Thursday, August 7, 2008

Memperingati 87 Tahun Runtuhnya Khilafah

بسم الله الرحمن الرحيم

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Jakarta, 28 Rajab 1429 H/ 31 Juli 2008 M

PERNYATAAN

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

TENTANG

Memperingati 87 Tahun Runtuhnya Khilafah

Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di seluruh dunia untuk menegakkan syariat Islam dan mengemban dakwah ke segenap penjuru dunia. Dalam sejarahnya yang membentang lebih dari 1300 tahun, Khilafah secara praktis telah berhasil menaungi dunia Islam, mampu menyatukan umat Islam seluruh dunia dan menerapkan syariah Islam secara kaffah sedemikian sehingga kerahmatan yang dijanjikan benar-benar dapat diujudkan. Maka, syariah dan Khilafah bagaikan dua sisi mata uang. Tepat sekali ketika Imam Ghazali dalam kitab al-Iqtishad fi al-I’tiqad menggambarkan eratnya hubungan antara syariah dan Khilafah dengan menyatakan, ”al-dinu ussun wa al-shultanu harisun – agama adalah pondasi dan kekuasaan adalah penjaga”. ”Wa ma la ussa lahu fa mahdumun wa ma la harisa lahu fa dha’i – apa saja yang tidak ada pondasinya akan roboh, dan apa saja yang tidak ada penjaganya akan hilang.”

Tapi sayang sekali, payung dunia Islam itu kini telah tiada. Setelah melalui berbagai upaya yang dilakukan selama puluhan tahun, pada tanggal 28 Rajab 87 tahun lalu, Kemal Pasha, politisi keturunan Yahudi dengan dukungan pemerintahan Inggris, secara resmi meng-abolish (menghapuskan) kekhilafahan yang waktu itu berpusat di Turki (khilafah Utsmani). Dengan hancurnya payung dunia Islam itu, umat Islam hidup bagaikan anak ayam kehilangan induk, tak punya rumah pula. Maka, berbagai persoalan, penindasan, penjajahan dan penistaan umat terus berlangsung hingga saat ini. Maka, tak berlebihan kiranya bila para ulama menyebut hancurnya Khilafah sebagai ummul jaraim (induk dari segala kejahatan) karena memang semenjak itu dunia Islam terus didera berbagai krisis. Menyadari arti pentingnya Khilafah dan betapa vitalnya bagi izzul Islam wal muslimin, umat Islam tidak pernah tinggal diam. Maka, sejak masa keruntuhan umat Islam terus berjuang keras untuk menegakkan kembali Khilafah Islam. Dan perjuangan itu tidak pernah berhenti hingga sekarang.

Selama bulan Rajab ini, Hizbut Tahrir Indonesia sejumlah agenda yang diselenggarakan semata sebagai medium bagi umat Islam Indonesia untuk mengokohkan komitmen terhadap syariah dan ukhuwah; mengingatkan kembali tentang kewajiban untuk menegakkan syariah dan khilafah. Dalam pandangan Hizbut Tahrir Indonesia, problem rakyat, bangsa dan negara ini khususnya, dan umat Islam di seluruh dunia pada umumnya dipicu oleh sistem sekuleristik dan terpecah belahnya umat Islam. Umat Islam akan bisa kembali meraih kemuliaannya bila kepadanya diterapkan syariah dan umat bersatu kembali di bawah kepemimpinan seorang Khalifah. Inilah dua substansi penting dari ide Khilafah, yakni untuk tegaknya syariah dan terwujudnya ukhuwah.

Dalam konteks Indonesia, ide Khilafah sesungguhnya merupakan bentuk perlawanan terhadap penjajahan multidimensi yang nyata-nyata sekarang tengah mencengkeram negeri ini dalam berbagai aspeknya. Hanya melalui kekuatan global, penjajahan global bisa dihadapi secara sepadan. Karena itu pula, perjuangan bagi tegaknya syariah dan Khilafah harus dibaca sebagai bentuk kepedulian yang amat nyata dari Hizbut Tahrir Indonesia dan umat Islam pada umumnya untuk menjaga kemerdekaan hakiki negeri ini atas berbagai bentuk penjajahan yang ada.

Di tengah duka memperingati keruntuhan khilafah, sebagai bentuk kepedulian secara nyata dalam mengatasi krisis multidimensi yang masih terus berlangsung hingga saat ini di, Hizbut Tahrir Indonesia, menyatakan:

1. Menyerukan kepada seluruh umat Islam, khususnya para pimpinan ormas, orpol, ulama, wakil rakyat, anggota TNI/Polri, wartawan, cendekiawan, para pengusaha, para pekerja serta para pemuda dan mahasiswa untuk secara sungguh-sungguh mengamalkan syariat Islam dan berjuang bagi tegaknya syariah Islam di negeri ini. Serta secara sengaja menempatkan perjuangan penegakan syariah sebagai agenda utamanya. Sesungguhnya mengamalkan syariah dalam kehidupan pribadi dan menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara merupakan kewajiban setiap muslim dan merupakan realisasi dari ibadah kepada Allah SWT.

2. Menyerukan kepada pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia untuk segera menghentikan sekularisme dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta praktik-praktik kotor dalam pemerintahan baik berupa korupsi, perlindungan terhadap para penjahat (koruptor, penjudi dan sebagainya), penjualan aset strategis negara dan pembiaran beroperasinya perusahaan asing seperti Freeport dan Exxon Mobil untuk mengeruk kekayaan alam Indonesia, penyebaran pornografi di media massa, ekonomi ribawi, dan sebagainya yang semua itu telah terbukti menimbulkan berbagai kerusakan serta kerugian bagi rakyat.

3. Menolak keras setiap upaya pemecahbelahan dan kolonialisasi negeri-negeri muslim serta penggiringan opini internasional yang digalang oleh negara Barat untuk menyudutkan Islam yang diidentikkan dengan terorisme termasuk penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang mulia. Sesungguhnya Islam datang untuk membawa rahmat. Justru kolonialisme, imperialisme atau penjajahan dengan segala bentuknya, dimana negara Barat sebagai aktor utamanya, itulah yang selama ini telah membawa kesengsaraan pada bangsa-bangsa di dunia.

4. Menuntut AS segera keluar dari Irak dan menghentikan segala bentuk penindasan atas negeri-negeri Muslim

5. Menyerukan kepada umat Islam untuk bangkit dan bersatu untuk menerapkan syariah, menegakkan kembali Khilafah Islamiyyah ‘ala Minhajin Nubuwwah sebagai jalan satu-satunya untuk menyatukan umat dan menerapkan syariah secara kaffah guna mewujudkan negeri yang adil, makmur, sejahtera, damai dan sentosa serta menjaga setiap jengkal negeri Islam, melawan imperialisme dan mewujudkan kembali izzul Islam wal muslimin. Inilah saatnya Khilafah memimpin Dunia.

“Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.” (Q.S. Yusuf [12]: 21)

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto

Hp: 0811119796 Email: ismaily@telkom.net

Gedung Anakida Lantai 7

Jl. Prof. Soepomo Nomer 27, Jakarta Selatan 12790

Telp / Fax : (62-21) 8353253 Fax. (62-21) 8353254

Email : info@hizbut-tahrir.or.id Website : http://www.hizbut-tahrir.or.id

Sunday, August 3, 2008

Penderitaan Umat Tanpa Khilafah

Bulan Rajab , bulan dimana ummat banyak merenungi peristiwa Isra’ Mi’raj Rosullah saw. Isra Mi’raj adalah ujian keimanan untuk membuktikan siapa yang benar-benar yakin akan kekuasaan Allah , siapa yang tidak. Siapa yang seutuhnya menyakini apa-apa yang disampaikan Rosulullah saw, siapa yang tidak. Pada bulan ini juga, ummat Islam kehilangan suatu perkara yang amat penting, yakni runtuhnya Khilafah Islamiyah . Lebih dari 80 tahun, tepatnya tanggal 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924) Khilafah dihancurkan oleh Penjajah Inggris dengan bantuan kaki tangan setianya la’natullah ‘alaih Mustafa Kamal.

Sejak itu, umat Islampun didera oleh berbagai penderitaan yang tiada berkesudahan hingga saat ini. Semua ini terjadi sejak Khialafah Islamiyah tidak ada lagi. Benar apa yang dikatakan oleh Imam Ahmad ra : ” Adalah fitnah (bencana) jika sampai tidak ada seorang Imam (Kholifah) yang mengatur urusan rakyat”.

Sungguh benar apa yang dikatakan Imam al Ghozali dalam kitabnya al Iqtishod fi al I’tiqod. Imam Al Ghozali mengatakan agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Agama adalah fondasi dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi (tidak didasarkan pada agama) niscaya akan runtuh. Segala sesuatu yang tidak memiliki penjaga (tidak ada Khilafah) niscaya akan hilang atau lenyap.

Beberapa bencana yang dialami umat Islam tanpa Khilafah antara lain : Bencana yang pertama adalalah dalam bidang aqidah. Ketiadaan khilafah Islam telah membuat umat Islam tidak lagi bisa melaksanakan hukum-hukum Allah SWT secara sempurna. Padahal melaksanakan hukum Allah SWT dalam segala perkara adalah wajib dan merupakan konsekuensi keimanan seorang mukmin. Saat ini sebagian besar umat Islam diatur berdasarkan hukum kufur , yakni kapitalisme sekuler. Padahal dengan sangat jelas Allah SWT berfirman menyebut kafir bagi siapapun yang tidak mau diatur oleh hukum Allah SWT (QS Almaidah : 44). Bagaimana kita mempertanggungjawabkan keimanan ini dihadapan Allah SWT ?

Ketiadaan Khilafah juga telah mengancam aqidah ummat. Demokrasi, HAM dijadikan Tuhan baru pengganti hukum Allah SWT. Ada yang dengan sombong menolak hukum Allah SWT seperti hukuman mati dengan alasan HAM. Ada pula yang rela mati membela HAM ajaran sesat seperti Ahmadiyah. Dengan alasan sekulerisme menolak penerapan hukum Allah SWT diterapkan oleh negara. Ketiadaan Khilafah juga membuat umat tidak lagi memiliki pelindung aqidah umat ini. Dengan alasan kebebasan beragama, kristenisasi berkembang subur di negeri-negeri Islam. Akibatnya tidak sedikit umat Islam yang murtad (keluar dari Islam).

Bencana kedua, hukum Allah SWT terlantarkan. Hukum Allah SWT tidak mungkin diterapkan secara sempurna tanpa negara Khilafah. Khilafah adalah institusi politik yang menerapkan syariah Islam. Sekarang ini syariah Islam hanya diterapkan dalam masalah moral, ritual, atau individual. Sebaliknya dalam bidang politik,ekonomi, pendidikan, sosial, tidak lagi. Hukum Allah diganti dengan hukum sekuler kapitalisme. Padahal Allah SWT telah memerintahkan kita untuk menerapkan seluruh hukum Allah SWT tanpa kecuali.

Bencana ketiga, umat Islam terpecah belah. Khilafah adalah kepemimpinan tunggal bagi umat Islam seluruh dunia. Ummat Islam dilarang memiliki lebih dari seorang pemimpin negara. Rosulullah SAW dengan tegas mengatakan : “Jika dibai’at dua orang Kholifah, maka bunuhlah yang paling akhir dari keduanya,” (HR Muslim) . Kesatuan kepemimpinan sangatlah penting. Karena akan menentukan kesatuan pemikiran, perasaan, dan kesatuan gerak. Bayangkan kalau dalam kapal ada dua kapten kapal yang sama-sama memimpin , dalam rumah tangga ada dua pemimpin, pastilah muncul kekacauan. Karena itu kesatuan kepimpinan umat Islam di seluruh dunia menjadi sangat penting.

Ketiadaan Khilafah membuat umat Islam memiliki banyak pemimpin atas nama negara bangsa (nation state). Umat Islam terpecah belah menjadi negara-negara bangsa yang kecil dan lemah dihadapan negara adi daya kapitalis. Negara-negara itu pun semakin memperlemah dirinya karena hanya memikirkan kepentingan masing-masing dengan pemimpin yang menjadi kaki tangan asing. Padahal siapapun pasti paham semboyan : bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.

Lihatlah apa akibatnya umat Islam yang jumlah lebih 1,5 milyar diseluruh dunia menjadi sangat lemah dihadapan negara-negara penjajah. Umat Islam bagaikan anak ayam yang kehilangan induk, tidak ada yang memimpin. Menghadap Israel yang jumlah penduduknya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan negara-negara Arab saja kita tidak mampu. Irak diporak porandakan oleh AS, sementara negara-negara muslim disekitarnya diam saja.

Bencana ketiga, umat Islam kehilangan pelindung. Dalam Islam fungsi penting Kholifah adalah melindungi umatnya. Rosulullah saw bersabda : ” Sesunggunya Imam/Kholifah itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang dibelakangnya dan berlindung kepadanya”. (HR Muslim). Ketiadaan khilafah telah membuat nyawa umat Islam demikian murah dihadapan negara-negara Imperialis. Padahal dimata Allah , hancurnya bumi beserta isinya ini lebih ringan dibanding terbunuhnya seorang muslim, sekali lagi seorang muslim tanpa alasan yang hak.

Puluhan ribu umat Islam dibantai di Bosnia, 1 juta orang terbunuh sejak pendudukan AS di Irak, puluhan ribu rakyat sipil terbunuh di Afganistan. Detik demi detik tentara zionis Israel dengan sombong menumpahkan darah umat Islam di Palestina. Kami tegaskan semua ini terjadi karena tidak ada lagi yang melindungi umat ini. Dimana pelindung umat ? Dimana Kholifah yang melindungi umat ?

Kekayaan alam negeri Islam pun tidak ada yang melindungi. AS atas nama demokrasi masuk ke Irak merampok minyak Irak yang sepenuhnya milik umat Islam. Korporasi asing bermewah-mewahan mendapat keuntungan luar biasa dengan harga minyak yang naik. Padahal mereka mendapat minyak dengan cara merampok dan membunuh umat Islam. Atas nama pasar bebas (free market) , kebebasan investasi, atas nama pembangunan , kekayaan alam Indonesia yang merupakan pemilikan umum (al milkiyah al amah) seperti minyak, gas, batu bara dirampok oleh negara-negara Kapitalis. Padahal semua itu adalah milik rakyat. Akibatnya umat Islam miskin menderita, meskipun negeri mereka kaya.

Negeri Islam pun terancam dipecah belah atas nama otonomi, faderasi, atau kebebasan menentukan nasib sendiri. Timor Timur lepas. Aceh, Maluku, dan Papua dalam kondisi yang potensial lepas dari Indonesia. Sudan Selatan (Darfur ) diprovokasi Barat untuk memisahkan diri dari Sudan atas alasan HAM. Irak hendak dibagi menjadi tiga negara berdasarkan ikatan promordial sunni,syiah, dan Kurdi. Sekali lagi kami tegaskan semua ini terjadi karena tidak ada Khilafah yang melindungi umat dan negara mereka.

Kesucian dan kemuliaan umat ini pun tidak ada yang melindungi. Rosulullah saw , Rosulnya 1,5 umat Islam di dunia dihina dituduh maniak sek dan teroris. , Al Qur’an dicampakkan ke toilet. Wanita-wanita muslimah pun terjebak pada eksploitasi kapitalisme yang menjual tubuh mereka. Generasi muda terancam narkoba dan seks bebas. Atas nama HAM, lesbian dan gay yang dilaknat Allah SWT justru dilindungi oleh negara kapitalis. Mereka dengan sombong dan arogan mempertontonkan kemaksiatan mereka dan menolak dikatakan menyimpang.

Bencana yang keempat, umat Islam tidak ada lagi yang sungguh-sungguh mengurus dan mengatur mereka. Padahal Islam dengan sangat tegas mengatakan bahwa fungsi Imam adalah bagaikan penggembala yang mengurus rakyatnya dengan serius, amanah dan bertanggung jawab. Karena itu dalam Islam, Khilafah wajib menjamin kebutuhan pokok masyarakat sandang, pangan, dan papan. Pendidikan dan Kesehatan gratis.

Ketiadaan Khilafah, membuat umat Islam diatur oleh sistem sekuler Kapitalis. Akibatnya bisa dilihat di depan mata dengan sangat jelas dan nyata. Kemiskinan terjadi dimana-mana. Pendidikan mahal, kesehatan mahal. Umat tidak ada lagi yang mengurus. Mereka hidup bagaikan tanpa negara. Alih-alih negara mengurus mereka. Negera justru lebih berpihak pada negara kapitalis.

Alih-alih mensejahterakan rakyat, negara menaikkan BBM yang membuat beban hidup rakyat semakin berat. Negara sekuler kapitalis ini justru taat mencabut subsidi untuk rakyat atas perintah IMF dan Bank Dunia meskipun rakyat menderita. Taat menjual meminjam hutang meskipun hutang telah menjerat negara. Taat menjual negara dengan alasan privatisasi sesuai dengan ‘fatwa’ konsensus Washington sementara rakyatnya miskin .

Karena itu, kita tidak punya pilihan lain. Sosialisme telah tumbang dan membawa derita. Kapitalisme justru menjadi pangkal penyebab berbagai bencana di dunia ini. Pilihan kita tinggal satu yakni Islam yakni dengan menerapkan syariah Islam lewat institusi negara Khilafah. Kita tidak punya pilihan lain kecuali itu. Pilihan Islam sebagai solusi inilah yang menyelamatkan kita di dunia dan akhirat. Berjuanglah terus, bersatulah bersama para pejuang Islam yang memperjuangkan syariah dan Khilafah tanpa lelah.

Insya Allah semua ini akan dicatat oleh Allah SWT sebagai pahala yang tiada bandingnya. Jangan sekedar menjadi penonton. Sebab tidak ada penonton yang mendapat tropi, yang mendapat tropi kemenangan adalah para pemain. Sekali lagi , bergabunglah bersama Hizbut Tahrir yang bersama umat Islam diseluruh dunia berjuang menegakkan kembali Khilafah Islam ‘ala minhajin Nubuwah yang telah dijanjikan. Allahu Akbar

HuKuMan MaTi BaGi SaNg JaGal

Verry Idham Henyaksah alias Ryan (30) sudah selayaknya dihukum mati karena telah melakukan pembunuhan berantai. Tersangka yang ditangkap dalam kasus pembunuhan dengan mutilasi, Heri Santoso, beberapa waktu lalu, ternyata juga telah membunuh secara keji sekitar sepuluh korban lainnya, termasuk pembunuhan terhadap teman fitnes tersangka serta putrinya beberapa waktu lalu. Sepuluh korban lainnya itu dikubur di sekitar halaman rumahnya di Dusun Maijo, Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Jombang, Jawa Timur.

Dari bebeberapa kasus pembunuhan sadis yang marak belakangan ini, pembunuh yang dilakukan sang jagal Ryan yang juga seorang homo, memang termasuk kasus pembunuhan yang paling banyak mendapat perhatian publik. Karena korban yang dibunuh Ryan terbilang cukup banyak dan sadis. Bahkan halaman rumah Ryan pun seolah menjadi kuburan masal bagi para korban. Karena itu banyak pihak yang meminta Ryan dihukum mati. Pernyataan itu di antaranya datang dari ketua umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi Rabu (30/7) di Jakarta.

Tentu kita sangat setuju dengan pernyatan pak Hasyim Muzadi itu. Selain balasan hukuman itu setimpal dengan yang telah diperbuat pelaku, juga untuk mencegah munculnya kasus serupa di masa yang akan datang.

Kita tahu beberapa pembunuhan sadis lainnya juga marak sekarang ini di antaranya adalah perampokan yang disertai pembunuhan, kasus pembunuhan anak oleh ibu kandungnya sendiri, pembunuhan ibu kandung, hingga pembunuhan korban yang kemudian tubuhnya disimpan dalam koper seperti yang terjadi di Jakarta dan Bogor.

Pembunuhan biadab tersebut benar-benar sudah di luar akal sehat kita. Apalagi kita hidup di negara yang katanya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ironis. Bagaimana mungkin di negara yang penduduknya mengaku beragama ini ada ibu yang rela membunuh anak kandungnya sendiri. Atau anak bunuh ibu kandungnya sendiri. Atau ada orang yang melakukan pembunuhan secara berantai di mana salah seorangnya dipotong-potong tubuhnya, seperti yang dilakukan sang jagal Ryan.

Kasus pembunuhan sadis seperti itu sejatinya pernah terjadi dulu. Kita ingat di tahun 1978 Nurdin Koto tewas terpotong-potong dan jenazahnya di buang ke kali kresek, Jakarta utara

Kemudian pada 1980 an di sekitar jalan Sudirman, Jaksel ditemukan mayat terpotong 13 bagian yang tidak teridentivikasi hingga kini. Pada tahun 1989 Diah, wanita paro baya tewas dipotong-potong oleh suaminya. Pada 1994 kita dengar terjadi pembunuhan sadis keluaga Herbin Hutagulung. Pada 1995 terjadi pembunuhan keluaga Acan di Bekasi.

Maraknya peristiwa pembunuhan sadis belakangan ini membuat kita bertanya-tanya, ada apa dengan negeri ini? Kenapa peristiwa itu belakangan ini kerap terjadi? Apakah nilai dan norma agama sudah pudar di tengah-tengah masyarakat? Lalu hukuman apa yang efektifitas diberlakukan kepada para pembunuh untuk meredam maraknya berbagai pembunuhan sadis belakangan ini? Tulisan ini mencoba untuk mengurai masalah ini.

Akar Masalah

Benar, masalah ekonomi adalah satu penyebab maraknya tindak kejahatan sekarang ini, termasuk pembunuhan. Naiknya harga BBM yang berakibat pada naiknya berbagai kebutuhan pokok membuat tingkat daya beli masyarakat kian berkurang. Di sisi lain masyarakat pun mengalami kesulitan untuk mencari lapangan penghidupan, karena terbatasnya lapangan kerja. Ketika berbagai bebutuhan masarakat, baik ekonomi maupun kesehatan tak terpenuhi, maka tidak sedikit warga masyarakat terutama kelas menengah ke bawah kehilangan kontrol atas emosi mereka. Akibatnya mereka gampang tersinggung dan gampang marah bila menghadapi masalahnya baik itu terkait ekonomi atau hubungan sosial. Dalam kasus Ryan, pembunuhan itu diduga dilakukan untuk menguras harta para korban, di samping juga karena cemburu seperti dalam kasus Heri Santoso.

Namun munculnya ketidakstabilan emosi sebagian masyarakat kita ini utamanya diakibatkan oleh kondisi lingkungan mereka baik di rumah, di masyarakat tempat tinggal, dan di tempat bekerja mereka yang jauh dari ajaran agama. Maka wajar bila pemandangan sehari-hari masyarakat kita adalah individualistis, hedonis, dan jauh dari agama. Hampir bisa dikatakan tidak ada suasana iman dalam kehidupan masyarakat kita saat ini.

Tidak adanya suasana iman itu kita temukan di hampir semua tempat seperti rumah, sekolah, tempat olahraga, jalanan, tempat mereka bekerja, tempat parawitasa, apalagi di tempat hiburan. Suasana iman itu mungkin hanya akan terasa di tempat-tempat ibadah seperti masjid, mushola, pesantren, atau majelis-majelis taklim. Namun keberadaan tempat ibadah atau lembaga pendidikan agama lainnya itu kadang tidak memberikan efek meningkatnya suasana iman sebagian besar masyarakat kita karena tidak optimalnya para pengurus atau para dai dalam menyampaikan pesan dakwahnya. Isi dakwah mereka cuma sekadar petunjuk-petunjuk dan tidak menyentuh perasaaan dan pemikiran masyarakat. Nasihat-nasihat yang disampaikan para tokoh agama tidak memberikan solusi praktis atas masalah yang dihadapi masyarakat. Di samping itu orang yang mau memenuhi masjid, mushola atau majelis taklim pun sedikit. Sebagaian besar masyarakat kita hidup di luar tempat-tempat tersebut.

Sementara itu rumah yang seharusnya bisa menjadi benteng terakhir untuk menjaga moral para penghuninya dari berbagi pengaruh negatif luar, malah tak berfungsi. Di rumah itulah kadang konflik terjadi. Baik antara suami istri, ibu dan anak atau dengan kerabat lainnya. Selain tradisi saling menasihati di antara para anggota keluarga atau dalam istilah agama Amar ma’ruf dan nahyi munkar pun hampir tidak ada. Kehidupan di rumah kita lebih banyak diisi dengan obrolan tentang masalah hidup dan materi yang tak di dasarkan pada tuntunan agama. Atau kehidupan di rumah kita lebih banyak diisi dengan menonton berbagai acara di TV yang jauh dari nilai-nilai agama. Tontonan-tontonan TV lah yang akhirnya lebih banyak menjadi tuntunan hidup keluarga kita daripada tuntunan agama yang disampaikan para tokoh agama. Termasuk dalam mendidikan anak-anak mereka yang salah asuh.

Namun selain faktor ekonomi dan faktor lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap meningkatnya kejahatan di negeri ini, juga faktor yang tak kalah pentingnya adalah tidak adanya hukum yang bisa memberi efek jera kepada masyarakat. Kita tahu hukuman yang di berlakukan kepada para pelaku kejahatan di negeri ini sangat ringan, sehingga membuat mereka tidak takut untuk melakukan kejahatan seperti membunuh. Di satu sisi mereka sudah tidak merasa takut lagi kepada tuhan mereka akibat minimnya pengetahuan agama mereka dan lemahnya iman mereka, juga di sisi lain mereka tidak takut terhadap hukum yang diberlakukan pemerintah kepada para pelaku kejahatan. Bahkan di tengah kehidupan yang serba sulit, mereka merasakan lebih baik masuk penjara daripada hidup di luar penjara yang sangat keras. Maka tak aneh bila penjara-penjara sekarang ini penuh sesak oleh para pelaku kejahatan. Karena itu adanya hukum yang tegas dan memberi efek jera bagi masyarakat mutlak diperlukan di negeri ini.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa maraknya berbagai tindak kejahatan semisal pembunuhan sadis saat ini bisa disebabkan oleh tiga faktor. Pertama adalah dominannya kehidupan sekuler (kehidupan yang memisahkan agama dengan kehidupan dunia) dan gaya hidup hedonis serta semakin kuatnya gaya hidup materialistik, sehingga masyarakat menjauh dari ajaran-ajara agama. Karena mereka jauh dari ajaran agamanya, maka ketika menghadapi suatu masalah semisal ekonomi atau sosial maka mereka menyikapinya bukan berdasar pada ajaran agama, tapi pada nafsu seperti merampok disertai dengan pembunuhan dan lainnya.

Kedua adalah lemahnya kepedulian sosial dan tradisi amar ma’ruf nahyi munkar atau saling menasihati di antara warga masyarakat karena sikap hidup mereka yang individualistis. Ketiga adalah tidak diterapkannya sistem pidana Islam, yakni qishash alias balas mati. Padalah bila sistem ini dilaksanakan akan membuat publik berpikir seribu kali bila akan melakukan pembunuhan.

Hukuman Mati

Ada beberapa hal yang mesti dilakukan oleh bangsa ini agar tindakan kejahatan termasuk pembunuhan sadis ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Salah satunya adalah dengan menerapkan hukum yang tegas seperti yang berlaku dalam pidana Islam. Di dalam hukum pidana Islam, hukuman bagi orang yang melakukan pembunuhan adalah qishash atau balas mati. Bila sistem pidana Islam ini benar-benar diterapkan maka ini akan membuat publik berpikir seribu kali bila akan melakukan pembunuhan.

Kita yakin penerapan hukum qishash itu jika diberlakukan di negeri ini akan efektif untuk mencegah maraknya pembunuhan sadis berikutnya. Ini juga sesuai dengan firman Allah Swt, walakum fil qishash hayatun yaa ulil albaab (sungguh di dalam qishash bagi kalian ada kehidupan).

Karena kita balasan setimpal untuk pelaku pembunuhan seperti yang dilakukan sang jagal sadis Ryan adalah hukuman mati. Alhasil kita sepakat dengan pernyataan Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi, ”orang yang membunuh apalagi pembunuhan secara berantai menurut Islam harus dihukum mati. Ini bukan kejam tapi pembelaan HAM atas orang yang dimatitiinnya,” ujar KH Hasyim Muzadi di Jakarta pada Rabu (30/7/2008).

Selain menerapkan hukuman mati, solusi lainnya adalah dengan menguatkan kesadaran agama di tengah-tengah masyarakat, sehingga selalu ada suasana iman dalam hidup mereka. Dengan adanya suasana iman itu dalam setiap langkahnya, maka masyarakat kita juga akan jauh dari cara hidup yang hedonis dan materialistik serta kehidupan yang menyimpang lainnya.

Di samping itu kita juga perlu menggiatkan tradisi saling menasehati, atau amar ma’ruf di tengah-tengah masyarakat. Dengan pembiasaan tradisi ini, maka akan muncul tradisi saling mengontrol dan mengawasi di antara anggota masyarakat. Ketika ada anggota masyarakat melakukan tindakan menyimpang dari tradisi atau keyakinan yang lazim dianut masyarakat, maka anggota masyarakat lainnya yang mengetahuinya segera memberi nasehat atau teguran pada pelaku.

Demikian beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk meredam maraknya tindakan pembunuhan sadis belakangan ini. Kita berharap pemerintah dapat menerapkan hukuman seberat-beratnya kepada Ryan dan pembunuh lainnya yakni hukuman mati sehingga kejadian serupa tidak terjadi di masa depan. Wallahu a’lamu.

Saturday, July 19, 2008

Tanggapan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Tentang Miss Universe

بسم الله الرحمن الرحيم

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

No: 03/PN/06/08 Jakarta, 10 Juli 2008

TANGGAPAN MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA
TERHADAP KEIKUTSERTAAN PEREMPUAN INDONESIA DALAM AJANG MISS UNIVERSE

Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan keprihatinan yang sangat atas terus dikirimkannya perempuan Indonesia dalam ajang Miss Universe dan ajang sejenis yang merupakan bentuk eksploitasi kapitalisme global pada perempuan, termasuk perempuan Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa ada upaya sistematis untuk membuat perempuan Indonesia kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang menjunjung tinggi moral yang berdasarkan nilai-nilai agama.

Karena itu, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk :

1. Menolak perempuan dijadikan komoditas berdasarkan ukuran primitif berupa kemolekan fisik.

2. Menghentikan eksploitasi perempuan dalam bentuk apapun

3. Mengarahkan perempuan Indonesia kembali kepada kemuliaannya sebagai perempuan yang berpegang teguh pada nilai agama.

4. Mengarahkan perempuan Indonesia untuk berprestasi di ajang internasional tanpa mengorbankan jati dirinya sebagai umat beragama

5. Mengarahkan perempuan Indonesia untuk berkarya dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai negara yang mandiri, bahkan sebagai negara pertama di dunia. Bukan sebagai negara pengekor yang hanya menjadi pasar bagi kapitalisme global.

Jurubicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia

Febrianti Abassuni

HP. 08129049930
Email : febrianti@hizbut-tahrir.or.id/febrianti.abassuni@gmail.com

Gedung Anakida Lt. 7
Jl. Prof. Soepomo No. 27, Jakarta Selatan - 12790
Telp / Fax : (62-21) 8312111
Website : http//:www.hizbut-tahrir.or.id

Friday, July 4, 2008

WhaT’s WroNg With SyaRiaH ?

Sungguh menyesakkan dada melihat pelecehan Bung Thamrin A. Tamagola terhadap aturan Allah SWT (syariah Islam) dalam sebuah diskusi di TVone (Kamis malam , 03/07/2008). Diskusi hangat yang mengambil tema “Islam yes , Negara Islam ?” banyak menyoal penerapan syariah Islam oleh negara. Dengan mengambil kasus Perda yang diklaimnya sebagai berbau syariah Bung Thamrin berusaha keras membangun opini sesat . Seolah-olah syariah Islam mengancam wanita , merugikan wanita. Diambillah contoh kasus, wanita dilarang keluar di malam hari , padahal hanya membeli sesuatu.

Sebenarnya tidak ada yang disebut dengan perda syariah Islam sekarang ini . Tidak pernah ada aturan di daerah yang disebut perda syariah. Bahwa ada aturan yang diambil dari nilai-nilai Islam itu benar, namun perlu dicatat perda itu diterapkan bukan karena berdasarkan syariah Islam . Perda itu disahkan oleh DPRD. Artinya, perda itu diterima karena mayoritas anggota DPRD mensahkan lewat mekanisme yang demokratis.

Tentu saja tidak tepat menolak syariah Islam , hanya dengan kasus perda yang diklaim berbau syariah. Kami ingin sampaikan syariah Islam bukan sekedar kewajiban kerudung, larangan terhadap pelacuran, atau larangan berkholwat. Mereka yang menolak syariah Islam sering kali terjebak pada apa yang disebut logika fallacy of composition, mengambil kasus-kasus yang tidak utuh , bahkan tidak bisa sepenuhnya disebut syariah Islam, untuk membangun citra negatif penerapan syariah Islam oleh negara.

Sebagai contoh tentang wanita keluar malam. Hukum asalnya sendiri tidak ada larangan wanita untuk keluar malam. Boleh saja dia keluar untuk keperluan tertentu, ke warung atau ke tetangganya. Namun kalau keluarnya wanita keluar rumah di malam hari mengancam keamanan dan kehormatannya , negara yang bertanggung jawab kepada rakyatnya justru harus melarang dan mencegahnya. Jangankan wanita, laki-laki keluar malam tapi mengancam nyawanya, sah-sah saja negara yang tidak ingin warganya celaka melakukan larangan. Perlu digaris bawahi larangan muncul karena ada sesuatu yang mengancam nyawa atau kehormatan wanita tersebut, bukan keluar rumahnya. Disisi lain, pro sekuler tidak melihat bagaimana menyedihkannya nasib wanita dibawah sistem sekuler. Ekploitasi terhadap wanita terjadi dimana-mana baik secara seksual maupun ekonomi.

Seharusnya kita lebih utuh melihat syariah Islam. Berdasarkan syariah Islam , negara wajib menjamin kebutuhan sandang, pangan, dan papan perindividu masyarakat yang menjadi warga negara, baik muslim maupun non muslim. Kalau ada rakyatnya tidak makan atau tidak punya rumah , berdasarkan syariah Islam negara wajib memenuhi kebutuhan itu dengan gratis. Dalam pandangan syariah Islam negara wajib menjamin pendidikan gratis dan kesehatan gratis bagi seluruh warganya baik muslim maupun non muslim. Sekali lagi ,What’s wrong with syariah ?

Syariah Islam juga mengatur masalah kepemilikan antara lain pemilikan umum (milkiyah ‘amah). Dimana kepemilikan umum ini adalah milik rakyat dan tidak boleh individu (swasta) apalagi asing untuk memilikinya. Berdasarkan ini listrik, air, hutan adalah milik umum yang tidak boleh dimiliki individu(swasta). Pemilikan individu atau swasta pada bidang strategis ini akan menyebabkan terganggunya kepentingan umum.

Termasuk dalam pemilikan umum adalah barang-barang tambang dalam jumlah yang besar seperti minyak, batu-bara, emas. Dilarang bagi individu atas swasta memilikinya. Tambang itu harus dikelola dengan manejemen yang baik, transparan, profesional oleh negara dan hasilnya diserahkan untuk rakyat. Jelas ini merupakan pemasukan negara yang sangat besar. Negara bisa menggunakannya untuk pendidikan dan kesehatan gratis. Syariah Islam mengatur hal itu.

Syariah Islam menjamin keamanan rakyatnya dengan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku pembunuhan yakni hukuman mati. Pemilikan individu yang diperoleh seseorang dengan kerja keras dan halal dijaga oleh Islam, pelaku pencurian akan diberikan sanksi tegas yakni potong tangan. Dengan catatan, dia mencuri lebih dari 1/4 dinar dan mencuri bukan karena lapar. Kalau dia mencuri karena lapar , negara tidak boleh menghukumnya. Negara justru harus memberikan dia makan. So,What’s wrong with syariah ?

Pelaku korupsi pun diberikan sanksi tegas oleh negara. Bisa sampai hukuman mati. Bukan hanya sanksi , segala hal yang mengantarkan kepada terbukanya peluang untuk korupsi ditutup. Berdasarkan syariah Islam, seseorang tidak boleh memberikan hadiah kepada hakim atau pejabat negara. Suap menyuap dilankat Allah dan dilarang dengan sanksi yang tegas. Umar bin Khoththob saat menjadi Kholifah memerintahkan siapapun pejabat harus dihitung kekayaannya sebelum menjabat. Pada akhir jabatannya, dihitung lagi. Kalau ada yang berlebih dari yang sepantasnya dia terima, harus dipertanggung jawabkan. Negara boleh saja mengambil uang yang tidak jelas itu. Ini adalah syariah Islam .

Argumentasi lain yang dibangun untuk menolak syariah Islam dengan mengatakan syariah Islam seakan-akan hanya untuk kelompok tertentu.Tentu saja yang dimaksud adalah Islam. Bung Thamrin mencontohkan UU Migas yang dibatalkan oleh MK, karena tidak memihak kepada rakyat. Padahal UU Migas muncul karena kebijakan negara yang sekuler-kapitalis. Lagi-lagi ini terjadi salah paham terhadap syariah Islam. Bukankah syariah Islam itu rahmatan lil ‘alamin ? baik bagi seluruh alam , seluruh manusia, tidak pandang dia muslim atau non muslim. Mungkinkah syariah Islam yang bersumber dari Allah yang memiliki sifat ar rahman (Maha Pengasih) ar rahim (Maha Penyayang) itu akan mencelakakan manusia.

Sesungguhnya penerapan syariah Islam adalah untuk kebaikan seluruh warganya baik muslim dan non muslim. Kewajiban negara menjamin sandang, pangan, dan papan indidu rakyat, bukan hanya muslim tapi juga non muslim. Pendidikan dan kesehatan gratis bukan hanya untuk muslim tapi juga non muslim. Bahkan warga non muslim yang dalam syariah disebut Ahlul Dzimmah dijamin keamanannya oleh negara. Sampai-sampai Rosulullah saw mengatakan siapa yang menyakiti ahlul dzimmah , berarti menyakitiku.

Bung Thamrin sepertinya sangat kritis terhadap syariah Islam. Tapi agak kurang kritis terhadap sistem sekuler yang diadopsi Indonesia saat ini. Padahal sistem sekuler -yang dibangga-banggakan Bung Thamrin ini- telah menjadi dasar yang kokoh bagi penerapan sistem Kapitalisme. Hal itu terjadi karena agama tidak boleh campur tangan dalam masalah ekonomi, politik, atau pendidikan. Akibatnya negara diatur oleh sistem kapitalisme.

Kita lihat sendiri bagaimana hasilnya. Kemiskinan meningkat akibat liberasisasi sektor migas yang berimbas pada kenaikan BBM. Beban masyarakat bertambah akibat mahalnya pendidikan dan kesehatan setelah diliberalisasi. Kekayaan alam kita dirampok oleh asing atas nama free market dan investasi asing, sebaliknya rakyat miskin dan busung lapar.

Kalau Bung Thamrin menolak syariah Islam hanya karena berasal dari kelompok Islam, bung Thamrin juga seharusnya menolak sistem sekuler-kapitalisme yang juga berasal dari satu kelompok masyarakat seperti Bung Thamrin yakni kelompok sekuler. Bung Thamrin juga seharusnya melihat ketika agama tidak boleh campur tangan dalam masalah kenegaraan, aturan kapitalisme yang berasal dari segelintir orang (para milik modal) lah yang diterapkan. Terjadilah tirani minoritas atas nama suara mayoritas.

Sering kali kelompok sekuler sangat alergi terhadap syariah Islam kalau diterapkan negara. Pertanyaan kritis, kenapa anda hanya mempersoalkan kalau syariah diterapkan oleh negara ? Sebaliknya melegalkan sekulerisme,kapitalisme, diterapkan oleh negara ? Cara pandang ini jelas tidak obyektif. Menolak syariah Islam diterapkan negara ,hanya karena berasal dari Islam sungguh tidak obyektif. Sementara ide-ide Kapitalisme yang sebenarnya berasal dari pemikir-pemikir Barat diterima dengan lapang dada tanpa sikap kritis.

Bahwa umat Islam membutuhkan negara Islam , sebenarnya bisa dimengerti. Sebab, sistem apapun pastilah membutuhkan negara, sebab negaralah yang memiliki otoritas ,legalitas, dan kekuatan memaksa. Sistem kapitalisme untuk bisa diterapkan jelas butuh negara yang berdasarkan kapitalisme. Untuk bisa menerapkan sosialisme jelas butuh negara yang berasas sosialisme. Logika ini sangat sederhana. Artinya, tidak akan mungkin syariah Islam secara menyeluruh bisa diterapkan tanpa legalitas negara. Penentuan mata uang berdasarkan emas (dinar), tidak bolehnya tambang emas dan minyak dikuasai oleh asing, kewajiban untuk menjamin kebutuhan masyarakat pasti membutuhkan negara. Termasuk memberikan sanksi bagi pezina, penjudi, pencuri, pemerkosa, pembunuh, tentu butuh legalitas negara yang memaksa. Jadi kalau umat Islam membutuhkan negara Islam adalah normal-normal saja. Apalagi kalau rakyat menghendaki, tentu tidak ada alasan untuk menolaknya .

Ironisnya, Bung Thamrin menyalahkan agama. Menurutnya agama gagal menyelesaikan persoalan kemiskinan komunitas umatnya . Kalau agama yang dimaksud bung Thamrin adalah Islam, jelas tuduhan anda salah alamat. Bagaimana mungkin anda menyalahkan Islam, padahal negara saat ini tidak menerapkan syariah Islam.

Apalagi, masalah kemiskinan jelas tidak bisa diserahkan kepada komunitas umat beragama . Penyelesaikan persoalan kemiskinan membutuhkan kebijakan politik. Menghentikan kebijakan yang membolehkan asing menguasai tambang emas dan minyak kita jelas butuh kekuatan dan kebijakan politik. Kenaikan BBM adalah kebijakan politik yang bisa dihentikan juga dengan kebijakan politik. Kalau Bung Thamrin ingin melihat bagaimana Islam menyelesaikan persoalan kemiskinan, seharusnya Bung Thamrin bisa menerima syariah Islam diterapkan oleh negara. Sebab tanpa negara yang menerapkan syariah Islam tidak akan bisa diwujudkan secara total.

Perlu kami tegaskan semua cara pandang seperti Bung Thamrin adalah cara pandang sekuler. Dimana agama hanya diakui dalam masalah indivual, moral, atau ritual. Sebaliknya agama harus dijauhkan dari persoalan politik, ekonomi, dan ketatanegaraan lainnya. Padahal sekulerisme telah menimbulkan bencana yang luar biasa. Seharusnya yang disalahkan adalah sekulerisme yang menjadi asas dari sistem kapitalisme. Inilah yang menjadi pangkal bencana yang menyusahkan masyarakat. Bukan syariah Islam. Jadi kegigihan siapapun menyalahkan syariah Islam dan sebaliknya membela sekulerisme membuat posisinya harus dipertanyakan

Wednesday, July 2, 2008

TaHaN 701 MusLim, KiNi AraB SauDi JaLaNi AgeNda AS daLaM “War On TerRoRism”

Sekitar 250 orang muslim ditahan oleh pihak kerajaan Arab Saudi pada Rabu (25/06). Pihak kerajaan menuduh 250 orang tersebut terlibat terorisme. Negeri yang dibentuk atas bantuan Inggris ini mengikuti agenda “war on terrorism” yang dikampanyekan oleh Amerika Serikat. Tapi anehnya Saudi tak melakukan sikap yang sama terhadap terorisme nyata yang dilakukan AS yang telah menewaskan lebih dari sejuta kaum Muslim di Iraq dan Afghanistan. “Itu semua adalah tahanan baru,” kata Mansur al-Turki, jurubicara Kementrian Dalam Negeri Saudi.

Dalam enam bulan terakhir, Arab Saudi telah menangkap sedikitnya 701 muslim. Mereka dicurigai terlibat dalam tindakan terorisme. Pasukan keamanan “melakukan sejumlah operasi terhadap pengikut ideologi menyimpang dan menangkap 701 orang dengan berbagai kewarganegaraan,” katanya lagi.

Pihak polisi juga telah menangkap 112 yang dicurigai mengkoordinir dengan partai asing untuk memfasilitasi perjalanan travel para ‘militan’ untuk mengacaukan kawasan tersebut, kata Al-Turki.

Jurubicara kementrian itu juga memperingatkan Saudi dan negara asalnya tentang kelompok teroris yang mencoba mmembuat kekacauan Kerajaan dan menghimbau mereka memberi dukungannya untuk pembersihan teroris dari negeri itu. “Pasukan keamanan tidak membolehkan seseorang pun berlawanan dengan keamanan Kerajaan,” tambahnya lagi.

Berkali-kali penguasa Saudi menangkap kaum Muslim termasuk ulama yang ikhlas yang senantiasa mengkritik kedekatan Saudi dengan Penjajah Amerika Serikat. Bahkan pada beberapa tahun lalu, seorang imam Masjid al-Haram pun ikut diciduk gara-gara membacakan doa pada rakaat terakhir sholat tarawih yang meminta pertolongan atas serangan AS terhadap wilayah kaum Muslim.

Persekongkolan

Arab Saudi didirikan atas persengkongkolan keluarga Saud dengan Inggris. Negara yang disokong penuh oleh Inggris ini pemerintahannya berbentuk kerajaan, suatu bentuk pemerintahan yang tak dikenal di dalam sistem pemerintahan Islam.

Abdul Aziz bin Abdul Rahman bin Faisal Al Saud (1880 M - 1953M) atau yang dikenal dengan sebutan Ibnu Saud adalah Raja pertama Kerajaan Saudi. Pemerintah Kerajaan Inggris telah melakukan perjanjian dengan Ibnu Saud pada bulan Desember 1915 yang menjadikan wilayah Najd yaitu wilayah kekuasaan de-facto dan de-jure Ibnu Saud sebelum berhasil menguasai Hejaz (Mekkah, Madinah, Jeddah) sebagai wilayah protektorat Inggris. Sebagai gantinya, dari pihak Ibnu Saud harus melakukan perang melawan Khilafah Islamiyah Utsmani untuk provinsi Hejaz yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal Ibnu Rashid.

Dengan bantuan uang sebanyak £5000 Sterling setiap bulan ditambah dengan bantuan alat persenjataan dari Kerajaan kafir Inggris, akhirnya pada tahun 1922 Ibnu Saud berhasil mengalahkan pasukan Ibnu Rashid dari Khilafah Islamiyah Utsmani untuk Provinsi Hejaz. Walaupun Hejaz bisa dikuasai oleh Ibnu Saud, tetapi Kerajaan Inggris terus memberikan bantuan keuangannya sampai tahun 1924. Delapan tahun kemudian setelah Hejaz dan Najd dikuasai oleh Ibnu Saud yaitu pada tanggal 23 September 1932 dinyatakan berdiri Kerajaan Saudi yang nama Saudi diambil dari nama keluarga Saud.

Sudah puas ikut menghancurkan Khilafah Utsmani, kini Arab Saudi bukannya melanjutkan kehidupan Islam dengan mengemban ideologi Islam serta menegakkan Khilafah, malah Saudi bergandengan tangan dengan kolonialis Amerika dan Inggris. Beberapa waktu lalu, Saudi mengabulkan permintaan tuannya untuk memompa minyak lebih banya lagi [baca: Muka Hipokrit Barat Diungkap oleh Sebuah Partai Politik Islam Global di Inggris]. Hari ini, mereka ikut dalam agenda “war on terrorism” bentukkan Amerika Serikat untuk menyerang Islam dan kaum Muslim. [z/m/arabnews/syabab.com]

Saturday, June 28, 2008

SBY: KaLau TiDak DibuTuhKan, NAMRU DiTuTuP SaJa!

Presiden Susilo Bambang Yudoyono pernah menyatakan keberlangsungan aktivitas laboratorium NAMRU-2 di Indonesia tergantung dari kebutuhan dan manfaatnya bagi negeri kita ini. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari paca acara diskusi Forum Komunikasi Sosial Kemasyarakatan di Gedung YTKI, Jakarta, Senin (23/6) yang lalu.

Menkes sendiri juga sudah menyampaikan pada Presiden SBY jika NAMRU-2 sudah tidak dibutuhkan lagi. Maka seharusnya NAMRU-2 ini segera ditutup. Inilah sikap yang diambil oleh Menkes jika ditanya soal NAMRU-2. “Tidak perlu ada pertanyaan yang lain-lain. NAMRU-2 harus segera ditutup,” tegasnya.

Dalam diskusi yang cukup hangat ini hadir sebagai pembicara Ketua Presidium MER-C Jose Rizal Jurnalis, Anggota Komisi I DPR Ali Mochtar Ngabalin dan Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Farid Wadjdi. Tampak pula di kursi peserta mantan anggota DPR Fuad Bawazier dan tokoh muslimah Irene Handono.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Ali Mochtar Ngabalin sepakat dengan Menkes jika NAMRU-2 harus segera ditutup. Hasil kunjungan Komis I DPR ke laboratorium yang berada di bawah koordinasi Departemen Kesehatan RI ini memutuskan permasalahan ini dikembalikan kepada Depkes yang secara teknis terkait dengannya. Jika memang tidak dibutuhkan lagi, maka Komisi I pun menyarankan NAMRU-2 ditutup saja.

Untuk NAMRU-2, Menkes mengibaratkan keberadaan laboratorium milik Angkatan Laut AS di negeri ini seperti orang asing yang tinggal di rumah kita dengan status yang tidak jelas. “Kalau MoU-nya jadi pembantu itu kan jelas jadi pembantu. Lha ini apa?” ujarnya. Menkes mengkhawatirkan jika orang yang tidak jelas statusnya ini malah nanti merusak urusan rumah tangga yang punya rumah.

Sementara itu, Mantan Menteri Fuad Bawazier menyampaikan bahwa sikap orang-orang Amerika Serikat yang sok berkuasa itu sudah ada sejak dirinya masih berada di lembaga eksekutif. Permasalahannya, bangsa kita juga punya mental budak untuk melayani mereka. Ini juga yang menurutnya dimiliki oleh pemerintah saat ini. Tapi buru-buru Fuad memberi konfirmasi bahwa Menkes merupakan pengecualian. “Ini yang saya maksud bukan Ibu Menteri, tapi yang lebih atasnya lagi,” paparnya.

Fuad menegaskan kewenangan masalah NAMRU-2 ini ada pada pemerintah. “Ini sebenarnya kewenangan pemerintah penuh, “ ujarnya. Fuad pun menjelaskan kalau selama ini pada banyak kasus pemerintah bersilat lidah, hal ini menunjukkan bahwa intinya pemerintah masih takut-takut mengambil keputusan

Thursday, June 26, 2008

SurVey Roy MorGan ResEarch : 52 PerSen RaKyat IndoNesia MeNuntut PeneRapan SyaRiah IsLam

Uneasy support seen for sharia“. Demikian headline The Jakarta Post 24 Juni 2008. Judul yang provokatif ini lebih kurang maknanya : Dukungan terhadap syariah yang mengkawatirkan. Pasalnya, sebuah survey menunjukkan bahwa mayoritas kaum Muslim Indonesia mendukung diterapkannya syariah untuk negara ini, walaupun ada kekhawatiran mengenai akibat penerapannya itu. Survey yang dilakukan oleh Roy Morgan Research itu, melibatkan 8,000 responden dari seluruh negeri, dan menemukan bahwa 52 persen orang Indonesia mengatakan bahwa Syariah Islam harus diterapkan di wilayah mereka

Belakangan memang posisi gerakan Islam yang ingin mengembalikan syariah dan Khilafah kembali disorot. Gerakan Islam seperti ini dituding akan menghancurkan Indonesia, memecah belah dan menimbulkan penderitaan pada rakyat. Tudingan ini tentu saja salah alamat. Seharusnya, diarahkan kepada sistem Kapitalisme-Sekuler yang diterapkan di Indonesia sekarang. Mengingat sistem kapitalisme inilah yang menjadi penyebab berbagai persoalan bangsa yang tak kunjung selesai seperti kemiskinan, kebodohan, kejahatan, korupsi, dan problem lainnya.

Sistem kapitalisme pun telah menjadi jalan bagi negara-negara imperialis untuk mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia atas nama investasi asing, pasar bebas, dan privatisasi. Hutang luar negeri yang di’paksa’kan untuk Indonesia telah menjerat negara ini menjadi negara lemah.

Indonesia pun mengalami apa yang disebut curse of resource (kutukan sumber daya alam). Indonesia kaya tapi penduduknya miskin. Mengalami Curse of oil (kutukan minyak), Indonesia kaya minyak tapi rakyat tidak memperoleh keuntungan dari minyak yang luar biasa. Alih-alih mendapat berkah, BBM untuk rakyat malah dinaikkan.

Sistem Kapitalisme yang menuhankan HAM dan demokrasi, justru menjadi alat penjajahan Barat di Indonesia yang mengancam kesatuan Indonesia. Atas nama HAM, Timor Timur lepas dari Indonesia. Hal yang sama mengancam Aceh, Papua, dan Maluku. Demokrasi juga tak pelak di beberapa tempat telah menjadi pemicu konflik horizontal antar rakyat.

Jadi seharusnya, sistem Kapitalisme inilah yang harus menjadi musuh bersama umat Islam dan bangsa ini, bukan syariah Islam. Adapun tawaran syariah Islam justru akan membebaskan Indonesia dari penderitaan. Syariah Islam menjamin kesejahteraan rakyat, melindungi kekayaan alam dari penjajahan, menjaga kesatuan Indonesia.

Karena itu, saat ini tidak ada lagi alasan bagi kita untuk menolak syariah dan Khilafah ini. Khilafah yang akan menerapkan syariah Islam akan memberikan kebaikan bagi Indonesia.

Pertama, Penerapan syariah Islam adalah tuntutan aqidah.

Kaum Muslim wajib menerapkan semua aturan Allah Swt. sebagai konsekuensi keislaman mereka. Syariah Islam yang bersumber dari Allah SWT dengan sifatnya Ar Rahman ar Rohim pastilah akan memberikan kebaikan bagi manusia. Sebaliknya berpalingnya manusia dari aturan Allah SWT akan menghancurkan manusia. Masalah kewajiban ini dijelaskan Imam an Nawawi dalam Syarh Shohih Muslim : “Mereka (para Imam Madzhab) sepakat wajib mengangkat Kholifah”.

Kedua, Syariah akan mensejahterakan rakyat.

Sistem kapitalistik yang menaungi masyarakat saat ini hanya mensejahterakan sebagian kecil orang, sementara mayoritas umat hidup dalam kemiskinan, padahal negeri-negeri Islam rata-rata memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Sebaliknya, kebijakan ekonomi berdasarkan syariah adalah menjamin kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) setiap individu rakyat. Pendidikan, kesehatan, keamanan, dan transportasi yang merupakan kebutuhan vital rakyat pun diperoleh dengan biaya murah, bahkan bisa gratis. Sebab, kekayaan alam seperti emas, minyak, gas, hutan adalah milik umum (al milkiyah al ‘amah) yang hasilnya diberikan kepada rakyat.

Ketiga,Syariah akan melindungi kekayaan alam Indonesia.

Berdasarka syariah Islam kekayaan alam seperti emas, minyak, gas, batubara, adalah milik rakyat (milkiyah ‘amah). Kekayaan itu itu tidak boleh diberikan kepada asing dengan alasan apapun. Negara dalam hal ini harus mengelolanya secara baik dan transparan. Individu apalagi swasta asing, tidak dibolehkan sama sekali memiliki kekayaan alam ini. Hasil kekayaan alam ini nantinya diberikan untuk rakyat.

Keempat, Syariah menjamin keamanan rakyat dan negara.

Sistem sanksi yang sangat tegas dalam Islam akan menjamin keaman rakyat. Bagi yang membunuh dihukum mati, yang mencuri di potong tangannya, kecuali dia mencuri karena lapar. Negara juga akan membangun fasilitas umum yang menjamin keamanan rakyat seperti jalan yang baik. Umar bin al-Khaththab sangat khawatir kalau di perjalanan ada unta yang terperosok karena jalan yang rusak.

Kelima, Syariah Islam menjaga pertahanan serta keutuhan dan persatuan negeri-negeri Islam.

Berdasarkan syariah Islam upaya memisahkan diri (bughot) seperti disintegrasi diharamkan. Syariah Islam juga mencegah segala hal yang bisa menyebabkan kekuatan asing mencengkram Indonesia. Seperti kerjasama militer atau keberadaan Namru-2. Syariat Islam melarang keberadaan LSM-LSM asing yang menjadi kaki tangan negara asing menghancurkan negara.

Disamping itu, ketiadaan Khilafah yang menerapkan syariah Islam membuat kaum Muslim bagaikan kehilangan penjaga rumah mereka. Akibatnya, orang-orang jahat dengan gampang masuk dan membuat kerusakan di negeri-negeri Islam. Ironisnya, orang-orang jahat ini diundang oleh para penguasa Muslim sendiri atas nama demokrasi, rekontruksi, pembangunan, investasi, dan lain-lain. Padahal penjajah tersebut mempunyai satu tujuan: mengeksploitasi negeri-negeri Islam.

Negeri-negeri Islam yang tadinya satu di bawah naungan Khilafah pun dipecah-pecah atas nama demokrasi dan penyelesaian konflik. Khalifahlah yang akan kembali menyatukan umat Islam. Itu pernah terbukti, bukan omong kosong. Khilafah Islam berhasil menyatukan umat manusia dari berbagai ras, suku, bangsa, warna kulit, dan latar belakang agama yang sebelumnya berbeda. Semuanya dilebur dengan prinsip ukhuwah islamiyah.

Keenam, Syariah Islam memuliakan dan menjaga kehormatan wanita.

Kapitalisme telah merendahkan wanita dengan serendah-rendahnya. Mereka menganggap wanita tidak lebih dari komoditi ekonomi yang bisa diperjualbelikan. Para kapitalis yang rakus juga memperkerjakan wanita di pabrik-pabrik dengan upah yang sangat murah. Sangat berbeda dengan Islam, yang demikian memuliakan wanita. Islam menjaga kehormatan wanita dengan kewajiban menutup aurat dan mengatur pergaulan wanita. Wanita diposisikan oleh Islam pada tempat yang sangat mulia di keluarga sebagai ummu wa rabbatul bait (pengatur rumah tangga). Tidak hanya itu, wanita pun diberikan peran politik yang agung dalam masyarakat. Dengan demikan, para ibu menjadi ujung tombak terciptanya generasi Islam yang berkualitas dan bertakwa.

Ketujuh , Syariah Islam melindungi orang-orang yang lemah dan warga non-Muslim.

Kapitalisme telah mendiskriminasi manusia berdasarkan kekuatan modalnya. Anda dapat makan layak, pelayanan kesehatan prima, pendidikan unggul, dan rumah yang asri dan nyaman kalau Anda bermodal besar. Berbeda dengan Islam, yang akan menjamin orang-orang lemah dan miskin; termasuk juga melindungi warga non-Muslim ahlul dzimmah. Kebutuhan pokok mereka dijamin sebagai bagian dari hak mereka menjadi warga negara Daulah Islam.

Kedelapan, Penerapan syariah Islam akan menyebarluaskan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Penyebaran nilai-nilai Kapitalisme seperti sekularisme, demokrasi, HAM, pluralisme, dan pasar bebas telah menjadi bencana besar bagi umat manusia. Siapa yang bisa menyelamatkan ini semua? Tidak lain kecuali Islam. Nilai-nilai Islam yang bersumber dari Allah Swt. akan memberikan rahmat bagi seluruh dunia saat syariat Islam ditegakkan. Inilah yang pernah terjadi sepanjang sejarah Kekhilafahan Islam. Bagaimana peradaban Islam telah memberikan sumbangan yang luar biasa bagi dunia, baik dari segi nilai-nilai ideologis yang mengatur hidup manusia maupun kemajuan material seperti sains dan teknologi.

Hal ini secara jujur diakui sejarawan Will Duran dalam Will Durant – The Story of Civilization:” Para Kholifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Kholifah telah mempersiapkan berbagai kesempatan bagi siapapun yang memerlukannya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatatkan lagi fenomena seperti itu setalah masa mereka

Gerakan Islam yang ingin menegakkan syariah Islam merupakan bagian dari respon untuk Islam terhadap Kapitalisme Global. Kapitalisme global yang sifatnya mendunia harus dilawan dengan gerakan yang sifatnya mendunia juga. Disinilah relevansi perjuangan penerapan syariah dan Khilafah untuk menghentikan penjajahan kapitalisme global dunia. Walhasil, umat Islam seharusnya mendukung perjuangan ini bukan sebaliknya. Kapitalisme global harus menjadi musuh bersama umat Islam. Kapitalisme global hanya bisa dihentikan dengan penerapan syariah Islam oleh Khilafah Islam. Allahu Akbar.

Monday, June 23, 2008

PeRiNgaTan Al QuR’aN BaGi PemBeLa AhMadiYah

Di tengah santernya tuntutan umat Islam terhadap pemerintah untuk membubarkan Ahmadiyyah, kaum Liberal makin lantang membela keberadaan aliran sesat itu. Dengan berbagai dalih, mereka menolak tuntutan pembubaran Ahmadiyyah. Mulai dari alasan konstitusi, HAM, hingga beberapa ayat yang dipelintir untuk melegitmasi sikap mereka. Tak ayal, pembelaan mereka terhadap Ahmadiyyah kian menyingkap jati diri mereka. Selain anti terhadap penerapan syariah, mereka juga pembela ajaran sesat.

Memang mereka mengaku tidak setuju terhadap theologi Ahmadiyyah. Namun lantangnya pembelaan dan dukungan mereka terhadap Ahmadiyyah telah menjerumuskan mereka ke dalam dosa. Pasalnya, hukum syara; tidak hanya melarang tindakan zhalim, namun juga orang yang cenderung terhadapnya. Allah Swt berfirman:

وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ

Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan (QS Hud [11]: 112-113).

Secara bahasa, al-zhulm berarti meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya. Dalam perkembangan berikutnya, kata al-zhulm digunakan untuk menunjukkan setiap perbuatan yang menyimpang dari ketetapan dînuLlâh. Menurut Ibnu Abbas, sebagaimana dikutip al-Thabari dalam Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, perbuatan zhalim yang tidak boleh diridhai itu adalah syirik. Sedangkan al-Syaukani dalam Fath al-Qadîr menegaskan bahwa perbuatan itu tidak hanya berlaku untuk kaum Musyrik, namun berlaku umum.

Dalam ayat ini ditegaskan, kaum Mukmin dilarang merasa ridha dan cenderung terhadap pelaku semua jenis kezhaliman itu. Menurut Abu al-Aliyah, makna kata al-rukûn adalah ridha. Artinya ridha terhadap perbuatan orang-orang zhalim. Ibnu Abbas memaknainya al-mayl (cenderung). Demikian keterangan al-Thabari dalam Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân. Sedangkan al-Zamakhsyari dalam tafsirnya al-Kasysyâf, menegaskan bahwa al-rukûn tak sekadar al-mayl, namun al-mayl al-yasîr (kecenderungan ringan). Ini berarti setiap Muslim wajib membebaskan dirinya dari kezahliman. Bukan hanya dalam praktik, namun sekadar kecenderungan sedikit saja sudah tidak diperbolehkan.

Ungkapan al-ladzîna zhalamû kian mengukuhkan ketentuan tersebut. Sebab, ungkapan al-ladzîna zhalamû lebih ringan daripada al-zhâlimîn. Sehingga, jika kepada orang yang berbuat zhalim saja sudah dilarang cenderung kepadanya apalagi kepada orang-orang yang sudah terkatagori zhalim.

Para mufassir terkemuka, seperti Ibnu Jarir al-Thabari, al-Qurthubi, al-Zamakshsyari, al-Razi, Ibnu Katsir, al-Baghawi, al-Syaukani, al-Baidhawi, dan al-Khazin dalam kitab tafsir mereka, menyebutkan bahwa orang-orang yang berdusta dengan mengaku sebagai nabi dan rasul adalah yang dimaksudkan ayat ini. Beberapa nama pun disebutkan sebagai contohnya, seperti Musailamah dan al-Aswad al-‘Anasi. Semuanya mengaku sebagai nabi. Dengan demikian Ghulam Ahmad yang mengaku sebagai nabi dan mendirikan ajaran Ahmadiyyah bisa dimasukkan di dalamnya

Berkaitan dengan makna al-rukûn ilâ al-ladzîna âmânû, al-Zamakhsyari memaparkan beberapa perbuatan yang dapat dikatagorikan di dalamnya. Di antaranya adalah tunduk kepada hawa nafsu mereka, bersahabat dengan mereka, bermajelis dengan mereka, mengunjungi mereka, bermuka manis dengan mereka, ridha terhadap perbuatan mereka, menyerupai mereka, dan menyebut keagungan mereka.

Menurut al-Qurthubi dalam al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, larangan ini juga sejalan dengan firman Allah Swt:

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آَيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu] (QS al-An’am [6]: 68)

Larangan cenderung kepada pelaku kezhaliman itu sampai batas haram. Sebab, orang yang mengerjakannya diancam dengan sanksi yang amat berat, neraka. Allah Swt berfirman: fatamassakum al-nâr (menyebabkan kamu disentuh api neraka). Tak hanya itu, mereka diancam tidak akan mendapat penolong. Allah Swt berfirman: wamâlakum min dûniLlâh min awliyâ’ tsumma lâ tunsharûn (dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan).

Patut digarisbawahi, Ghulam Ahmad beserta pengikutnya bukan hanya sekadar zhalim, namun terkatagori orang yang paling zhalim. Sebab, dia telah berbohong atas nama Allah Swt bahwa telah mendapat mendapatkan wahyu dari-Nya. Tak hanya itu, Allah Swt pun mengancamnya dengan siksa yang pedih dan menghinakan sebagaimana firman-Nya:

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ قَالَ أُوحِيَ إِلَيَّ وَلَمْ يُوحَ إِلَيْهِ شَيْءٌ وَمَنْ قَالَ سَأُنْزِلُ مِثْلَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَوْ تَرَى إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلَائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ آَيَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ

Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat kedustaan terhadap Allah atau yang berkata: “Telah diwahyukan kepada saya”, padahal tidak ada diwahyukan sesuatupun kepadanya, dan orang yang berkata: “Saya akan menurunkan seperti apa yang diturunkan Allah.” Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim berada dalam tekanan sakratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata): “Keluarkanlah nyawamu” Di hari ini kamu dibalas dengan siksa yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya (QS al-An’am [6]: 93).

Makna ayat ini –sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsir dan al-Sa’di dalam kitab tafsir mereka– tidak ada seorang pun yang lebih zhalim melebihi orang-orang yang membuat kedustaan atas nama Allah Swt, dengan menjadikan sekutu atau anak bagi-Nya, dan mengaku bahwa Allah Swt mengutusnya sebagai rasul padahal faktanya tidak.

Selain Ibnu Katsir, banyak mufassir lain seperti al-Thabari, al-Qurthubi, al-Zamakshsyari, al-Razi, al-Baghawi, al-Syaukani, al-Baidhawi, al-Khazin, dan lain-lain menyebutkan bahwa orang-orang yang berdusta dengan mengaku sebagai nabi dan rasul adalah yang dimaksudkan ayat ini. Beberapa nama pun disebutkan sebagai contohnya, seperti Musailamah dan al-Aswad al-‘Anasi. Semuanya mengaku sebagai nabi. Dengan demikian Ghulam Ahmad yang mengaku sebagai nabi dan mendirikan ajaran Ahmadiyyah bisa dimasukkan di dalamnya. Kedustaan Ghulam Ahmad telah nyata. Agen Inggris itu mengaku menerima suara dari langit pada bulan Maret 1882 yang menyatakan diangkatnya Mirza Ghulam sebagai “Ma’mur Minallah” atau “Utusan Allah” dan mengklaimkan diri pula sebagai seorang Mujaddid (pembaharu agama). Pada awal tahun 1891 Mirza Ghulam Ahmad mendakwakan bahwa dirinya telah diangkat oleh Allah Swt sebagai Imam Mahdi dan Masih Mau’ud atau Isa yang dijanjikan.

Selain itu, dia juga mengaku menerima wahyu, yang disebut dengan Tadzkirah. Isinya banyak yang membajak membajak ayat Al-Qur’an. Juga mencampur-adukkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dengan bahasa Arab, bahasa Urdu, dan bahasa Persia. Dengan wahyu rekayasa inilah Mirza Ghulam Ahmad membentuk aliran sesat Ahmadiyyah dengan suatu keyakinan Jama’at Ahmadiyyah itu identik dengan perahu nabi Nuh as. Menurut Mirza, barang siapa yang tidak mau masuk dalam Jama’at Ahmadiyyah sama saja dengan orang yang tidak mau naik (masuk) dalam perahu nabi Nuh Nuh dan akan tenggelam semuanya yaitu akan masuk neraka.

Tak cukup mengaku sebagai nabi, Ghulam Ahmad juga mengaku sebagai orang yang paling utama dari dari seluruh nabi dan rasul. Ia mengatakan, “Sesungguhnya Nabi (Muhammad) mempunyai tiga ribu mukjizat saja. “Sedangkan aku memiliki mukzijat lebih dari satu juta jenis” [Tadzkirah Asy-Syahadatain, hal. 72, karya Ghulam Ahmad].

Salah seorang juru dakwah mereka, juga tidak ketinggalan ikut membeo merendahkan martabat Nabi Muhammad saw dengan mengatakan: “Sesungguhnya Muhammad pernah sekali datang kepada kami. Pada waktu itu, beliau lebih agung dari bi’tsah yang pertama. Siapa saja yang ingin melihat Muhammad dengan potretnya yang sempurna, hendaknya ia memandang Ghulam Ahmad di Qadian” [Koran milik Qadiyaniah, Badr, 25 Oktober 1902M].

Kesesatan Ahmadiyyah telah nyata laksana terangnya matahari di siang bolong. Maka, jelaslah bahwa sikap kaum Liberal yang membela Ahmadiyyah merupakan perbuatan terlarang dan pelakunya diancam dengan siksa yang pedih. Tidak layak bagi seorang yang mengaku Mukmin berlaku demikian.

Monday, June 16, 2008

KebeNaRan iTu...

بسم الله الرحمن الرحيم



"kebenaran itu adalah dari rabb~mu,maka jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu"(Qs al baqarah:147)

"jika ada 1000 orang yang membela kebenaran,aku salah seorang diantaranya.jika ada 100 orang yang membela kebenaran,aku tetap diantaranya.jika ada 10 orang pembela kebenaran,aku tetap ada di barisan itu.dan jika ada 1 orang yang tetap membela kebenaran,akulah orangnya"(umar bin khaththab ra)

KEBENARAN ITU ISLAM
ISLAM?ya! ISLAM..
kebenaran absolut hanya milik raja segala raja,rabb al alamiin,Allah SWT.dimana lagi kita ketahui bahwa kebenaran itu milik Allah selain dalam islam?
"sesungguhnya agama yang diridhai disisi Allah hanyalah islam.."(Qs ali imran:19)
"pada hari ini telah Kusempurnakan bagimu agamamu,dan telah Kucukupkan atasmu ni'matKu,dan telah Kuridhai islam sebagai agama bagimu..."(Qs al maaidah:3)
"barang siapa yang mencari agama selain islam,maka sekali-kali tidak akan diterima agama itu daripadanya,dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi"(Qs ali imran:85)

ISLAM AJARKAN KEBENARAN
islam mengajarkan kita kebenaran hingga kita layak bersyukur dan berkata,"i'm proud to be a muslim".
kebenaran itu beberapa diantaranya:
1.Allah adalah rabb kita
"katakanlah:'Dialah Allah,yang maha esa.Allah adalah tuhan yang bergantung kepadanya segala sesuatu.Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan.Dan tidak seorangpun yang setara dengan Dia"(Qs al ikhlas:1-4)

2.Al Qur'an itu petunjuk hidup manusia
"kitab(al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya,petunjuk bagi mereka yang bertaqwa"(Qs al baqarah:2)
"dan kami telah turunkan kepadamu kitab al Qur'an dengan membawa kebenaran,membenarkan apa yang sebelumnya,yakni kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya,dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu"(Qs al maaidah:48)

it's such an amazing book,hingga mendorong seorang W.E Hocking untuk berkomentar,'oleh karena itu,saya merasa benar dalam penegasan saya,bahwa al Qur'an mengandung banyak prinsip yang dibutuhkan untuk pertumbuhannya sendiri.sesungguhnya dapat dikatakan,bahwa hingga pertengahan abad ke tiga belas,islamlah pembawa segala apa yang tumbuh yang dapat dibanggakan olek dunia barat'.

3.nabi dan rasul kita adalah Muhammad SAW
"muhammad itu sekali-kalli bukanlah bapak dari seorang laki-laki diantara kamu,tetapi dia adalah rasulullah dan penutup para nabi"(Qs al azhab:40)
"sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku dan akan ada para khalifah"(HR Bukhari)
"sesungguhnya telah ada pada diri rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu,yakni bagi orang-orang yang mengaharp rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menebut Allah"(Qs al azhab;21)

tak hanya Al Qur'an,hadist dan sahabat yang memuliakan beliau..tapi juga musuh Allah dan rasulNya,..
*michael hart,penulis 100 tokoh paling berbengaruh di dunia,
'dia(muhammad)adalah orang yang paling berpengaruh sepanjang sejarah kehidupan manusia.lebih dari newton dan yesus(nabi isa)atau siapapun di dunia ini.'
*lamartine,pemikir barat;
'bila kebenaran tujuan dan kecilnya alat serta hasil yang menakjubkan merupakan tiga ukuran kebesaran manusia,maka siapakah yang berani membandingkan muhammad dengan orang besar dalam sejarah modern?orang-orang yang paling mashyur menciptakan senjata,undang-undang dan eksperimen belaka.yang mereka bangun tidak lebih dari kekuatan materiil yang sering ambruk dihadapan mereka sendiri.sementara laki-laki ini(muhammad) tidak hanya menggerakkan dinasti-dinasti,melainkan juga berjuta-juta manusia dalam sepertiga bagian dunia yang telah dikenal pada masa itu.dan lebih dari itu,ia menggoncangkan rumah-rumah berhala,mengobarkan ide-ide agama,kepercayaan-kepercayaan di setiap jiwa manusia.diatas dasar sebuah kitab(al Qur'an)ia menciptakan kebangsaan spiritual yang mempersatukan manusia dari segala ras dan bahasa'.
*arthur glyn leonard,penulis her moral and spiritual value;
'seorang laki-laki yang bukan saja besar,tapi salah sorang yang terbesar...yang paling besar..yang dihasilkan kemanusiaan.pembangunan material dan spiritual yang membangun suatu bangsa yang besar,suatu imperium besar dan bahkan lebih dari segalanya ini,suatu agama yang lebih besar lagi..'
*boyd carpenter,penulis the permanent element in religion;
'muhammad,oleh banyak orang dilihat dari balik kabut hitam dan dengan penuh ketololan yang ditutupkan pada dirinya.bagi dia hanya ada ketakutan dan kengerian serta perkataan-perkataan keji yang dapat diberikan..tetapi kini kabut ketidakadilan ini sudah mulai menghilang,yang memungkinkan kita melihat pembangunan islam ini dengan cahaya yang adil'
*george benhard shaw;
seperti napoleon,sayapun lebih suka akan ajaran muhammad.saya yakin bahwa seluruh imperium inggris akan menganut ajarannya sebelum abad ini berakhir.pribadi muhammad sangat agung.saya kagumi dia dan saya menganut ajarannya dalam pandangan hidupnya'

4.para sahabat nabi dan rasulullah adalah teladan kedua
"orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama masuk islam diantara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik,Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang megalir sungai-sungai didalamnya;mereka kekal didalamnya selama-lamanya.itulah kemenangan yang besar"(Qs at taubah:100)
"bintang-bintang adalah kepercayaan bagi langit,jika bintang telah pergi maka datangilah langit yang telah dijanjikan,sedangkan aku adalah kepercayaan para sahabatku.maka jika aku telah wafat,datangilah para sahabatku terhadap apa-apa yang mereka janjikan"(HR Muslim)
"janganlah kalian mencela para sahabatku,janganlah mencela sahabatkku.maka demi jiwaku yang berada di tanganNya,meskipun salah seorang diantara kalian menginfakkan emas sebesar uhud tidak akan menyamai satu mud pun salah seorang dari mereka,juga tidak separuhnya"(HR Muslim)

KEBENARAN ITU HARUS KITA PERJUANGKAN
sebagian kecil kebenaran diatas amat berpengaruh dalam sejarah perubahan dunia menuju dunia lebih baik seperti yang pernah dibuktikan oleh sejarah peradaban islam selama 13 abad.islam menjadi rahmat bagi semesta alam.

maka,apakah layak kebenaran Allah,islam,rasulNya,al Qur'an di nistakan oleh ajaran sesat seperti ahmadiyah yang mengkufuri semua keimanan ini?
apakah layak seorang agung seperti nabi muhammad yang dimuliakan Allah disamakan dengan seorang zindiq bernama mirza ghulam ahmad laknatullah?
apakah layak al Qur'anul kariim wahyu Allah disamakan dengan kitab palsu karangan mirza ghulam ahmad?
apakah layak seorang muslim disamakan dengan pengikut ahmadiyah yang telah tersesat dari islam?
apakah layak islam disamakan dengan ajaran sesat ahmadiyah?

kebenaran itu milik Allah di dalam islam semata.maka islamlah yang layak diperjuangkan oleh seorang manusia yang mengaku dirinya muslim.
kebenaran itu akan semakin tampak jelas dalam pandangan manusia tatkala syariah Allah diterapkan dalam naungan institusi ilahi,khilafah islamiyah.