakyat. Hal ini dikarenakan pemerintah masih harus membayar bunga obligasi rekap sebanyak Rp 60 triliun per tahun.
Mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) Kwik Kian Gie menceritakan awalnya ketika bank-bank kolaps maka pemerintah oleh IMF dipaksa untuk memperkuat modal perbankan dengan memberikan kucuran dana melalui obligasi rekap."Bank BCA misalnya mendapatkan obligasi rekap sebesar Rp 60 triliun untuk menyehatkannya, setelah itu oleh IMF diminta untuk dijual, dan dijual dengan harga Rp 20 triliun, bagaimana ini, itung-itungan bisnisnya saya nggak nyampe," katanya.
Kwik Kian Gie mempertanyakan akan dibawa ke mana interpelasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang digagas beberapa anggota DPR RI. Kepada pers, berkali-kali Kwik Kian Gie melemparkan sejumlah pernyataan yang intinya mempertanyakan keseriusan pihak parlemen (melalui langkah interpelasinya) untuk mengurai benang kusut masalah BLBI yang sudah menjadi skandal nasional ini.
Sementara itu, Sri Edi Swasono pesimis pemerintah dan DPR mampu menyelesaikannya. [ihsan/ant/ki]
No comments:
Post a Comment