Thursday, November 27, 2008

SaHaBat YaNg MenYeNaNgkaN

Secara fitrah, menikah akan memberikan ketenangan (ithmi'nân/ thuma’nînah) bagi setiap manusia, asalkan pernikahannya dilakukan sesuai dengan aturan Allah Swt., Zat Yang mencurahkan cinta dan kasih-sayang kepada manusia.

Hampir setiap Mukmin mempunyai harapan yang sama tentang keluarganya, yaitu ingin bahagia; sakînah mawaddah warahmah. Namun, sebagian orang menganggap bahwa menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah serta langgeng adalah hal yang tidak gampang. Fakta-fakta buruk kehidupan rumahtangga yang terjadi di masyarakat seolah makin mengokohkan asumsi sulitnya menjalani kehidupan rumahtangga. Bahkan, tidak jarang, sebagian orang menjadi enggan menikah atau menunda-nunda pernikahannya.

Menikahlah, Karena Itu Ibadah

Sesungguhnya menikah itu bukanlah sesuatu yang menakutkan, hanya memerlukan perhitungan cermat dan persiapan matang saja, agar tidak menimbulkan penyesalan. Sebagai risalah yang syâmil (menyeluruh) dan kâmil (sempurna), Islam telah memberikan tuntunan tentang tujuan pernikahan yang harus dipahami oleh kaum Muslim. Tujuannya adalah agar pernikahan itu berkah dan bernilai ibadah serta benar-benar memberikan ketenangan bagi suami-istri. Dengan itu akan terwujud keluarga yang bahagia dan langgeng. Hal ini bisa diraih jika pernikahan itu dibangun atas dasar pemahaman Islam yang benar.

Menikah hendaknya diniatkan untuk mengikuti sunnah Rasullullah saw., melanjutkan keturunan, dan menjaga kehormatan. Menikah juga hendaknya ditujukan sebagai sarana dakwah, meneguhkan iman, dan menjaga kehormatan. Pernikahan merupakan sarana dakwah suami terhadap istri atau sebaliknya, juga dakwah terhadap keluarga keduanya, karena pernikahan berarti pula mempertautkan hubungan dua keluarga. Dengan begitu, jaringan persaudaraan dan kekerabatan pun semakin luas. Ini berarti, sarana dakwah juga bertambah. Pada skala yang lebih luas, pernikahan islami yang sukses tentu akan menjadi pilar penopang dan pengokoh perjuangan dakwah Islam, sekaligus tempat bersemainya kader-kader perjuangan dakwah masa depan.

Inilah tujuan pernikahan yang seharusnya menjadi pijakan setiap Muslim saat akan menikah. Karena itu, siapa pun yang akan menikah hendaknya betul-betul mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk meraih tujuan pernikahan seperti yang telah digariskan Islam. Setidaknya, setiap Muslim, laki-laki dan perempuan, harus memahami konsep-konsep pernikahan islami seperti: aturan Islam tentang posisi dan peran suami dan istri dalam keluarga, hak dan kewajiban suami-istri, serta kewajiban orangtua dan hak-hak anak; hukum seputar kehamilan, nasab, penyusuan, pengasuhan anak, serta pendidikan anak dalam Islam; ketentuan Islam tentang peran Muslimah sebagai istri, ibu, dan manajer rumahtangga, juga perannya sebagai bagian dari umat Islam secara keseluruhan, serta bagaimana jika kewajiban-kewajiban itu berbenturan pada saat yang sama; hukum seputar nafkah, waris, talak (cerai), rujuk, gugat cerai, hubungan dengan orangtua dan mertua, dan sebagainya. Semua itu membutuhkan penguasaan hukum-hukum Islam secara menyeluruh oleh pasangan yang akan menikah. Artinya, menikah itu harus didasarkan pada ilmu.

Jadilah Sahabat yang Menyenangkan

Pernikahan pada dasarnya merupakan akad antara laki-laki dan perempuan untuk membangun rumahtangga sebagai suami-istri sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Sesungguhnya kehidupan rumahtangga dalam Islam adalah kehidupan persahabatan. Suami adalah sahabat karib bagi istrinya, begitu pula sebaliknya.

Keduanya benar-benar seperti dua sahabat karib yang siap berbagi suka dan duka bersama dalam menjalani kehidupan pernikahan mereka demi meraih tujuan yang diridhai Allah Swt. Istri bukanlah sekadar patner kerja bagi suami, apalagi bawahan atau pegawai yang bekerja pada suami. Istri adalah sahabat, belahan jiwa, dan tempat curahan hati suaminya.

Islam telah menjadikan istri sebagai tempat yang penuh ketenteraman bagi suaminya. Allah Swt. berfirman:

وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya. (TQS. ar-Rum [30]: 21).

Maka dari itu, sudah selayaknya suami akan merasa tenteram dan damai jika ada di sisi istrinya, demikian pula sebaliknya. Suami akan selalu cenderung dan ingin berdekatan dengan istrinya. Di sisi istrinya, suami akan selalu mendapat semangat baru untuk terus menapaki jalan dakwah, demikian pula sebaliknya. Keduanya akan saling tertarik dan cenderung kepada pasangannya, bukan saling menjauh. Keduanya akan saling menasihati, bukan mencela; saling menguatkan, bukan melemahkan; saling membantu, bukan bersaing.

Keduanya pun selalu siap berproses bersama meningkatkan kualitas ketakwaannya demi meraih kemulian di sisi-Nya. Mereka berdua berharap, Allah Swt. berkenan mengumpulkan keduanya di surga kelak. Ini berarti, tabiat asli kehidupan rumahtangga dalam Islam adalah ithmi'nân/tuma’ninah (ketenangan dan ketentraman). Walhasil, kehidupan pernikahan yang ideal adalah terjalinnya kehidupan persahabatan antara suami dan istri yang mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman bagi keduanya.

Untuk menjamin teraihnya ketengan dan ketenteraman tersebut, Islam telah menetapkan serangkaian aturan tentang hak dan kewajiban suami-istri. Jika seluruh hak dan kewajiban itu dijalankan secara benar, terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah adalah suatu keniscayaan.

Bersabar atas Kekurangan Pasangan

Kerap terjadi, kenyataan hidup tidak seindah harapan. Begitu pula dengan kehidupan rumahtangga, tidak selamanya berlangsung tenang. Adakalanya kehidupan suami-istri itu dihadapkan pada berbagai problem baik kecil ataupun besar, yang bisa mengusik ketenangan keluarga. Penyebabnya sangat beragam; bisa karena kurangnya komunikasi antara suami-istri, suami kurang makruf terhadap istri, atau suami kurang perhatian kepada istri dan anak-anak; istri yang kurang pandai dan kurang kreatif menjalankan fungsinya sebagai istri, ibu, dan manajer rumahtangga; karena adanya kesalahpahaman dengan mertua; atau suami yang 'kurang serius' atau 'kurang ulet' mencari nafkah. Penyebab lainnya adalah karena tingkat pemahaman agama yang tidak seimbang antara suami-istri; tidak jarang pula karena dipicu oleh suami atau istri yang selingkuh, dan lain-lain.

Sesungguhnya Islam tidak menafikan adanya kemungkinan terusiknya ketenteraman dalam kehidupan rumahtangga. Sebab, secara alami, setiap manusia yang hidup di dunia ini pasti dihadapkan pada berbagai persoalan. Hanya saja, seorang Muslim yang kokoh imannya akan senantiasa yakin bahwa Islam pasti mampu memecahkan semua problem kehidupannya. Oleh karena itu, dia akan senantiasa siap menghadapi problem tersebut, dengan menyempurnakan ikhtiar untuk mencari solusinya dari Islam, seiring dengan doa-doanya kepada Allah Swt. Sembari berharap, Allah memudahkan penyelesaian segala urusannya.

Keluarga yang sakinah mawaddah warahmah bukan berarti tidak pernah menghadapi masalah. Yang dimaksud adalah keluarga yang dibangun atas landasan Islam, dengan suami-istri sama-sama menyadari bahwa mereka menikah adalah untuk ibadah dan untuk menjadi pilar yang mengokohkan perjuangan Islam. Mereka siap menghadapi masalah apapun yang menimpa rumahtangga mereka. Sebab, mereka tahu jalan keluar apa yang harus ditempuh dengan bimbingan Islam.

Islam telah mengajarkan bahwa manusia bukanlah malaikat yang selalu taat kepada Allah, tidak pula ma‘shûm (terpelihara dari berbuat maksiat) seperti halnya para nabi dan para rasul. Manusia adalah hamba Allah yang memiliki peluang untuk melakukan kesalahan dan menjadi tempat berkumpulnya banyak kekurangan. Pasangan kita (suami atau istri) pun demikian, memiliki banyak kekurangan. Karena itu, kadangkala apa yang dilakukan dan ditampakkan oleh pasangan kita tidak seperti gambaran ideal yang kita harapkan. Dalam kondisi demikian, maka sikap yang harus diambil adalah bersabar!

Sabar adalah salah satu penampakan akhlak yang mulia, yaitu wujud ketaatan hamba terhadap perintah dan larangan Allah Swt. Sabar adalah bagian hukum syariat yang diperintahkan oleh Islam. (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 153; QS az-Zumar [39]: 10).

Makna kesabaran yang dimaksudkan adalah kesabaran seorang Mukmin dalam rangka ketaatan kepada Allah; dalam menjalankan seluruh perintah-Nya; dalam upaya menjauhi seluruh larangan-Nya; serta dalam menghadapi ujian dan cobaan, termasuk pula saat kita dihadapkan pada 'kekurangan' pasangan (suami atau istri) kita.

Namun demikian, kesabaran dalam menghadapi 'kekurangan' pasangan kita harus dicermati dulu faktanya. Pertama: Jika kekurangan itu berkaitan dengan kemaksiatan yang mengindikasikan adanya pelalaian terhadap kewajiban atau justru melanggar larangan Allah Swt. Dalam hal ini, wujud kesabaran kita adalah dengan menasihatinya secara makruf serta mengingatkannya untuk tidak melalaikan kewajibannya dan agar segera meninggalkan larangan-Nya. Contoh pada suami: suami tidak berlaku makruf kepada istrinya, tidak menghargai istrinya, bukannya memuji tetapi justru suka mencela, tidak menafkahi istri dan anak-anaknya, enggan melaksanakan shalat fardhu, enggan menuntut ilmu, atau malas-malasan dalam berdakwah. Contoh pada istri: istri tidak taat pada suami, melalaikan pengasuhan anaknya, melalaikan tugasnya sebagai manajer rumahtangga (rabb al-bayt), sibuk berkarier, atau mengabaikan upaya menuntut ilmu dan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Sabar dalam hal ini tidak cukup dengan berdiam diri saja atau nrimo dengan apa yang dilakukan oleh pasangan kita, tetapi harus ada upaya maksimal menasihatinya dan mendakwahinya. Satu hal yang tidak boleh dilupakan, kita senantiasa mendoakan pasangan kita kepada Allah Swt.

Kedua: Jika kekurangan itu berkaitan dengan hal-hal yang mubah maka hendaknya dikomunikasikan secara makruf di antara suami-istri. Contoh: suami tidak terlalu romantis bahkan cenderung cuwek; miskin akan pujian terhadap istri, padahal sang istri mengharapkan itu; istri kurang pandai menata rumah, walaupun sudah berusaha maksimal tetapi tetap saja kurang estetikanya, sementara sang suami adalah orang yang apik dan rapi; istri kurang bisa memasak walaupun dia sudah berupaya maksimal menghasilkan yang terbaik; suami “cara bicaranya” kurang lembut dan cenderung bernada instruksi sehingga kerap menyinggung perasaan istri; istri tidak bisa berdandan untuk suami, model rambutnya kurang bagus, hasil cucian dan setrikaannya kurang rapi; dan sebagainya. Dalam hal ini kita dituntut bersabar untuk mengkomunikasikannya, memberikan masukan, serta mencari jalan keluar bersama pasangan kita. Jika upaya sudah maksimal tetapi belum juga ada perubahan, maka terimalah itu dengan lapang dada seraya terus mendoakannya kepada Allah Swt. (Lihat: QS an-Nisa' [4]: 19). Rasulullah saw. bersabda:

Janganlah seorang suami membenci istrinya. Jika dia tidak menyukai satu perangainya maka dia akan menyenangi perangainya yang lain. (HR Muslim).

Inilah tuntunan Islam yang harus dipahami oleh setiap Mukmin yang ingin rumahtangganya diliputi dengan kebahagiaan, cinta kasih, ketenteraman, dan langgeng. Wallâhu a‘lam bi ash-shawab.

Di BaLiK bLoG AnTi IsLaM

Kebencian terhadap Islam memang tidak pernah berhenti hingga hari Kiamat. Selalu saja ada musuh-musuh Islam yang mencari celah untuk menyatakan permusuhan mereka. Salah satunya adalah dengan blog.

Cara ini memang cukup efektif dan efesien. Efektif karena dengan cara ini penyebaran bisa tanpa batas. Dan efesien karena mereka membuat blog bisa gratisan.

Siapa saja yang getol bermain di lapangan blog penghina Islam ini?

Memang, begitu banyak blog yang terus saja muncul dan berkeliaran di dunia maya Indonesia. Secara umum, blog-blog tersebut banyak dibuat di penyedia jasa blog gratisan, semisal wordpress, multiply, dan lain-lain.

Kebanyakan tersebarnya informasi tentang situs-situs yang menghina Islam dan Nabi Muhammad berasal dari sebuah forum diskusi. Misalnya, situs lapotuak.wordpress.com tersebarnya melalui forum Faith Freedom (http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/). Situs ini sekarang memang sudah ditutup. Tapi, situs asalnya http://www.faithfreedom.org yang di miliki oleh Ali Sina sampai sekarang masih bisa diakses.

Siapa Ali Sina? Aslinya dari Iran. Setelah murtad, orang ini menjadi atheis dan tinggal di Amerika. Di sana, ia dan timnya membuat yayasan yang bernama Faith Freedom Internasional. Ia bertekad untuk menghantam Islam lewat lembaga ini.

Di suatu situs komunitas terbesar di Indonesia, Kaskus (http://www.kaskus.us) bahkan dulu ada satu thread khusus untuk saling menghujat yang diistilahkan dengan nama FC (fight club). Orang-orang bisa berdebat, mencaci maki, menghina, mengejek suatu agama tanpa ada batas.

Bahkan ada 'orang gila' yang membuat thread yang berjudul “Tantangan 2 x 24 jam kepada Allah nya umat Islam”. Si 'orang gila' ini menantang Allah, kalau benar Allah itu wujud dia minta dalam waktu 2 x 24 jam dia sudah mati. Sayang, sebelum 2 x 24 jam thread itu sudah di hapus oleh admin. Mudah-mudahan orang gila tadi juga dibuat mati oleh Allah.

Selain Ali Sina, ada lagi Roy Sianipar. Melalui situsnya http://roysianipar-islamjihadfuckupindonesia.blogspot.com/ dan http://poorestislamijihadinindonesia.blogspot.com/, ia selalu melontarkan hujatan-hujatan sangat kasar dan vulgar terhadap Nabi Muhammad dan Islam. Seperti halnya Ali Sina, orang ini pun belum diketahui keberadaannya. Ada blog yang menyebutkan bahwa si Roy ini tinggal di Australia, dan ia seorang gay.

Sebuah blog Islam malah sudah memberikan ancaman terhadap Roy: mengharapkan partisipasi blogger muslim untuk menginformasikan keberadaan ROY SIANIPAR kepada mereka. Akan ada tindakan khusus secara offline untuk Roy.

Bukan tidak mungkin, masih banyak makhluk-makhluk lain sejenis Roy ini yang hobinya menghujat dan menghina Islam dan Nabi Muhammad. Sangat di butuhkan peran aktivis blogger dan hacker muslim untuk menghentikan tindakan-tindakan mereka yang melampui batas itu

SisTem DeMokRasi: PeNghaMbaAn SeSaMa HaMba

Dalam surat yang dikirim kepada suku Najran yang beragama Nasrani, Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam menyampaikan seruan sebagai berikut:

فإني أدعوكم إلى عبادة الله من عبادة العباد

“Sesungguhnya aku menyeru kalian kepada penghambaan Allah ta’aala semata dan meninggalkan penghambaan sesama hamba.” (HR Al-Baihaqi 2126)

Demikianlah, Islam datang membawa seruan abadi agar manusia hanya menghambakan diri kepada Allah ta’aala semata. Ajaran Allah ta’aala tidak membenarkan adanya penghambaan antara sesama hamba. Manusia tidak dibenarkan untuk menghamba kepada sesama manusia. Pengertian menghamba kepada sesama hamba bukan hanya dalam bentuk manusia bersujud di hadapan manusia lainnya. Tetapi pengertiannya mencakup ketaatan mutlak kepada sesama manusia.

Fihak yang menerima penghambaan manusia disebut ”Ilah” yang biasa diterjemahkan sebagai ”tuhan” dalam bahasa Indonesia. Sesungguhnya ”Ilah” mengandung setidaknya tiga pengertian, yaitu: ”yang dicintai, yang dipatuhi dan yang ditakuti.”

Apa hubungannya dengan Sistem Demokrasi? Dalam Sistem Demokrasi sekumpulan manusia dipilih untuk kemudian ditempatkan pada posisi yang sedemikian istimewanya sehingga mereka diperlakukan sebagai fihak ”yang dicintai, yang dipatuhi dan yang ditakuti.” Dan semua ciri tersebut telah dibangun semenjak mereka masih berkampanye. Dalam berbagai spanduk kampanye, mereka dengan PD-nya (percaya dirinya) memperkenalkan dirinya sebagai: Jujur, Amanah, Bersih dll.

Ketika mereka telah duduk di kursi parlemen dengan mandat yang diterima dari konstituen yang mereka wakili, maka mereka kemudian memperoleh wewenang yang sedemikian besarnya sehingga mereka berhak menetapkan hukum yang akan diberlakukan di tengah masyarakat. Itulah sebabnya anggota parlemen di Amerika Serikat bahkan diistilahkan sebagai ”lawmaker” artinya pembuat hukum. Hak untuk merumuskan Undang-undang sama layaknya dengan hak menyusun hukum. Padahal di dalam kitab suci Al-Qur’an Al-Karim jelas dinyatakan bahwa hak menentukan hukum hanyalah hak prerogratif milik Allah ta’aala semata.

وَلَا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ لَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

“Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah ta’aala, tuhan apapun yang lain. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah ta’aala. BagiNyalah segala penentuan(hukum), dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS Al-Qashash ayat 88)

Berdasarkan ayat di ayat jelas bahwa Islam tidak mengakui adanya fihak selain Allah ta’aala yang berhak menetapkan hukum. Penetapan Halal dan haram merupakan wewenang Allah ta’aala semata. Namun dalam sistem demokrasi, manusia (baca: anggota parlemen) berhak menentukan halal dan haram (baca: legal dan ilegal). Itulah sebabnya di Amerika misalnya, hubungan homoseksual dahulu pernah dianggap ilegal. Namun dengan berjalannya waktu ia bisa berubah menjadi legal. Suatu perkara yang mustahil terjadi di dalam sistem Islam. Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda:

الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ

“Perkara yang halal itu sudah jelas dan perkara yang haram juga sudah jelas.” (HR Bukhary 1910)

Di dalam ajaran Islam urusan halal dan haram tidak boleh berubah mengikuti selera zaman dan manusia. Apalagi menjadikannya sebagai obyek voting. Seolah sesuatu boleh dianggap halal karena banyak pendukungnya, atau sebaliknya dianggap haram bila sedikit pendukungnya. Perkara ini merefleksikan kepatuhan dan loyalitas manusia terhadap ilah yang ia cintai, patuhi dan takuti. Hanya Allah ta’aala yang berhak menetapkan mana perkara yang halal dan mana yang haram. Manusia tinggal mematuhi saja sebagai bukti keimanan kepada Penentu Hukum Tertinggi, yaitu Allah ta’aala. Sekaligus hal ini merupakan manifestasi penghambaan dirinya kepada Penentu Hukum tersebut.

Dalam sistem demokrasi masyarakat kebanyakan menyerahkan ketaatan dan loyalitas kepada para lawmakers, yakni anggota parlemen. Lalu hak untuk menentukan perkara mana yang halal/legal dan mana yang haram/ilegal menunjukkan bahwa para lawmakers dibenarkan berperan sebagai penentu hukum. Jika kemudian produk hukum mereka dipatuhi masyarakat, berarti masyarakat telah menyerahkan loyalitas kepada para lawmakers tersebut. Dengan kata lain terjadilah penghambaan masyarakat luas kepada para lawmakers. Dan para lawmakers telah ”berperan sebagai tuhan” atau ”playing god”. Masyarakat luas menjadi hamba sedangkan kumpulan lawmakers menjadi ilah masyarakat.

Itulah sebabnya di berbagai negara modern yang menerapkan sistem demokrasi dewasa ini terjadilah perlombaan yang begitu semarak untuk menjadi kelompok elit anggota parlemen. Setiap orang yang mengkampanyekan dirinya untuk merebut kursi parlemen rela berkorban untuk mendapatkannya. Berapapun mereka bayar asal dapat kursi empuk tersebut. Hal ini bukan hanya terjadi di negara yang dianggap masih baru berdemokrasi. Bahkan di Amerika sekalipun hal seperti ini berlangsung dengan transparan.

Senator Ted Stevens dari partai Republican mewakili negara bagian Alaska baru-baru ini terbukti lewat pengadilan telah melakukan tujuh pelanggaran korupsi. Secara teori ia bisa diancam total tigapuluh lima tahun masa penjara. Namun para ahli mengatakan bahwa kemungkinan besar masa tahanannya tidak akan selama itu, bahkan mungkin tidak akan ditahan samasekali..!

Senator Stevens yang berusia 84 tahun telah menjadi lawmaker semenjak tahun 1968. Ia terbukti telah menyembunyikan fakta bahwa dirinya menerima total uang sebesar $250.000 sejak 1999 hingga 2006 untuk sejumlah hadiah dan biaya renovasi rumahnya di Alaska. Namun jika ia akhirnya harus diberhentikan dari posnya sebagai anggota parlemen, Senator Stevens tetap berhak menerima uang pensiun sebesar $122.000 per tahun, sebab ketujuh pelanggaran yang telah dilakukannya tidak mencakup pelanggaran yang bisa membatalkan haknya menerima pensiun ...!!!

Demikianlah, sistem demokrasi menjamin dan melindungi para ”tuhan” mereka di tengah masyarakat yang setia menjadi hamba-hambanya.

Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami bahwa yang benar itu benar dan berilah kami kekuatan untuk selalu berfihak kepadanya. Dan tunjukkanlah kepada kami bahwa yang batil itu batil dan berilah kami kekuatan untuk menolaknya. Amin.

Monday, November 24, 2008

Al-JaZeErA:88,5% pErCaYa SiStEm EkOnOmI IsLaM PaLiNg BaiK Di DuNiA

Syabab.Com - Setelah krisis keuangan global melanda, sistem keuangan apakah yang anda percaya paling baik untuk diterapkan di dunia? Begitulah bunyi pertanyaan poling yang al-Jazeera baru-baru ini. Hasil poling selama sepekan dari tanggal 19/10/2008 hingga 26/10/2008 menunjukkan bahwa 88,5% dari 29.486 responden menjawab sistem keuangan Islam. Sementara responden yang memilih sistem keuangan kapitasli hanya 5,0% dan yang memilih sistem keuangan komunis sebanyak 6,5%.Sistem ekonomi Kapitalisme saat ini sedang tenggelam, setelah sebelumnya sistem komunis terkubur, kini hanya Islam saja satu solusi ampuh dan bebas dari berbagai krisis. Karena memang sistem Islam ini berasal dari Dia Yang Mahatahu. Tak salah bila sebagian mengatakan, “kapitalisme di ujung tanduk, khilafah di depan mata.”

Di saat akhir-akhir keruntuhan Khilafah dulu, umat Islam terpesona dengan peradaban Barat hingga mereka mengabaikan institusi politik yang telah memayungi mereka berabad lamanya. Kabngkitan Barat dengan ideologi kapitalisme dilihat sebagai satu kemajuan baru dunia yang berdasarkan pada konsep kebebasan. Umat lalu mulai meninggalkan Islam dan mengejar kemewahan dunia yang dijarkan oleh para kapitalis. Sementara hukum-hukum Islam yang berasal dari Allah Swt. dan Khilafah sebagai institusi penegaknya mulai diabaikan.

Setelah keruntuhan Khilafah, peradaban Barat masuk secara drastis ke dalam kehidupan umat Islam dan pandangan hidup umat mulai berubah kepada kecintaan duniawi. Akhirnya, umat Islam kehilangan arah dan mulai lupa untuk apa sebenarnya mereka diciptakan. Kemewahan dunia yang ditawarkan oleh Kapitalis di bawah kebebasan berekonomi membutakan mata mereka kepada akhirat. Lalu mereka terperosok kepada lembah kehinaan karena mengambil Kapitalis sebagai cara hidup dengan meninggalkan Islam.

Namun, mereka yang sadar akan hal ini tidak berdiam diri. Beberapa ulama dan mereka para mukhlisin, tak henti-hentinya menyampakan kerusakan Kapitalisme dan memberikan pencerahan pada sistem yang benar, Islam. Ide Islam pun menjadi perbincangan, baik di negeri-negeri Muslim maupun di Barat. Hingga mulailah kesadaran umat akan Islam mulai tumbuh kembali.

Kini, di tengah-tengah kegoncangan sistem Kapitalisme, umat mulai sadar bahwa ada satu sistem lain yang dapat menyelamatkan mereka. Setelah melihat dengan mata kepala mereka sendiri, bahwa Kapitalisme lambat laut menuju kematiannya, umat mulai mencari penyelamat mereka. Tidak ada lagi sistem yang benar-benar mampu manjadi penyelamat, kecuali sistem yang berasal dari Sang Pencipta, Dialah Yang Mahatahu.

Jajak pendapat yang dilakukan oleh Al-Jazeera di atas menunjukkan betapa umat kini merindukan sistem ekonomi yang bebas dari krisis dan goncanan, yakni sistem ekonomi Islam. Hanya saja, mungkinkah sistem ekonomi Islam tersebut akan tegak secara sempurna, sementara sistem-sistem lainnya masih berkiblat pada Kapitalisme? Tentu saja, tak mungkin. Sudah saatnya, kaum Muslim dan umat manusia di dunia ini dalam segala aspek kembali kepada sistem yang berasal dari-Nya, dan hal tersebut akan sempurna tegak hanya dengan keberdaan Khilafah Rasyidah yang akan datang kembali, Insya Allah, demikialah janji-Nya. [m/syabab.com]

MiChaeL JacKson MaSuk IsLam, UbaH NaMaNya MenJadi MiKaEel

Syabab.Com - Penyanyi Pop terkenal Michael Jackson baru-baru ini dikabarkan mendeklarasikan dirinya untuk masuk ke dalam agama Islam dalam sebuah pertemuan di Los Angeles pekan ini. Di depan seorang Imam masjid yang dipanggil dari Masjid, Jackson mengucapkan dua kalimah syahadat di rumah Steve Porcaro, seorang pemain keyboard penggubah musik pada album Thrillernya.
Jackson telah berkonsultasi untuk kepindahan agamanya dengan David Wharnsby, seorang penyanyi Muslim Kanada, dan Philip Bubal, seorang produser, yang keduanya telah masuk Islam terlebih dahulu. Menurut suatu sumber, Yusuf Islam, yang dikenal sebelumnya sebagai Cat Steven, telah menolong Jackson.

Menyusul masuk Islam, Jackson juga telah mengubah namanya. Kini artis ngepop yang semula bernama Michael Jackson kini dikenal sebagai Mikaeel, salah satu nama malaikat, meski belum jelas apakah hanya satu nama ini atau tetap memakai nama terakhirnya.

Beberapa tahun lalu, saudaranya Jackson, Jermaine, masuk agama Islam setelah ketertarikannya pada Islam sejak Konversi Hari Jumat pada tahun 1989.

"Ketika saya kembali dari Mekkah, saya membawa banyak buku untuknya. Dia bertanya padaku banyak hal tentang agamaku dan saya mengatakan padanya bahwa Islam itu penuh kedamaian dan sangat indah," kata Jermaine yang berganti nama menjada Muhammad Abdul Aziz.

"Dia membaca segala hal dan dia bangga bahwa saya telah menemukan sesuatu yang akan memberikanku kekuatan batin dan kedamaian," katanya lagi.

"Dia dapat melakukan banyak hal, seperti yang saya coba lakukan. Michael, saya dan Allah, kami bisa melakukan banyak hal," paparnya.

Allahu Akbar, ketika hidayah Allah datang, takkan ada satupun yang dapat menghalangi seseorang untuk menemukan cahaya Islam. Islam merupakan cahaya di tengah-tengah kegelapan kehidupan saat ini, dan Islam akan membawa keselamatan bagi siapa pun baik di dunia maupun di akhirat.

Lebih-lebih, bila cahaya Islam itu benar-benar nyata dan tegak dalam kehidupan di bawah Khilafah Islamiyyah, terutama ketika Allah memberikan pertolongan berupa kemenangan bagi kaum Muslim, seperti kabar dari-Nya, umat manusia akan berbondong-bondong untuk masuk ke dalam agama yang mulia ini. Insya Allah.

Kita semua berdoa semoga, masuk Islamnya Mikaael ini diberikan keistiqomahan dan menjadi bagian dari para pejuang Allah, semoga semakin banyak juga umat manusia yang menerima hidayah dari-Nya. Amin. [z/telegraph/qv/syabab.com]

Thursday, November 20, 2008

multiply's minekey?

i wonder if multiply also add for ex.one more app like 'minekey' at FaceBook' where people including non friends can share such as votes:agree-or-disagreement and opinions.
i think it would be much greater for multiply to have this kind of application

need for your share about my idea,please! thanks.






multiply's minekey?

i wonder if multiply also add for ex.one more app like 'minekey' at FaceBook' where people including non friends can share such as votes:agree-or-disagreement and opinions.
i think it would be much greater for multiply to have this kind of application

need for your share about my idea,please! thanks.






Wednesday, November 19, 2008

FaceBook's minekey at multiply?

i'm new in MUDS.
i wonder if multiply also add for ex.one more app like 'minekey' at FaceBook' where people including non friends can share such as votes:agree-or-disagreement and opinions.
i think it would be much greater for multiply to have this kind of application.look forward to MUDS' attention,pls.

also need for members' thought on this idea. thanks.







Following the Shariah rules comprehensively

As da’wa carriers it is vital that we all adhere to the Shariah of Allah (swt) completely, as we are Muslims first and then da’wa carriers. Therefore we are all Ibadallah – slaves of Allah (swt) and are obligated to follow all of his commands and avoid all of his prohibitions.

As da’wa carriers we would be hypocrites if we were calling for the implementation of the shariah and not following the shariah ourselves.

The Muslim is commanded to conduct his actions according to the Shari'ah rules. Allah (swt) says:

"No by your God, they shall not have true belief until they make you judge in all disputes between them, and find in their souls no resistance against your decision, but accept it with the fullest conviction." [TMQ 4-65]

He (swt) also says: "Whatever the Messenger brought you take it and whatever he forbids you abstain from it and fear Allah." [TMQ 59-7]

Therefore, the Muslim should in principle abide by the Shari'ah rules. Besides the Shari'ah principle states: “Every action requires a shariah rule and every rule requires a daleel.” In other words, no matter should be given any rule whatsoever before the advent of the rule of Allah pertaining this matter. The Shariah rule is: “The address of the Legislator related to the actions of the servants.” Therefore, anything that has not been mentioned in the address of the Legislator cannot be considered a Shari'ah rule.

If a Muslim wanted to perform any action, it would be incumbent upon him to abide by the rule of Allah (swt) pertaining that action; thus, he must search for that rule until he recognises it and abides by it. This is what the verses and the Ahadith have indicated clearly. Therefore, it is forbidden for a Muslim to undertake any action or to act towards anything in contradiction to the Shari'ah rule; he should rather abide by the Shari'ah rule in every action he undertakes and in every matter. After Allah (swt) revealed:

"Today, I have perfected your Deen for you, completed my favour upon you and have chosen for you Islam as your Deen." [TMQ 5-3]

And after He (swt) revealed: "And We have sent down to you the Book explaining everything." [TMQ 16-89]

There is not any action left without a Shariah rule and evidences that establish it from the Quran and the Sunnah. It is forbidden for anyone, having perceived these two verses, to claim that some actions and some things or some situations are devoid of the Shari'ah rule, meaning that Shari'ah has completely ignored.

Every action has a hukm either Wajib/Fard, or Mandub, or Haram, or Makruh or Mubah.

In fact the meaning of Taqwa itself is to follow the commands and prohibitions of Allah (swt).


The son of ‘Ali (ra), Al-Hasan (ra) once said, “The people who have taqwa (al-muttaqoon) are the people who avoided whatever Allah (swt) has prohibited and have done whatever Allah (swt) has ordained.”

‘Umar ibn Abdul Aziz (ra) once said, “Taqwa is not by fasting the day and not by praying the night. And its not by mixing between the two of them. But taqwa is leaving what Allah (swt) has made Haram and by doing what Allah (swt) has made Fard. After one has done this, Allah (swt) will provide good things for that person.”

Sometimes it is possible that we may overlook the details of the shariah rules when it comes to our lives and may even be unaware of them. This is unacceptable for the Muslim and especially the da’wa carrier.

So today I want to give some examples which we think are relevant to us in terms of follwing the details of the shariah rules. As many of us come from backgrounds where we are not used to following the shariah rules in many areas. The areas I will focus upon are mainly to do with the social and economic rules.

Mixing between men & women

Islam has restricted the relationship between unrelated men and women and only allowed it in certain circumstances.

This separation is established by the overall Ahkam Shari'ah (divine rules) addressing the man separately, the woman separately, and both of them together. It is also established by the Qur'anic speech to women as women and men as men such as Allah's saying:

"The men and women who give charity and fasting men and women, and the men and women who guard their chastiity and the men and women who remember Allah much..." [Al- Ahzab: 35]and other verses. Such a segregated type of life is also reported as the actual practice in collective form since the days of the Prophet and throughout all the times of Islam.

In Islam, the basic principle of the interaction between men and women is segregation. This means that in all areas of life and in all places whether private or public, contact between men and women is generally prohibited. Many evidences establish the principle of not mixing between the sexes, and there are many ahadith which clarify that this is the case in both public and private areas:

Abu Daud narrated that the Prophet (saw) said, "The best row for men is the front row, (furthest to the women's row) and the best row for women is the back row and the worst is the front row (just behind the men)."

Ibn Umar said, "The Prophet prohibited men from walking between two women." Abu Daud.

Abu Daud narrated that the Prophet (saw) saw men and women outside the mosque moving side by side in the crowd. He stopped the women saying, "It is not proper for you to walk in the middle of the path, you had better walk along the walls."

This means that the Muslims should avoid contact with members of the opposite sex, whether Muslim or not, as a general rule. However, there are exceptions to this general rule, where the mixing or interaction between men and women is permitted in certain situations.

For example, it is permitted for men and women who are Mahrem to each other to mix freely for any purpose that Islam permits. As well, there are certain areas where it is permitted for non-Mahrem men and woman to interact with each other, such as for the purpose of Da'awa (invitation to Islam) or trade. However, the type of mixing that can occur here is not free, and is restricted by the shari'ah to be within certain guidelines and boundaries, and the Muslim must be sure to understand these before any type of mixing takes place. The ahkam (rules) to do with mixing also vary with regard to the kind of place in which the mixing takes place.

1) Medicine: It is allowed for men and women to mix for the purpose of seeking medical treatment. The Sahabiyat used to treat the Sahaba and the Prophet (saw) consented to that.

2) Da’wa: It is allowed for men and women to be present in the same class if the purpose of their mixing is learning about Islam or other types of education permitted by the Shari‘ah. The sister of Umar (ra) was being taught from the Quran by Khabab ibn Arrat (ra) with her husband when Umar entered upon them. It has been narrated that Umm Salamah and Aisha (ra) who used to do da'wa to men and women

3) Marriage: If a man is looking to marry a woman then he is allowed to talk to her about issues related to finding out about her and related to the marriage. A man came to the Messenger Muhammad (saw) to ask about marrying a girl and the Prophet (saw) told him to go and see her i.e. see her in her Mahram’s presence.

4) Duress or Compulsion: At times of absolute necessity or emergency, such as earthquakes, war or hurricanes, the necessary mixing is permitted for men and women in order to remove any danger or threat.

5) State arrest: The evidence for this is from Uthman and Umar (ra) said, "O women, cover yourselves we are entering" and he entered a house to arrest someone with his army and there was Ijma of the Sahaba (consensus of the companions) on this.

6) Eating: In Surah Nur Allah (SWT) says:

“The blind is not to be blamed, the crippled is not to be blamed, nor is the handicapped to be blamed, just as you are not to be blamed for eating at your homes, or the homes of your fathers, or the homes of your mothers, or the homes of your brothers, or the homes of your sisters, or the homes of your fathers' brothers, or the homes of your fathers' sisters, or the homes of your mothers' brothers, or the homes of your mothers' sisters, or the homes that belong to you and you possess their keys, or the homes of your friends. You commit nothing wrong by eating together or as individuals. When you enter any home, you shall greet each other a greeting from Allah that is blessed and good. Allah thus explains the revelations for you, that you may understand.” [TMQ 24:61]

For men and women to eat together is permitted in the places mentioned in the verse such as the home of your fathers or your friends as it says, “You commit nothing wrong by eating together or as individuals”.

However people should be careful that even though eating together with the women at a friends house is permitted that they should leave once they have eaten and beware of socialisation with the opposite sex which would be exceeding the permit.

7) Silat ar-rahm (maintaing the relationship between kith and kin): It is allowed for non-maharam relatives to sit with their non-maharam (people to whom marriage is permitted) for the sake of silat ar-rahm as long as it is without khalwah (privacy). There exist a number of hadith concerning the keeping of good relations with the relatives.

It was narrated by Anas b. Malik that the Messenger of Allah (saw) said: "Whoever loves that he be granted more wealth, and that his lease of life be prolonged, then he should keep good relations with his kith and kin". It is narrated by Abu Hurayra that the Prophet (saw) said: "Allah created His creation, and when He finished it, the womb got up and said, I seek refuge with you from Al-qatia (ties being severed with me)". On that Allah (swt) said: "Don’t you accept that I bestow my favours on him who keeps your ties, and withhold My favours from him who severes your ties?" On that it said, "Yes, Oh my Lord!" Then Allah (swt) said: "That is for you".

However it is not allowed to mix for the purpose of entertainment or just to socialise. For example the Prophet (saw) used to leave when Aisha (ra) friends used to come as it is not allowed to socialise with your sisters or wives friends if they are not related. Another example which is common today is the mixed weddings.

The Mixed party in weddings is haram. This includes the entrance of the bridegroom to the women’s room, sitting on the bridal throne besides his bride, taking photos for and the celebration of the women with him, when they are usually uncovered particularly if they are not mahrem to him. All of such mixing is haram as it mixing for a purpose which Islam did not allow i.e. entertainment. There should be separate halls for men and women or there should be a partition which would stop the women being seen, this should be at least a shoulder height partition.

We know that in reality today many weddings contradict these ahkam and even before the weddings such as mixed mehndi parties where the women and her friends play tricks on the groom to be and his friends. I know many brothers look for the halal alternatives – so when they attend their relatives weddings they ask to sit in a separate room or place which is physically segregated from the women. This creates problems with some relatives and families who do not follow and understand the shariah rules. But as Muslims we must understand that life is a test – in these are part of the tests from Allah (swt).

In some places the da’wah carriers are tested with their lives through torture, removal from their jobs, arrest and harassment of their families and they stick to the Deen. So who are we, if we cannot stick to the shariah rules just due to upsetting some people or our relatives?

source : www.islamicsystem.blogspot.com


17 WaRga ChiCaGo MaSuK IsLaM MeLaLui IkLaN di BuS

Beberapa waktu lalu, Eramuslim mengangkat laporan tentang kegiatan kampanye tentang Islam dengan cara memasang iklan di badan bus, yang dilakukan organisasi GainPeace di Chicago. Kegiatan yang dilakukan organisasi ini ternyata membuahkan hasil, bukan hanya mampu meluruskan pandangan masyarakat Barat yang miring tentang Islam tapi setelah melihat iklan di badan bus tersebut, ada 17 warga Chicago yang menyatakan diri masuk Islam.

Salah satunya adalah Leslie C. Toole, seorang guru di Chicago yang sudah sepuluh tahun berkeingan masuk Islam. Tekadnya menjadi seorang Muslim akhirnya terlaksana setelah ia melihat iklan GainPeace di badan bus

"Saya tidak pernah sungguh-sungguh. Tapi ketika saya melihat iklan itu, saya sadar bahwa itulah akhir dari pertanda dimana saya harus melengkapi niat saya," kata Toole.

Toole mengaku pertama kali mengenal Islam secara tak sengaja. Sepuluh tahun lalu, seorang laki-laki memberinya selebaran dan mengatakan ia akan mendapatkan pencerahan dari selebaran itu. "Saya pun membacanya, berulang kali dan memastikan saya memahami apa yang sedang saya baca," Toole mengisahkan.

"Bagaimana menjadi seorang Muslim, itulah yang menjadi pertanyaan utama saya," sambung Toole sampai akhirnya, ia melihat iklan tentang Islam di bus-bus Chicago Transit Authority (CTA) bertuliskan "Got Questions? Get Answers" dan langsung menghubungi nomor telepon yang ada di bus tersebut.

Setelah mendapatkan penjelasan dan berdiskusi dengan pihak GainPeace, Toole mengucap syahadar pada Senin, 29 September 2008. Kisah Toole masuk Islam hampir serupa kisah 16 Muslim Chicago lainnya yang memilih masuk Islam setelah melihat iklan GainPeace di bus-bus CTA.

Menurut Toole, iklan layanan masyarakat GainPeace yang dipasang di bus-bus merupakan ide brilian untuk menarik perhatian masyarakat. Setelah masuk Islam, Toole yang memilih nama Ilyas sebagai nama Islamnya juga mendapatkan bimbingan seorang mentor dari GainPeace.

"Saya sangat berterimakasih dengan mentor saya yang sudah sangat membantu. Beliau memberikan saya banyak buku agar saya bisa banyak belajar tentang Islam," kata Toole.

GainPeace juga memberikan layanan belajar Islam online setiap seminggu sekali untuk para mualaf, dimana mereka bisa belajar apa saja mulai dari cara salat, cara hidup seorang Muslim bahkan bahasa Arab.

Toole atau Ilyas mengatakan, semakin banyak ia tahu tentang Islam, ia semakin percaya diri bahwa ia sudah membuat keputusan yang benar. "Agama ini betul-betul sempurna bagi saya. Sulit untuk menjelaskannya ketika Anda mengetahui sebuah kebenaran. Anda akan merasakan perasaan yang begitu mendalam di hati sanubari Anda bahwa Anda telah menemukan rumah yang benar," papar Toole.

Seperti diberitakan sebelumnya, GainPeace menggelar kampanye dengan memasang iklan layanan tanya jawab tentang Islam di bus-bus CTA pada tanggal 19 September sampai 20 Oktober kemarin. Dan iklan itu diperpanjang sampai 23 November mendatang karena mendapatkan respon positif dari masyarakat Chicago.

Organisasi itu mengeluarkan dana sebesar 30.900 dollar AS sebagai biaya pemasangan iklan 25 bus CTA yang melayani rute di seluruh Chicago. Setelah iklan itu tampil, GainPeace menerima ribuan telepon dan situsnya dikunjungi lebih dari 300.000 orang. GainPeace juga memberikan al-Quran dengan terjemahan berbahasa Inggris, majalah The Message on Prophet Muhammad serta brosur dan buku-buku Islam bagi mereka yang ingin tahu lebih jauh tentang Islam.

Direktur GainPeace, Sabeel Muhammad mengatakan pesan dari iklan itu adalah untuk menimbulkan minat masyarakat terhadap berbagai informasi tentang Islam, sehingga bisa meluruskan penafsiran-penafsiran yang salah tentang Islam.

Selain GainPeace, kampanye serupa juga dilakukan ICNA, organisasi Muslim yang berbasis di New York dan memiliki 22 cabang di seluruh AS. Namun ICNA baru melakukan kampanye itu di Seattle dan New York. Di New York, ICNA menempelkan lebih dari 1.000 iklan layanan tanya jawab tentang Islam di stasiun-stasiun kereta bawah tanah.

Karena kampanye dengan cara itu sukses, kota-kota lainnya di AS dan Canada sudah meminta bantuan agar ICNA juga melakukan kampanye yang sama di kota-kota tersebut