Saturday, July 19, 2008

Tanggapan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Tentang Miss Universe

بسم الله الرحمن الرحيم

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

No: 03/PN/06/08 Jakarta, 10 Juli 2008

TANGGAPAN MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA
TERHADAP KEIKUTSERTAAN PEREMPUAN INDONESIA DALAM AJANG MISS UNIVERSE

Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan keprihatinan yang sangat atas terus dikirimkannya perempuan Indonesia dalam ajang Miss Universe dan ajang sejenis yang merupakan bentuk eksploitasi kapitalisme global pada perempuan, termasuk perempuan Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa ada upaya sistematis untuk membuat perempuan Indonesia kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang menjunjung tinggi moral yang berdasarkan nilai-nilai agama.

Karena itu, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk :

1. Menolak perempuan dijadikan komoditas berdasarkan ukuran primitif berupa kemolekan fisik.

2. Menghentikan eksploitasi perempuan dalam bentuk apapun

3. Mengarahkan perempuan Indonesia kembali kepada kemuliaannya sebagai perempuan yang berpegang teguh pada nilai agama.

4. Mengarahkan perempuan Indonesia untuk berprestasi di ajang internasional tanpa mengorbankan jati dirinya sebagai umat beragama

5. Mengarahkan perempuan Indonesia untuk berkarya dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai negara yang mandiri, bahkan sebagai negara pertama di dunia. Bukan sebagai negara pengekor yang hanya menjadi pasar bagi kapitalisme global.

Jurubicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia

Febrianti Abassuni

HP. 08129049930
Email : febrianti@hizbut-tahrir.or.id/febrianti.abassuni@gmail.com

Gedung Anakida Lt. 7
Jl. Prof. Soepomo No. 27, Jakarta Selatan - 12790
Telp / Fax : (62-21) 8312111
Website : http//:www.hizbut-tahrir.or.id

Friday, July 4, 2008

WhaT’s WroNg With SyaRiaH ?

Sungguh menyesakkan dada melihat pelecehan Bung Thamrin A. Tamagola terhadap aturan Allah SWT (syariah Islam) dalam sebuah diskusi di TVone (Kamis malam , 03/07/2008). Diskusi hangat yang mengambil tema “Islam yes , Negara Islam ?” banyak menyoal penerapan syariah Islam oleh negara. Dengan mengambil kasus Perda yang diklaimnya sebagai berbau syariah Bung Thamrin berusaha keras membangun opini sesat . Seolah-olah syariah Islam mengancam wanita , merugikan wanita. Diambillah contoh kasus, wanita dilarang keluar di malam hari , padahal hanya membeli sesuatu.

Sebenarnya tidak ada yang disebut dengan perda syariah Islam sekarang ini . Tidak pernah ada aturan di daerah yang disebut perda syariah. Bahwa ada aturan yang diambil dari nilai-nilai Islam itu benar, namun perlu dicatat perda itu diterapkan bukan karena berdasarkan syariah Islam . Perda itu disahkan oleh DPRD. Artinya, perda itu diterima karena mayoritas anggota DPRD mensahkan lewat mekanisme yang demokratis.

Tentu saja tidak tepat menolak syariah Islam , hanya dengan kasus perda yang diklaim berbau syariah. Kami ingin sampaikan syariah Islam bukan sekedar kewajiban kerudung, larangan terhadap pelacuran, atau larangan berkholwat. Mereka yang menolak syariah Islam sering kali terjebak pada apa yang disebut logika fallacy of composition, mengambil kasus-kasus yang tidak utuh , bahkan tidak bisa sepenuhnya disebut syariah Islam, untuk membangun citra negatif penerapan syariah Islam oleh negara.

Sebagai contoh tentang wanita keluar malam. Hukum asalnya sendiri tidak ada larangan wanita untuk keluar malam. Boleh saja dia keluar untuk keperluan tertentu, ke warung atau ke tetangganya. Namun kalau keluarnya wanita keluar rumah di malam hari mengancam keamanan dan kehormatannya , negara yang bertanggung jawab kepada rakyatnya justru harus melarang dan mencegahnya. Jangankan wanita, laki-laki keluar malam tapi mengancam nyawanya, sah-sah saja negara yang tidak ingin warganya celaka melakukan larangan. Perlu digaris bawahi larangan muncul karena ada sesuatu yang mengancam nyawa atau kehormatan wanita tersebut, bukan keluar rumahnya. Disisi lain, pro sekuler tidak melihat bagaimana menyedihkannya nasib wanita dibawah sistem sekuler. Ekploitasi terhadap wanita terjadi dimana-mana baik secara seksual maupun ekonomi.

Seharusnya kita lebih utuh melihat syariah Islam. Berdasarkan syariah Islam , negara wajib menjamin kebutuhan sandang, pangan, dan papan perindividu masyarakat yang menjadi warga negara, baik muslim maupun non muslim. Kalau ada rakyatnya tidak makan atau tidak punya rumah , berdasarkan syariah Islam negara wajib memenuhi kebutuhan itu dengan gratis. Dalam pandangan syariah Islam negara wajib menjamin pendidikan gratis dan kesehatan gratis bagi seluruh warganya baik muslim maupun non muslim. Sekali lagi ,What’s wrong with syariah ?

Syariah Islam juga mengatur masalah kepemilikan antara lain pemilikan umum (milkiyah ‘amah). Dimana kepemilikan umum ini adalah milik rakyat dan tidak boleh individu (swasta) apalagi asing untuk memilikinya. Berdasarkan ini listrik, air, hutan adalah milik umum yang tidak boleh dimiliki individu(swasta). Pemilikan individu atau swasta pada bidang strategis ini akan menyebabkan terganggunya kepentingan umum.

Termasuk dalam pemilikan umum adalah barang-barang tambang dalam jumlah yang besar seperti minyak, batu-bara, emas. Dilarang bagi individu atas swasta memilikinya. Tambang itu harus dikelola dengan manejemen yang baik, transparan, profesional oleh negara dan hasilnya diserahkan untuk rakyat. Jelas ini merupakan pemasukan negara yang sangat besar. Negara bisa menggunakannya untuk pendidikan dan kesehatan gratis. Syariah Islam mengatur hal itu.

Syariah Islam menjamin keamanan rakyatnya dengan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku pembunuhan yakni hukuman mati. Pemilikan individu yang diperoleh seseorang dengan kerja keras dan halal dijaga oleh Islam, pelaku pencurian akan diberikan sanksi tegas yakni potong tangan. Dengan catatan, dia mencuri lebih dari 1/4 dinar dan mencuri bukan karena lapar. Kalau dia mencuri karena lapar , negara tidak boleh menghukumnya. Negara justru harus memberikan dia makan. So,What’s wrong with syariah ?

Pelaku korupsi pun diberikan sanksi tegas oleh negara. Bisa sampai hukuman mati. Bukan hanya sanksi , segala hal yang mengantarkan kepada terbukanya peluang untuk korupsi ditutup. Berdasarkan syariah Islam, seseorang tidak boleh memberikan hadiah kepada hakim atau pejabat negara. Suap menyuap dilankat Allah dan dilarang dengan sanksi yang tegas. Umar bin Khoththob saat menjadi Kholifah memerintahkan siapapun pejabat harus dihitung kekayaannya sebelum menjabat. Pada akhir jabatannya, dihitung lagi. Kalau ada yang berlebih dari yang sepantasnya dia terima, harus dipertanggung jawabkan. Negara boleh saja mengambil uang yang tidak jelas itu. Ini adalah syariah Islam .

Argumentasi lain yang dibangun untuk menolak syariah Islam dengan mengatakan syariah Islam seakan-akan hanya untuk kelompok tertentu.Tentu saja yang dimaksud adalah Islam. Bung Thamrin mencontohkan UU Migas yang dibatalkan oleh MK, karena tidak memihak kepada rakyat. Padahal UU Migas muncul karena kebijakan negara yang sekuler-kapitalis. Lagi-lagi ini terjadi salah paham terhadap syariah Islam. Bukankah syariah Islam itu rahmatan lil ‘alamin ? baik bagi seluruh alam , seluruh manusia, tidak pandang dia muslim atau non muslim. Mungkinkah syariah Islam yang bersumber dari Allah yang memiliki sifat ar rahman (Maha Pengasih) ar rahim (Maha Penyayang) itu akan mencelakakan manusia.

Sesungguhnya penerapan syariah Islam adalah untuk kebaikan seluruh warganya baik muslim dan non muslim. Kewajiban negara menjamin sandang, pangan, dan papan indidu rakyat, bukan hanya muslim tapi juga non muslim. Pendidikan dan kesehatan gratis bukan hanya untuk muslim tapi juga non muslim. Bahkan warga non muslim yang dalam syariah disebut Ahlul Dzimmah dijamin keamanannya oleh negara. Sampai-sampai Rosulullah saw mengatakan siapa yang menyakiti ahlul dzimmah , berarti menyakitiku.

Bung Thamrin sepertinya sangat kritis terhadap syariah Islam. Tapi agak kurang kritis terhadap sistem sekuler yang diadopsi Indonesia saat ini. Padahal sistem sekuler -yang dibangga-banggakan Bung Thamrin ini- telah menjadi dasar yang kokoh bagi penerapan sistem Kapitalisme. Hal itu terjadi karena agama tidak boleh campur tangan dalam masalah ekonomi, politik, atau pendidikan. Akibatnya negara diatur oleh sistem kapitalisme.

Kita lihat sendiri bagaimana hasilnya. Kemiskinan meningkat akibat liberasisasi sektor migas yang berimbas pada kenaikan BBM. Beban masyarakat bertambah akibat mahalnya pendidikan dan kesehatan setelah diliberalisasi. Kekayaan alam kita dirampok oleh asing atas nama free market dan investasi asing, sebaliknya rakyat miskin dan busung lapar.

Kalau Bung Thamrin menolak syariah Islam hanya karena berasal dari kelompok Islam, bung Thamrin juga seharusnya menolak sistem sekuler-kapitalisme yang juga berasal dari satu kelompok masyarakat seperti Bung Thamrin yakni kelompok sekuler. Bung Thamrin juga seharusnya melihat ketika agama tidak boleh campur tangan dalam masalah kenegaraan, aturan kapitalisme yang berasal dari segelintir orang (para milik modal) lah yang diterapkan. Terjadilah tirani minoritas atas nama suara mayoritas.

Sering kali kelompok sekuler sangat alergi terhadap syariah Islam kalau diterapkan negara. Pertanyaan kritis, kenapa anda hanya mempersoalkan kalau syariah diterapkan oleh negara ? Sebaliknya melegalkan sekulerisme,kapitalisme, diterapkan oleh negara ? Cara pandang ini jelas tidak obyektif. Menolak syariah Islam diterapkan negara ,hanya karena berasal dari Islam sungguh tidak obyektif. Sementara ide-ide Kapitalisme yang sebenarnya berasal dari pemikir-pemikir Barat diterima dengan lapang dada tanpa sikap kritis.

Bahwa umat Islam membutuhkan negara Islam , sebenarnya bisa dimengerti. Sebab, sistem apapun pastilah membutuhkan negara, sebab negaralah yang memiliki otoritas ,legalitas, dan kekuatan memaksa. Sistem kapitalisme untuk bisa diterapkan jelas butuh negara yang berdasarkan kapitalisme. Untuk bisa menerapkan sosialisme jelas butuh negara yang berasas sosialisme. Logika ini sangat sederhana. Artinya, tidak akan mungkin syariah Islam secara menyeluruh bisa diterapkan tanpa legalitas negara. Penentuan mata uang berdasarkan emas (dinar), tidak bolehnya tambang emas dan minyak dikuasai oleh asing, kewajiban untuk menjamin kebutuhan masyarakat pasti membutuhkan negara. Termasuk memberikan sanksi bagi pezina, penjudi, pencuri, pemerkosa, pembunuh, tentu butuh legalitas negara yang memaksa. Jadi kalau umat Islam membutuhkan negara Islam adalah normal-normal saja. Apalagi kalau rakyat menghendaki, tentu tidak ada alasan untuk menolaknya .

Ironisnya, Bung Thamrin menyalahkan agama. Menurutnya agama gagal menyelesaikan persoalan kemiskinan komunitas umatnya . Kalau agama yang dimaksud bung Thamrin adalah Islam, jelas tuduhan anda salah alamat. Bagaimana mungkin anda menyalahkan Islam, padahal negara saat ini tidak menerapkan syariah Islam.

Apalagi, masalah kemiskinan jelas tidak bisa diserahkan kepada komunitas umat beragama . Penyelesaikan persoalan kemiskinan membutuhkan kebijakan politik. Menghentikan kebijakan yang membolehkan asing menguasai tambang emas dan minyak kita jelas butuh kekuatan dan kebijakan politik. Kenaikan BBM adalah kebijakan politik yang bisa dihentikan juga dengan kebijakan politik. Kalau Bung Thamrin ingin melihat bagaimana Islam menyelesaikan persoalan kemiskinan, seharusnya Bung Thamrin bisa menerima syariah Islam diterapkan oleh negara. Sebab tanpa negara yang menerapkan syariah Islam tidak akan bisa diwujudkan secara total.

Perlu kami tegaskan semua cara pandang seperti Bung Thamrin adalah cara pandang sekuler. Dimana agama hanya diakui dalam masalah indivual, moral, atau ritual. Sebaliknya agama harus dijauhkan dari persoalan politik, ekonomi, dan ketatanegaraan lainnya. Padahal sekulerisme telah menimbulkan bencana yang luar biasa. Seharusnya yang disalahkan adalah sekulerisme yang menjadi asas dari sistem kapitalisme. Inilah yang menjadi pangkal bencana yang menyusahkan masyarakat. Bukan syariah Islam. Jadi kegigihan siapapun menyalahkan syariah Islam dan sebaliknya membela sekulerisme membuat posisinya harus dipertanyakan

Wednesday, July 2, 2008

TaHaN 701 MusLim, KiNi AraB SauDi JaLaNi AgeNda AS daLaM “War On TerRoRism”

Sekitar 250 orang muslim ditahan oleh pihak kerajaan Arab Saudi pada Rabu (25/06). Pihak kerajaan menuduh 250 orang tersebut terlibat terorisme. Negeri yang dibentuk atas bantuan Inggris ini mengikuti agenda “war on terrorism” yang dikampanyekan oleh Amerika Serikat. Tapi anehnya Saudi tak melakukan sikap yang sama terhadap terorisme nyata yang dilakukan AS yang telah menewaskan lebih dari sejuta kaum Muslim di Iraq dan Afghanistan. “Itu semua adalah tahanan baru,” kata Mansur al-Turki, jurubicara Kementrian Dalam Negeri Saudi.

Dalam enam bulan terakhir, Arab Saudi telah menangkap sedikitnya 701 muslim. Mereka dicurigai terlibat dalam tindakan terorisme. Pasukan keamanan “melakukan sejumlah operasi terhadap pengikut ideologi menyimpang dan menangkap 701 orang dengan berbagai kewarganegaraan,” katanya lagi.

Pihak polisi juga telah menangkap 112 yang dicurigai mengkoordinir dengan partai asing untuk memfasilitasi perjalanan travel para ‘militan’ untuk mengacaukan kawasan tersebut, kata Al-Turki.

Jurubicara kementrian itu juga memperingatkan Saudi dan negara asalnya tentang kelompok teroris yang mencoba mmembuat kekacauan Kerajaan dan menghimbau mereka memberi dukungannya untuk pembersihan teroris dari negeri itu. “Pasukan keamanan tidak membolehkan seseorang pun berlawanan dengan keamanan Kerajaan,” tambahnya lagi.

Berkali-kali penguasa Saudi menangkap kaum Muslim termasuk ulama yang ikhlas yang senantiasa mengkritik kedekatan Saudi dengan Penjajah Amerika Serikat. Bahkan pada beberapa tahun lalu, seorang imam Masjid al-Haram pun ikut diciduk gara-gara membacakan doa pada rakaat terakhir sholat tarawih yang meminta pertolongan atas serangan AS terhadap wilayah kaum Muslim.

Persekongkolan

Arab Saudi didirikan atas persengkongkolan keluarga Saud dengan Inggris. Negara yang disokong penuh oleh Inggris ini pemerintahannya berbentuk kerajaan, suatu bentuk pemerintahan yang tak dikenal di dalam sistem pemerintahan Islam.

Abdul Aziz bin Abdul Rahman bin Faisal Al Saud (1880 M - 1953M) atau yang dikenal dengan sebutan Ibnu Saud adalah Raja pertama Kerajaan Saudi. Pemerintah Kerajaan Inggris telah melakukan perjanjian dengan Ibnu Saud pada bulan Desember 1915 yang menjadikan wilayah Najd yaitu wilayah kekuasaan de-facto dan de-jure Ibnu Saud sebelum berhasil menguasai Hejaz (Mekkah, Madinah, Jeddah) sebagai wilayah protektorat Inggris. Sebagai gantinya, dari pihak Ibnu Saud harus melakukan perang melawan Khilafah Islamiyah Utsmani untuk provinsi Hejaz yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal Ibnu Rashid.

Dengan bantuan uang sebanyak £5000 Sterling setiap bulan ditambah dengan bantuan alat persenjataan dari Kerajaan kafir Inggris, akhirnya pada tahun 1922 Ibnu Saud berhasil mengalahkan pasukan Ibnu Rashid dari Khilafah Islamiyah Utsmani untuk Provinsi Hejaz. Walaupun Hejaz bisa dikuasai oleh Ibnu Saud, tetapi Kerajaan Inggris terus memberikan bantuan keuangannya sampai tahun 1924. Delapan tahun kemudian setelah Hejaz dan Najd dikuasai oleh Ibnu Saud yaitu pada tanggal 23 September 1932 dinyatakan berdiri Kerajaan Saudi yang nama Saudi diambil dari nama keluarga Saud.

Sudah puas ikut menghancurkan Khilafah Utsmani, kini Arab Saudi bukannya melanjutkan kehidupan Islam dengan mengemban ideologi Islam serta menegakkan Khilafah, malah Saudi bergandengan tangan dengan kolonialis Amerika dan Inggris. Beberapa waktu lalu, Saudi mengabulkan permintaan tuannya untuk memompa minyak lebih banya lagi [baca: Muka Hipokrit Barat Diungkap oleh Sebuah Partai Politik Islam Global di Inggris]. Hari ini, mereka ikut dalam agenda “war on terrorism” bentukkan Amerika Serikat untuk menyerang Islam dan kaum Muslim. [z/m/arabnews/syabab.com]