Friday, December 21, 2007

Refleksi Akhir Tahun 2007

Refleksi Akhir Tahun 2007
HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Nomor: 123/PU/E/12/07
Jakarta, 11 Desember 2007 M

Selamatkan Indonesia Dengan Syariah –
Menuju Indonesia Lebih Baik

Tahun 2007 sebentar lagi akan berakhir, dan fajar tahun 2008 segera menyongsong. Banyak peristiwa sosial, ekonomi, politik, budaya dan sebagainya yang telah terjadi di sepanjang tahun ini. Terhadap 8 isu terhangat di tahun 2007, Hizbut Tahrir Indonesia memberikan catatan sebagai berikut:


1. Kemiskinan dan Kesejahteraan Rakyat

Selama tahun 2007, kondisi kesejahteraan rakyat secara umum masih memprihatinkan. Jumlah rakyat miskin masih cukup banyak, dan tidak mengalami perubahan secara signifikan meski berbagai usaha telah dilakukan. Malah menurut BPS, jumlah rakyat miskin di tahun 2006 meningkat menjadi 39,05 juta orang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 35 juta orang. Di tahun 2007, meski pemerintah melalui BPS mengumumkan jumlah penduduk miskin turun menjadi 37,17 juta orang atau 16,58 persen dari total penduduk Indonesia selama periode bulan Maret 2006 sampai dengan Maret 2007, tapi Bank Dunia menyatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia tetap di atas 100 juta orang atau 42,6%. Ini didasarkan pada perhitungan penduduk yang hidup dengan penghasilan di bawah USD 2/hari/orang, dari jumlah penduduk Indonesia 232,9 juta orang pada 2007 dan 236,4 juta orang pada 2008.

Karena itu, penurunan data kemiskinan yang dibuat pemerintah itu layak diragukan banyak kalangan karena tidak ada satu pun argumen yang memuaskan rasional ekonomi, yang dapat menjelaskan mengapa angka kemiskinan bisa dikatakan turun. Apalagi kalau digunakan indikator yang sering dijadikan acuan dalam peningkatan kualitas hidup, yakni bidang-bidang ketenagakerjaan, kesehatan dan gizi, pendidikan dan perumahan, tampak bahwa kesejahteraan rakyat Indonesia memang sangat jauh dari harapan. Di bidang ketenagakerjaan, misalnya, menurut Wakil Sekjen Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryono Darudono, pengangguran di Indonesia yang sekitar 40 jutaan telah menjadi ancaman buat ASEAN, di mana kontribusi Indonesia pada angka pengangguran di wilayah itu mencapai 60%. Di bidang perumahan diperkirakan masih ada 13 juta unit rumah yang tidak layak huni. Permukiman kumuh perkotaan terdapat di ribuan lokasi dengan total luas mencapai 118 ribu hektare, yang dihuni oleh 17,2 juta penduduk. Ini belum termasuk kebutuhan rumah akibat bencana alam seperti tsunami di Aceh dan Pangandaran, serta gempa di Yogyakarta. Selain itu, ada ribuan anak terlantar karena rumah mereka digusur paksa oleh pemerintah atau terkena bencana seperti korban lumpur Lapindo. Pada sektor pendidikan, alokasi anggaran pendidikan yang hanya 11,85 % dari mandat sebesar 20 %, mengindikasikan pemerintah tidak peduli dengan banyaknya anak-anak miskin yang putus sekolah di saat keluarganya terbebani biaya ekonomi yang tinggi. (http://jcsc-indonesia.blogspot.com/2007). Education Watch Indonesia menyatakan bahwa angka siswa putus sekolah di Indonesia mencapai 36,73%.

Dari data-data di atas sebenarnya sangat sulit diterima bahwa telah terjadi penurunan angka kemiskinan. Terlebih lagi masalah utamanya memang bukanlah sekadar naik turunnya jumlah orang miskin, melainkan bahwa negeri ini telah lebih dari 60 tahun merdeka dengan kekayaan alam yang demikian melimpah, tapi mengapa masih ada puluhan juta orang miskin?

Karena itu, apapun standar yang dipakai, kemiskinan tetaplah sesuatu yang kasat mata. Keadaan semakin mengenaskan ketika minyak tanah sempat langka di pasaran, bahkan di beberapa tempat orang harus antri sampai beberapa jam hanya untuk mendapatkan dua liter minyak tanah. Sementara itu, harga beras juga meroket tajam mencapai lebih dari Rp. 5000 per kilogram. Ironi, Indonesia negeri yang subur, setelah lebih 60 tahun merdeka, terpaksa menjadi pengimpor beras dan tidak sedikit rakyatnya kembali harus makan nasi aking atau gaplek karena harga beras tak terjangkau.

Upaya pemerintah mengurangi jumlah rakyat miskin tampaknya kurang membuahkan hasil terbukti jumlah orang miskin masih sangat tinggi. Ada banyak faktor yang menyebabkan, di antaranya karena sektor riil tidak bergerak. Dana masyarakat yang berjumlah lebih dari Rp 210 trilyun ternyata oleh bank-bank yang ada hanya diletakkan di BI melalui instrumen SBI. Akibatnya, bank sentral harus mengeluarkan bunga lebih dari Rp 20 trilyun setahun, satu jumlah yang sangat besar. Meski pemerintah mengatakan pertumbuhan ekonomi mencapi lebih 5%, tapi ternyata tiap pertumbuhan 1% tahun ini, menurut laporan Bappenas (2006), hanya membuka 48.000 lapangan kerja. Artinya, pertumbuhan ekonomi yang ada tidak selaras dengan pembukaan lapangan kerja. Bila bekerja adalah jalan untuk mendistribusikan kekayaan dan mengurangi kemiskinan, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia telah gagal bekerja sesuai harapan. Inilah yang oleh Paul Grugman (1999) disebut sebagai ekonomi balon (buble economy) akibat praktek bunga dan judi (Maurice Alaise, 1998).

Sementara itu, bukannya mengoptimalkan pendapatan dari aset-aset milik negara dan menghentikan ekonomi ribawi, pemerintah malah berencana meningkatkan kembali utang negara. Terakhir terdengar ada usulan utang yang secara keseluruhan bernilai 35 milyar dollar. Bila benar, dipastikan utang itu akan makin menambah beban. Untuk tahun 2007 ini saja, cicilan dan bunga utang sudah lebih dari 30% besaran APBN, lebih besar dari anggaran untuk pendidikan, kesehatan dan pertahanan secara bersama-sama.

Berbagai upaya pemerintah, mulai program Jaring Pengaman Sosial (JPS), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Askeskin dan Bantuan Tunai Langsung (BLT), yang mulai tahun 2008 diganti dengan Subsidi Tunai Bersyarat, tampaknya tidak akan mampu menyelesaikan problematika kemiskinan dan kesejahteraan rakyat selama pemerintah masih belum mampu menggerakkan sektor riil.

Karena itu, menjadi sangat mendesak untuk menghilangkan segera faktor-faktor yang membuat membengkaknya ekonomi balon dan tidak bergeraknya sektor riil tadi, yakni praktik judi dan ekonomi ribawi. Dalam konteks ekonomi, pelarangan bunga bank (riba) dan judi (dalam bursa saham yang disebut oleh Maurice Alaise sebagai a big casino), dipastikan akan meningkatkan velocity of money, yang pada gilirannya akan melancarkan distribusi kekayaan, karena uang akan selalu menggerakkan aliran barang dan jasa. Kondisi ini bisa dilihat dari produk-produk perbankan dalam Islam yang semuanya terkait dengan aktivitas riil dalam perekonomian, baik melalui akad jual beli maupun bagi hasil, sehingga pertumbuhan uang akan senantiasa diikuti dengan pertumbuhan aliran barang dan jasa.

Problem ekonomi sesungguhnya memang bukan kelangkaan (scarcity) melainkan buruknya distribusi. Fakta menunjukkan, kemiskinan terjadi bukan karena tidak ada uang tapi karena uang yang ada tidak sampai kepada orang-orang miskin. Juga bukan karena kelangkaan SDA, tapi disebabkan oleh distribusi SDA yang tidak merata. Sistem ekonomi kapitalis telah membuat 80 % kekayaan alam, misalnya, dikuasai oleh 20 % orang, sedangkan 20% sisanya harus diperebutkan oleh 80 % rakyat.

Salah satu mekansime untuk menjamin distribusi secara merata adalah mengatur masalah kepemilikan. Dalam Islam, barang-barang yang menjadi kebutuhan umum seperti BBM, listrik, air, dan lainnya sesungguhnya adalah milik rakyat yang harus dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Penetapan harga barang tersebut, karena semua itu milik rakyat, mestinya didasarkan pada biaya produksi bukan didasarkan pada harga pasar. Kebijakan seperti ini dipercaya akan menghindarkan dari monopoli oleh swasta dan gejolak harga yang disebabkan oleh perubahan harga pasar, seperti yang sekarang terjadi pada minyak bumi, dan pada akhirnya membuat harga barang-barang publik akan sangat murah dan senantiasa stabil. Karena itu, sudah saatnya pemerintah menghentikan privatisasi barang-barang milik umum itu dan mencabut semua undang-undang yang melegalkan penjarahan SDA oleh pihak asing.

Dalam konteks kebutuhan rakyat akan layanan pendidikan dan kesehatan, Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan tersebut. Maka melakukan perubahan paradigama dalam penyusunan APBN untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat agar kebutuhan layanan publik tadi bisa diujudkan menjadi mutlak karenanya.

Selama ini beban subsidi BBM dan listrik sering dituding sebagai penyebab ketidakmampuan APBN dalam meningkatkan layanan publik (public services), seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya. Padahal, yang sebenarnya terjadi adalah adanya kesalahan mendasar dalam paradigma penyusunan APBN, yang menyebabkan APBN tersandera sehingga sulit mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Dari sisi penerimaan, pemerintah dalam sistem ekonomi kapitalis, menjadikan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara. Akibatnya, rakyat akan semakin dibebani pajak, baik secara langsung melalui pajak penghasilan, maupun secara tidak langsung melalui pajak yang dibebankan pada produk oleh produsen kepada konsumen. Sejak tahun 2002, pemerintahan meningkatkan sumber penerimaan pajak di atas 70 %, bahkan tahun 2006 sebesar 75, 2 %, sedangkan sisanya dari sumber daya alam. Menurunnya penerimaan negara dari sumber bukan pajak merupakan implikasi dari kebijakan pemerintah yang menyerahkan pengelolaan sumber daya alam ke swasta, khususnya asing. Dengan payung liberalisasi dalam investasi dan privatisasi sektor publik, perusahaan multinasional asing seperti Exxon Mobil Oil, Caltex, Newmount, Freepot, dan lainnya dengan mudah mengekploitasi kekayaan alam Indonesia dan semua potensi ekonomi yang ada, sehingga kontribusi SDA Migas dan Non Migas terhadap APBN makin lama makin kecil. Sementara, privatisasi sektor publik mengakibatkan kenaikan perkwartal TDL, telepon, dan BBM.

Dari sisi pengeluaran, terdapat alokasi belanja yang sangat kontradiktif, di mana dana pajak yang dipungut dari masyarakat dengan susah payah, yang semestinya dibelanjakan untuk kepentingan rakyat, ternyata sebagian besar untuk membayar utang yang rata-rata tiap tahun sebesar 25-30 % dari total anggaran. Dalam APBN-P 2007, anggaran belanja subsidi BBM dan lainnya sebesar 105 trilyun, sedangkan pembayaran utang bunga Rp 83,5 trilyun dan cicilan pokok Rp 54,7 trilyun atau total sebesar Rp 138,2 trilyun. Jelaslah bahwa penyebab defisit APBN bukanlah besarnya subsidi melainkan utang yang sebagian besar hanya dinikmati oleh sekelompok kecil, yaitu konglomerat untuk kepentingan restrukturisasi perbankan.


2. Korupsi

Korupsi masih menjadi problem akut buat Indonesia. Korupsi telah merusak sendi-sendi utama kehidupan bernegara, di antaranya membuat kebijakan pemerintah tidak berjalan optimal. Demikian ganasnya korupsi di Indonesia, dana bantuan bencana dan bantuan untuk orang miskin, seperti raskin (beras untuk orang miskin), juga dikorup.

Parahnya korupsi di Indonesia dibuktikan oleh hasil survei terbaru yang dikeluarkan Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Hong Kong, yang menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup kedua di Asia atau sejajar dengan Thailand. Survei yang dilaksanakan pada Januari–Februari 2007 tersebut melibatkan 1.476 pelaku bisnis asing di 13 negara Asia. Hasil polling itu kemudian digunakan untuk membuat peringkat mengenai persepsi terhadap tindakan korupsi dan penanganannya di Asia, menggunakan sistem skor 0-10. Negara yang dinilai bersih dari korupsi mendapat skor 0, sedangkan yang paling buruk mendapat skor 10. Indonesia bersama Thailand menduduki peringkat kedua dengan skor 8,03, setingkat di bawah Filipina yang mendapat nilai 9,40. Bagi Indonesia, hasil ini sedikit lebih baik dari tahun lalu di mana Indonesia mendapat nilai 8,16.

Posisi ini menegaskan bahwa Indonesia tidak lebih baik dari negara-negara benua Afrika, seperti Togo, Burundi, Etiopia, Republik Afrika Tengah, Zimbabwe, dan negara tetangga, Papua Nugini, yang juga bersama-sama Indonesia menempati urutan 130 dunia. Berarti, pemberantasan korupsi belum mencapai sasaran yang diinginkan.

Sementara itu, menurut laporan Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun dari 2,4 di tahun 2006 menjadi 2,3 di tahun 2007. Artinya, tingkat korupsi di Indonesia meningkat dan masuk ke dalam negara yang dipersepsikan terkorup di dunia .

Dari 180 negara yang disurvei TII, Indonesia menduduki peringkat 143. Skala peringkat IPK mulai dari 1 sampai 10. Semakin besar skor IPK suatu negara, semakin bersih negara tersebut dari tindak pidana korupsi. Sebagian besar responden dalam penentuan peringkat IPK adalah pengusaha yang berhubungan langsung dengan birokrat yang korup.

Penurunan IPK Indonesia, membuktikan korupsi di Indonesia bersifat endemik, sistematik, dan menyebar luas (wide spread). IPK suatu negara meningkat bila ada konsistensi pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun yang terjadi di Indonesia, adalah konsistensi terhadap inkonsistensi pemberantasan tindak pidana korupsi. Perilaku korup birokrat belum berubah, dan penanganannya juga belum membuahkan hasil signifikan.

Di tahun 2007 terlihat ada pejabat atau mantan pejabat yang dimajukan ke pengadilan. Tapi pemberantasan korupsi masih terlihat seperti tebang pilih. Misalnya, sejauh ini belum terlihat para pengemplang BLBI dan para pejabat yang bertanggungjawab yang telah merugikan negara ratusan triliun diadili. Yang terjadi, Mahkamah Konstitusi (MK) justru mencabut beberapa instrumen hukum pemberantasan korupsi. Pertama, dengan membatalkan aspek keadilan material atau hanya mengakui keadilan legal formal. Yang memilukan lagi, MK juga membatalkan kewenangan Komisi Yudisial untuk mengawasi perilaku para hakim. Sementara ide pembuktian terbalik yang diyakini akan sangat efektif menjerat para koruptor, hingga kini juga tidak mendapat respon semestinya dari parlemen.

Korupsi di Indonesia disinyalir kian subur karena bertemunya kepentingan ekonomi dan politik para birokrat, pengurus partai politik, dan pemilik modal, sehingga terjadi negosiasi ekonomi untuk tercapainya tujuan politik. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa untuk mencapai kedudukan politik diperlukan modal besar. Lobi-lobi politik yang bermuara pada kesepakatan ekonomi maupun jabatan politik adalah wajah lain dari tindak korupsi. Secara tegas koran Media Indonesia (08/06/07) menyebut bahwa Pilkada dengan calon dari partai hanya meloloskan calon yang punya uang.

Masyarakat banyak tentu yang paling dirugikan. Dana yang selayaknya untuk keperluan masyarakat, beralih kepada individu koruptor. Setiap tahun, lebih dari US$ 1 triliun (lebih dari Rp 8.000 triliun) habis dibayarkan sebagai uang suap dalam berbagai bentuk, terutama di negara-negara berkembang (Forum Keadilan, No. 41, 26 Februari 2007).

Dalam kurun waktu 2004-2007, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghitung negara mengalami kerugian hingga Rp 12,2 triliun. Kerugian itu, disebabkan oleh kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara (Tempointeraktif, 23/11/2007).

Perilaku para elit politis pada akhirnya tidak jauh beda dengan seorang investor yang melakukan investasi dalam industri politiknya. Konsekuensinya, dalam masa jabatannya, mereka akan berusaha semaksimal dan sesingkat mungkin untuk mengembalikan dana investasi tersebut. Ini sudah menjadi keniscayaan dalam sistem politik kapitalis. Bahkan arah sistem pemerintahan dengan model “corporate state” semakin membuktikan fenomena ini. Jika dulu para kapitalis hanya berada di belakang layar aktor politik, sekarang mereka langsung duduk dalam jabatan strategis itu. Dengan jabatan itu, mereka dengan mudah memanfaatkan semua potensi ekonomi daerahnya untuk kepentingan dirinya.

Selain dipicu oleh sistem yang merangsang tindakan koruptif, integritas pribadi yang tidak amanah juga menjadi faktor utama makin meningkatnya tindak korupsi. Sebagus dan sebanyak apa pun aturan yang dikeluarkan untuk memberantas korupsi, jika pelakunya tidak amanah, UU dan aturan yang ada tidak akan pernah efektif. Sejak era reformasi saja telah dibuat 2 TAP MPR, lima UU, lima PP, satu Kepres dan satu Inpres tentang korupsi. Tapi praktik korupsi tetap saja berjalan. Bahkan ada kesan bahwa UU yang ada justru untuk melindungi para koruptor.

Gagalnya penanganan kasus korupsi juga dipicu oleh rendahnya integritas para penegak hukum itu sendiri. Bagaimana mungkin pemberantasan korupsi bisa diharapkan dari pihak yang melakukan, yang memberikan fasiliatas, dan memelihara tindak korupsi itu sendiri?

Yang paling menyakitkan adalah ketika mega korupsi diselesaikan secara politik, seperti dalam kasus BLBI. Majalah GATRA No. 27 thn XIII (17-23 Mei 2007) menulis pernyataan mantan Jaksa Agung, Abdurahman Saleh, yang mengungkapkan bahwa semasa Presiden Megawati dikeluarkan surat keterangan lunas bagi para obligor BLBI. Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, kasus BLBI diselesaikan melalui skema master settlement and acquisition agreement (MSAA). Pernyataannya, apakah semua keputusan politik itu diberikan tanpa kompensasi apapun dari para koruptor?

Secara filosofis, dalam Islam jabatan adalah amanah. Rasulullah saw. mengungkapkan bahwa setiap pemimpin layaknya seorang penggembala, yang akan diminta tanggung jawabnya di hadapan Allah atas kepemimpinannya. Dengan pandangan seperti ini, jabatan semestinya tidak dilihat sebagai kesempatan untuk mengeruk keuntungan materi. Karena itu, semestinya pula menuju kedudukan politik tidak perlu harus berbekal harta yang besar sebagaimana yang kini terjadi.

Agar tugas bisa dilakukan optimal dan profesional, pejabat negara berhak mendapat santunan yang layak untuk mereka dan keluarganya. Khalifah Abu Bakar, misalnya, diberi harta dari Baitul Mal sebagai santunan dari kompensasi bisnis yang dia tinggalkan ketika menjabat sebagai khalifah.

Apa yang dilakukan oleh Umar bin Abdul Aziz pada awal pemerintahannya bisa menjadi contoh yang menarik. Al-Laits berkata, tatkala Umar bin Abdul Aziz berkuasa, dia mulai melakukan pembenahan dari kalangan keluarga dan familinya serta membersihkan hal-hal yang tidak beres di lingkaran mereka. Kepada istrinya, Khalifah Umar mengatakan, “Pilihlah olehmu, engkau mengembalikan harta perhiasan ini ke Baitul Mal atau izinkan aku meninggalkanmu untuk selamanya” (Tarikh al-Khulafaâ, Imam As Suyuthi, hlm. 274).

Lingkungan birokrasi yang demikian akan memudahkan seorang muslim menunjukkan jatidiri keimanannya dalam aktivitas keseharian. Larangan Islam tentang suap, larangan bagi pejabat menerima hadiah, hingga penerapan hukum yang tegas akan menghindarkan para pejabat dari perilaku koruptif.

Terkait dengan larangan menyuap, Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. telah menegaskan:

“Allah melaknat penyuap dan penerima suap di dalam kekuasaan” (HR Ahmad dan Abu Dawud).

Tentang hadiah seseorang kepada pejabat negara, Rasulullah saw. menamakannya dengan istilah ghulul atau shut yakni harta haram. Rasulullah saw. bersabda:

“Hadiah yang diterima para penguasa adalah ghulul (harta haram)”. (HR Ahmad dan al-Baihaqi).

Dalam sistem Islam, penegakkan hukum akan efekif karena secara imani para penegak hukum ketika bekerja merasakan sebagai bagian dari ibadah. Dalam masa keemasan Islam, bahkan kesadaran hukum bukan hanya dimiliki oleh para penegak hukum, tapi juga para terpidana. Mereka dengan dorongan keimanan, rela dihukum karena hukuman itu diyakini merupakan penebus (jawabir) atas hukuman di akhirat nanti.

Sudah sepatutnya disadari oleh masyarakat bahwa penerapan syariah adalah prasyarat utama bagi terealisinya solusi dalam menangani masalah korupsi. Atas dasar keimanan dan kokohnya sistem syariah, diyakini bahwa korupsi akan bisa diberantas hingga tuntas.


3. Kusamnya perpolitikan Indonesia

Kusamnya perpolitikan Indonesia ditandai oleh menurunnya kepercayaan rakyat kepada seluruh lembaga baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Intinya, wakil rakyat dinilai tidak mencerminkan kehendak rakyat. Survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia tentang representasi aspirasi, menunjukkan ada kesenjangan yang cukup besar antara aspirasi pemilih dengan sikap dan tindakan partai politik. Sebanyak 65 % publik menyatakan bahwa partai politik tidak merepresentasi aspirasi mereka untuk berbagai isu publik. Hanya sekitar 35% aspirasi pemilih yang dipersepsikan terwakili oleh sikap dan perilaku tujuh partai politik besar. Rakyat menilai anggota legislatif tampak lebih mementingkan dirinya dan partainya daripada rakyat. Hal ini tercermin, di saat rakyat harus antri untuk mendapatkan minyak, kesulitan mendapatkan beras murah dan berbagai kesulitan hidup lainnya, anggota DPR malah membuang-buang uang untuk alasan studi banding, tuntutan tambahan uang representasi, renovasi rumah dan sebagainya.

Kepercayaan rakyat pada eksekutif juga menurun. Lembaga Survei Indonesia menemukan bahwa kepuasan publik terhadap pemerintah dalam 3 tahun terakhir terus menurun dari 80% di bulan November 2004 hingga menjadi 54% di bulan Oktober 2007. Sentimen elektoral terhadap presiden SBY juga turun dari sebesar 47% pada Oktober 2006 menjadi 33% pada Oktober 2007. Pemilihan kepala daerah secara langsung yang semula diharapkan akan lebih aspiratif, ternyata tidak. Pilkada dengan calon dari partai pada kenyataannya hanya meloloskan calon yang punya uang. Dalam jajak pendapat Kompas diketahui praktik politik uang dalam proses pencalonan dalam pilkada sangat parah (53,5%), ketidakyakinan kepala daerah mampu memberantas korupsi (66,6%), calon kepala daerah tidak bebas dari politik uang (73,8%). Ini sebagai bukti lagi, ‘pesta demokrasi’ hanyalah industri politik. Hakikat demokrasi adalah pemerintahan atas dasar uang.

Kepercayaan rakyat pada lembaga peradilan juga kurang lebih sama. Hasil suvei Litbang Media Group menyatakan kinerja hakim agung di MA tidak memuaskan (71%), korupsi di MA makin meningkat (54%), pemberantasan korupsi di MA tidak sungguh2 (78%), peradilan di Indonesia dikuasai mafia peradilan (73%). Laporan TII menempatkan peradilan sebagai lembaga terkorup di Indonesia. Empat dari sepuluh kasus di Indonesia harus menyuap demi memperoleh keadilan. Pengadilan dipersepsikan meminta suap hingga 100%, bea cukai 95 %, imigrasi 90%, polisi 78%, pajak 76%.


4. Ancaman Disintegrasi

Selain kusamnya perpolitikan, Indonesia juga terus diancam disintegrasi. Hal ini tampak saat bendera Republik Maluku Selatan (RMS) berkibar di depan Presiden di Maluku. Begitu juga, bendera Bintang Kejora muncul dalam Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua. Ribuan orang hadir berteriak ‘Merdeka …!’

Masalah disintegrasi sejatinya dilihat dari tiga sisi. Pertama, kezhaliman dan ketidakadilan penguasa. Kini, mayoritas rakyat hidup dalam himpitan berbagai kesulitan. Otonomi daerah hanya mengalihkan korupsi dari pusat ke daerah. Kedua, ketika rakyat merasa diperlakukan tidak adil, bertemulah dengan gagasan HAM, kebebasan, otonomi daerah, dan lain-lain yang dipandang sebagai penyelamat. Ketiga, adanya tangan-tangan asing yang ingin memecah belah Indonesia.

Isu disintegrasi ini memang tidak lepas dari tekanan luar. Misalnya, Ketua subkomite Asia Pasifik Kongres AS, Eni Faleomavaega, saat di Jakarta mengatakan: “Saya memang pernah katakan, kalau pemerintah Indonesia tidak bisa perlakukan Papua secara layak, berikanlah kemerdekaan. Saya tidak mengingkarinya” (5/7/07). Di antara isu yang diusung untuk mendukung disintegrasi adalah masalah HAM. Pada bulan Juli 2007, AS mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia terkait lambannya proses reformasi TNI dan penuntasan kasus HAM di Timtim pada tahun 1999. Utusan khusus Sekjen PBB urusan HAM, Hina Jilani, datang ke Aceh dan Papua, seraya mengatakan: “Saya tunggu reaksi pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM” (15/6/07). PBB pun mengirimkn ‘pelapor khusus’, Manfred Nowak, ke Indonesia untuk meneliti masalah yang berkaitan degan ‘penyiksaan, kekejaman, perlakuan tidak manusiawi, merendahkan hukuman’. Rekomendasinya dilaporkan ke Dewan HAM PBB. Sampai sekarang ia telah mengeluarkan 13 ’rekomendasi’.


5. Intervensi Asing

Sepanjang tahun 2007 ini kita merasakan derasnya arus intervensi asing, khususnya yang dilakukan oleh negara-negara adidaya seperti AS dan Inggris. Tentu itu semua bisa terjadi karena kita lemah dan mau diintervensi baik di lapangan ekonomi maupun politik. Di bidang politik di antaranya bertujuan untuk menjaga agar Indonesia tetap dikuasai oleh kekuatan politik yang sealiran dengan kepentingan AS.

Pada Jumat 27 April 2007 pemerintah Indonesia telah menandatangani perundingan kerjasama pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) dengan Singapura. Perjanjian ini memberikan hak latih bagi militer Singapura di wilayah Indonesia yang membentang antara Pulau Natuna Besar dan Kepulauan Anambas. DCA pun segera menuai reaksi keras termasuk dari anggota DPR. Meskipun kemudian nasib DCA belum jelas, namun sikap pemerintah ini sungguh mengherankan. Sebab jelas DCA ini mengancam ketahanan nasional Indonesia.

Apalagi dalam penggunaan wilayah latihan itu (laut dan udara), Singapura bisa mengikutsertakan pihak ketiga, meski dengan terlebih dulu meminta izin Indonesia. Masalahnya, jika pihak ketiga itu adalah AS yang memang telah lama ingin berperan di wilayah ini, dengan posisi pemerintah Indonesia yang terbukti sangat lemah bahkan tidak berdaya terhadap tekanan AS, sehingga tidak kuasa menolak permintaan itu, maka perjanjian itu praktis akan menjadi alat legitimasi masuknya militer AS ke wilayah Indonesia dengan kedok latihan militer bersama.

Telah lama diketahui, bahwa AS memiliki ambisi politik di kawasan Asia Tenggara. Berbagai upaya telah dilakukan AS. Di antaranya, pernah menawarkan diri untuk membangun pangkalan militer di kawasan Thailand Selatan dengan dalih ingin membantu menghancurkan gerakan militan Islam yang makin intens melakukan gerakan di wilayah Pattani yang memang didominasi muslim. Upaya AS untuk menghadirkan armada militer di kawasan itu tentu saja merupakan bagian dari grand strategy AS untuk mengontrol kawasan Asia Tenggara yang memang sangat strategis baik secara militer, politik, maupun ekonomi.


6. Aliran Sesat

Setelah Lia Eden dan Ahmadiyah, pada tahun 2007 umat Islam Indonesia dikejutkan dengan munculnya aliran baru bernama al Qiyadah al Islamiyyah, di mana pemimpinnya, Ahmad Mossadeq, mengaku sebagai nabi. Aliran ini meyakini Mossadeq menerima wahyu kemudian dituangkan dalam buku “Ruhul Qudus yang Turun kepada Al-Masih Al-Maw’ud”. Edisi pertama buku ini diterbitkan pada Februari 2007. Jadi, baru saja ‘diturunkan’. Ajaran dari aliran ini hendak menyatukan Islam, Yahudi, dan Kristen. Mereka menamainya dengan millah Ibrahim, dan meyakini bahwa agama yang diridloi Allah itu bukan Islam melainkan agama Hanafiyah, yakni millah Ibrahim tadi. Bahkan dalam buku “Al-Masih Al-maw’ud dan Ruhul Qudus dalam Perspektif Taurat, Injil, dan Al-Quran” yang juga dipandang hasil bimbingan roh kudus, salah satu bagiannya mereka nyatakan ditulis oleh seorang Kristolog yang menggali sumber-sumbernya dari Bibel. Wajar, kalau hasilnya adalah sinkretisme antar tiga agama. Sekalipun mengingkari dan banyak menakwilkan al-Quran, menolak isi al-Quran, dan mengingkari sorga dan sebagainya, anehnya Mossadeq mengklaim diutus sebagai al-Masih al-Maw’ud untuk mengantarkan manusia kepada maqomam mahmuda, yang dia sebut sebagai khilafah.

Aliran yang telah dinyatakan sesat oleh MUI ini, akhirnya oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) yang terdiri dari unsur Depag, TNI, MUI, Polri dan BIN resmi dinyatakan dilarang.

Keputusan Bakorpakem ini juga menepis seruan segelintir aktivis yang menyebut diri pembela HAM, agar pemerintah tidak melarang aliran semacam ini karena ekspresi keagamaan dan keyakinan merupakan hak asasi setiap manusia. Alasan semacam ini tentu sangat paradoksal. Maksudnya, bila mereka gigih membela aliran sesat dengan alasan hak asasi, mengapa mereka tidak membela hak asasi muslim yang lain untuk mempertahankan kemurnian ajaran Islam dari tindakan penodaan semacam ini? Apakah hanya mereka yang perlu dibela, sementara yang lain tidak? Karenanya, perspektif HAM semacam ini dalam menilai aliran sesat (termasuk aliran Ahmadiyah dan lainnya), sesungguhnya bukanlah cara pandang yang konstruktif apalagi solutif. Ini cara pandang liar yang secara pasti akan menimbulkan keonaran di segala bidang, karena orang boleh merusak apa saja dengan alasan hak asasi. Mestinya, harus didudukkan lebih dulu, apa atau mana yang benar dan mana yang salah. Untuk itu tentu diperlukan tolok ukur. Dalam konteks ajaran atau aliran dalam Islam, tentu tidak lain adalah al-Quran dan Sunnah. Maka, siapa atau apa saja yang bertentangan dengan pedoman ini harus dinyatakan salah dan tidak boleh berkembang dengan alasan apa pun. Bila kita ingin tetap menggunakan perspektif HAM, maka pelarangan itu tidak lain adalah dalam rangka melindungi hak asasi agama Islam dari segala jenis penodaan.

Meski agak sedikit lambat, keputusan Bakorpakem di atas tentu sangat tepat karena setiap kemungkaran memang harus segera dihentikan. Dan yang paling memiliki otoritas untuk melakukan hal itu dengan seluruh kewenangannnya tidak lain tentu saja adalah pemerintah. Pemerintah memang semestinya memainkan peranannya dalam membina dan melindungi akidah umat. Karena, dalam perspektif Islam, salah satu tugas utama pemerintah adalah membina, menjaga dan melindungi aqidah umat dari segala bentuk penyimpangan, pendangkalan dan pengkaburan serta penodaan.

Karena itu, tindakan tegas Bakorpakem diharapkan tidak berhenti hanya pada kasus al Qiyadah al Islamiyyah tapi juga pada seluruh aliran sesat yang saat ini masih merajalela di tengah masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lia Eden, dan lainnya. Mestinya, aliran-aliran sesat itu juga harus segera dilarang. Hanya dengan cara itu saja maka kita bisa mengatakan bahwa pemerintah memang sedang benar-benar melindungi Islam dan umatnya dari rongrongan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dari penyimpangan akidah dan syariah, baik karena motiv politik, ekonomi, atau yang lain. Tapi bila pemerintah hanya bersikap tegas kepada al Qiyadah al Islamiyyah tapi tidak kepada aliran sesat yang lain, maka tidak salah bila di tengah umat muncul anggapan bahwa pemerintah melakukan tebang pilih dalam pelarangan aliran sesat itu.


7. Konferensi Khilafah Internasional (KKI) 2007

Meski dihadang dengan berbagai rintangan, Konferensi Khifalah Internasional (KKI) yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 12 Agustus, bertepatan dengan 28 Rajab lalu, berlangsung dengan sangat sukses. Lebih dari 100 ribu peserta dari seluruh pelosok Indonesia dengan beragam latar belakang, bahkan juga dari sejumlah negara, hadir memenuhi setiap kursi yang tersedia di Gelora Bung Karno. Seluruh rangkaian acara mengalir lancar. Tiga pembicara dari luar negeri masing-masing Prof. Dr. Hassan Ko Nakata (guru besar Doshisha University, Kyoto/Presiden Asosiasi Muslim Jepang), Dr. Salim Atcha (Hizbut Tahrir Inggris) dan Syekh Usman Abu Khalil (Hizbut Tahrir Sudan) menyampaikan materi dalam konferensi, dilengkapi oleh lima pembicara dari dalam negeri yakni Prof. Dr. Din Syamsuddin (Ketua Umum PP Muhammadiyah/Wakil Ketua Umum MUI), Aa Gym (PP Darut Tauhid Bandung), KH. Amrullah Ahmad (Ketua Umum Syarikat Islam) dan Tuan Guru Turmudzi (Syuriah NU NTB) serta KH. Tohlon (MUI Sumsel). Diawali dengan sambutan selamat datang oleh Jubir HTI, M. Ismail Yusanto, diakhiri dengan doa oleh Arifin Ilham.

Kekhawatiran sejumlah pihak bahwa konferensi akan berubah menjadi gerakan politik yang akan memicu anarkisme massa tidaklah terbukti, karena acara tersebut memang tidak dimaksudkan untuk hal itu. Dari awal hingga akhir, seluruh peserta mengikuti acara dengan tertib. Dalam sambutan selamat datang, Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia menegaskan bahwa KKI dilaksanakan semata sebagai medium untuk meneguhkan komitmen umat Islam terhadap perjuangan penegakan syariah dan khilafah; bukan sebagai ajang deklarasi partai apalagi deklarasi khilafah. Juga bukan sebagai aksi untuk unjuk kekuatan atau kebesaran.

Khilafah adalah sistem politik Islam untuk menerapkan syariah Islam dan menyatukan umat Islam seluruh dunia. Dalam sejarahnya yang membentang lebih dari 1400 tahun, khilafah, atau sulthan, atau imam (tiga istilah yang mengandung pengertian yang sama) dengan segala dinamikanya termasuk dengan kelemahan dan kekurangannya, secara praktis telah berhasil menyatukan umat Islam seluruh dunia dan menerapkan syariah Islam, sedemikian sehingga kerahmatan Islam yang dijanjikan benar-benar dapat diujudkan.

Dr. Ali Muhammad al-Shalabi dalam kitab al-Daulah al-Utsmaniyah, ‘Awamilu al-Nuhud wa Asbabu al-Suqut menggambarkan dengan sangat jelas peran kekhilafahan ini dalam melanjutkan kegemilangan peradaban Islam yang telah dibangun oleh para khulafa sebelumnya. Tak aneh bila Paul Kennedy dalam The Rise and Fall of The Great Powers: Economic Change an Military Conflict from 1500 to 2000, menulis: Empirium Utsmani, dia lebih dari sekadar mesin militer, dia telah menjadi penakluk elit yang telah mampu membentuk satu kesatuan iman, budaya dan bahasa pada sebuah area yang lebih luas dari yang dimiliki oleh Empirum Romawi dan untuk jumlah penduduk yang lebih besar. Dalam beberapa abad sebelum tahun 1500, dunia Islam telah jauh melampui Eropa dalam bidang budaya dan teknologi. Kota-kotanya demikian luas, terpelajar, perairannya sangat bagus. Beberapa kota diantaranya memiliki universitas-universitas dan perpustakaan yang lengkap dan memiliki masjid-masjid yang indah. Dalam bidang matematika, kastografi, pengobatan dan aspek-aspek lain dari sains dan industri, kaum muslim selalu berada di depan”

Maka, tepat sekali bila Imam Ghazali dalam kitab al Iqtishad fi al I’tiqad menggambarkan eratnya hubungan antara syariah dan khilafah bagaikan dua sisi mata uang, dengan menyatakan “al dinu ussun wa al-shultanu harisun – agama adalah tiang dan kekuasaan adalah penjaga”. “Wa ma la ussa lahu fa mahdumun wa ma la harisa lahu fa dha’i – apa saja yang tidak ada asasnya akan roboh dan apa saja yang tidak ada penjaganya akan hilang”

Tapi, pada tanggal 28 Rajab 1342 H, 86 tahun lalu, sejarah khilafah berakhir. Adalah Kemal Pasha, politisi keturunan Yahudi dengan dukungan pemerintahan Inggris, secara resmi meng-abolish (menghapuskan) kekhilafahan yang waktu itu berpusat di Turki. Dengan hancurnya payung dunia Islam itu, umat Islam hidup bagaikan anak ayam kehilangan induk, tak punya rumah pula. Maka, tak berlebihan kiranya bila para ulama menyebut hancurnya khilafah sebagai ummul jaraaim (induk dari segala kejahatan) karena memang semenjak itu dunia Islam terus didera berbagai krisis. Umat Islam mengalami kemunduran luar biasa di segala bidang kehidupan, baik di bidang pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, politik maupun sains dan teknologi. Yang tampak kini hanyalah sisa-sisa kejayaan Islam di masa lalu.

Reaksi pro dan kontra memang mengiringi acara konferensi ini, baik sebelum maupun sesudahnya. Yang pro mengatakan bahwa khilafah disamping memang merupakan ajaran Islam dan pernah terujud dalam kurun waktu yang sangat panjang di masa lalu, juga diperlukan untuk menerapkan syariah Islam dan menyatukan umat Islam se dunia yang kini terpecah belah. Lagi pula, khilafah bukanlah barang baru untuk Indonesia. Sejarah dakwah Islam di Indonesia adalah sejarah peran khilafah dalam menyebarkan Islam di negeri ini baik melalui para sultan atau para pendakwah. Sebagian walisongo adalah utusan langsung para khalifah. Sementara, yang kontra mengatakan bahwa ide khilafah bertentangan dengan pluralitas dan tidak sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Menurut HTI, penyelenggaraan KKI dan dakwah HTI secara umum dilakukan tidak lain adalah demi Indonesia ke depan yang lebih baik. Dalam pandangan HTI, problem rakyat, bangsa dan negara ini khususnya, dan umat Islam di seluruh dunia pada umumnya dipicu oleh sistem sekuleristik dan terpecah belahnya umat Islam. Indonesia diyakini akan bisa meraih kemuliaan bila kepadanya diterapkan syariah sebagai ganti dari sekularisme yang telah terbukti gagal membawa Indonesia ke arah yang lebih baik, dan umat bersatu kembali di bawah kepemimpinan seorang khalifah. Inilah dua substansi penting dari ide khilafah yakni untuk tegaknya syariah dan terwujudnya ukhuwah. Bila hancurnya khlafah disebut sebagai ummul jaraaim, maka diyakini bahwa tegaknya kembali syariah dan khilafah akan menjadi pangkal segala kebaikan, kerahmatan dan kemashlahatan, termasuk bagi Indonesia.

Dalam konteks Indonesia, ide khilafah sesungguhnya merupakan bentuk perlawanan terhadap penjajahan baru (neo-kolonialisme) yang nyata-nyata sekarang tengah mencengkeram negeri ini oleh negara besar. Hanya melalui kekuatan global, penjajahan global bisa dihadapi secara sepadan. Karena itu pula, konferensi ini bisa dibaca sebagai bentuk kepedulian yang amat nyata dari HTI dalam berusaha mewujudkan kemerdekaan hakiki negeri ini atas berbagai bentuk penjajahan yang ada.

Mengenai nilai-nilai kebangsaan, bila yang dimaksud adalah komitmen kepada keutuhan wilayah, HTI berulang menegaskan penentangannya terhadap gerakan separatisme dan segala upaya yang akan memecah belah wilayah Indonesia. Bila nilai kebangsaan artinya adalah pembelaan terhadap kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia, HTI berulang juga dengan lantang menentang sejumlah kebijakan yang jelas-jelas bakal merugikan rakyat Indonesia seperti protes terhadap pengelolaan SDA yang lebih banyak dilakukan oleh perusahaan asing; atau penolakan terhadap sejumlah UU seperti UU Migas, UU Sumber Daya Air, UU Penanaman Modal dan sebagainya yang sarat dengan kepentingan pemilik modal. Karena itu, salah besar bila menuduh HTI dengan KKI itu tidak peduli kepada nilai-nilai kebangsaan. Tapi bila nilai kebangsaan artinya adalah kesetiaan kepada sekularisme, maka dengan tegas HTI menolak, karena justru sekularisme inilah yang telah terbukti mempurukkan Indonesia seperti sekarang ini. Maka, benar sekali fatwa MUI tahun 2005 yang mengharamkan sekularisme.

Sementara itu, penentangan terhadap ide khilafah bukanlah hal baru. Dalam pidatonya di acara peringatan 50 tahun Islamic Center Washington, Bush mengatakan, prinsip-prinsip kebebasan beragama makin berkembang ke seluruh dunia, namun bersamaan dengan itu, muncul kelompok-kelompok “ekstrimis” di Timur Tengah. Kelompok “ekstrimis” inilah yang menurut Bush musuh umat Islam yang sebenarnya. Untuk itu, sambung Bush, para pemuka umat Islam harus didorong agar lebih bersuara keras mengecam kelompok-kelompok radikal yang menyusup ke masjid-masjid, serta mengecam organisasi-organisasi yang mengatas namakan Islam, mendukung dan membiayai aksi-aksi kekerasan. (Eramuslim.com, 28 Juni 2007).

Terkait masalah ini, Presiden AS George W. Bush berkata: “They hope to establish a violent political utopia across the Middle East, which they call caliphate, where all would be ruled according to their hateful ideology. This caliphate would be a totalitarian Islamic empire encompassing all current and former Muslim lands, stretching from Europe to North Africa, the Middle East and Southeast Asia. America and our coalition partners have made our choice. We’re taking the words of the enemy seriously. We’re on the offensive. We will not rest. We will not retreat. And we will not withdraw from the fight until this threat to civilization has been removed. We’re taking the side of democratic leaders and moderates and reformers across the Middle East. We strongly support the voices of tolerance and moderation in the Muslim world” (Sumber: CQ Transcriptions © 2006, Congressional Quarterly Inc., 5 September 2006, All Rights Reserved).

Dalam pesan mingguan bagi rakyat AS dalam radio pada 9 September 2006, Presiden AS George W. Bush menyampaikan hal serupa. Lebih jauh, Bush menyatakan, “America still faces determined enemies. And in the long run, defeating these enemies requires more than improved security at home and military action abroad. We must also offer a hopeful alternative to the terrorists’ hateful ideology. So America is taking the side of democratic leaders and reformers and supporting the voices of tolerance and moderation across the Middle East. By advancing freedom and democracy as the great alternative to repression and radicalism, and by supporting young democracies like Iraq, we are helping to bring a brighter future to this region — and that will make America and the world more secure”. (Distributed by the Bureau of International Information Programs, U.S. Department of State. Web site: http://usinfo.state.gov, 09 September 2006).

Kontroversi dan upaya penentangan terhadap ide khilafah akan berlangsung terus. Sampai kapan? Tentu hingga syariah dan khilafah telah benar-benar tegak. Saat itulah semua kebenaran akan terbukti. Dan berhenti pula segala ocehan para penentangnya.


8. Isu Pemanasan Global

Tanggal 3 hingga 14 Desember 2007 berlangsung konvensi/Pertemuan antar Pihak (Conference of Parties / Meeting of Parties) tingkat tinggi di Bali yang diadakan oleh United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Pertemuan ini diharapkan dapat mengevaluasi Protokol Kyoto yang dibuat tahun 1997, yang ditandatangani untuk mengurangi kadar CO2 guna mencegah pemanasan global. Tentu saja, upaya mencegah pemanasan global harus dilakukan. Namun, ada beberapa hal yang penting menjadi catatan.

Pertama, hingga saat ini dua negara besar yaitu China dan Amerika Serikat menolak meratifikasi protokol Kyoto. Namun isu yang saat ini beredar, bahwa sumber gas rumah kaca ini justru dikatakan berasal dari dunia Islam; yaitu akibat pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali karena penolakan terhadap program Keluarga Berencana (KB). Padahal faktanya, selama ini AS adalah “juara” penghasil CO2, yaitu 39% dunia. Negara-negara G-8 (AS, Jepang, Jerman, Canada, Inggris, Perancis, Italia dan Rusia) total membuang CO2 68% dunia. Artinya, jumlah CO2 dari seluruh negara lainnya, termasuk Indonesia dan China kurang dari 32%. Negara-negara besar yang menjadikan dunia ini makin panas, tetapi mereka, khususnya AS, justru berlepas tangan. Pada satu sisi pemanasan global harus dikurangi, pada sisi lain kecongkakan dan ketidakadilan negara besar harus dihentikan.

Kedua, gerakan pelestarian hutan dan penanaman pohon terus digalakkan. Namun, hutan diserahkan kepada swasta. Penebangan hutan terus dilakukan. Ilegal logging pun tak kunjung selesai. Dalam 12 tahun saja (1991-2003), Indonesia sudah kehilangan 68 juta hektar hutan, atau sekitar 10 hektar per menit! Bayangkan, hutan seluas 15x lapangan bola lenyap setiap menit! Ini akibat sistem kapitalisme yang tidak mengenal hutan sebagai milik umum.


9. Pendidikan

Pendidikan sedang dikapitalisasi dan diliberalisasi. Pembahasan RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP) telah selesai dan siap diujipublikan akhir 2007. Privatisasi pendidikan melalui BHMN/BHP membawa konsekuensi berupa pengelolalan lembaga/instansi pendidikan yang lebih otonom. Jika sebelumnya pengelolaan lembaga/instansi pendidikan khususnya negeri didominasi oleh pemerintah, maka dengan adanya privatisasi lembaga/instansi pendidikan memiliki kewenangan yang lebih dalam mengelola lembaganya.

Anggaran pendidikan yang ditetapkan 20%, pada 2007 hanya Rp 90.10 triliun (11.8% dari APBN). Kini, peran pemerintah dalam pendidikan terus dikurangi, termasuk masalah dana. Konsekuensinya dana diambil dari masyarakat (SPP dan non-SPP). Sebagai contoh, ITB tahun 2007 butuh Rp 392 miliar, untuk itu diberlakukan SPP reguler 2006/2007 Rp 3.25 juta/semester; Sekolah Bisnis Manajemen dikenakan Rp 625.000,00/SKS. Fakultas Kedokteran salah satu PT di Jawa memungut Rp250 juta – 1 milyar. Kalau ini terus berlanjut maka orang miskin ’dilarang sekolah’. Kapitalisasi dan liberalisasi ini berlaku mulai Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Kalaupun diterapkan subsidi silang, berapa banyak orang ‘kaya’ yang dapat menanggung? Bukankah ini sebuah diskriminasi? Prakteknya, tidak menunjukkan hal tersebut. Ketika dana dari pemerintah minim, kampus dijadikan alat untuk menghasilkan uang, atau dana berasal dari pinjaman asing. Akibatnya, terjadi ketergantungan dana pada pihak asing, khususnya Bank Dunia dan ADB. Hal ini menciptakan ‘penjajahan’ kurikulum, kultur, dan isi otak. Akibatnya, rakyat menjadi kuli di negerinya sendiri.

Sejatinya, pendidikan gratis untuk semua. Kurikulum berbasis pada kultur/tsqafah yang sesuai dengan Islam; sains dan teknologi disesuaikan dengan perkembangan; otonomi dilakukan dalam administrasi, pendidikan dan research oleh satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas, dan untuk mewujudkan akuntabilitas, transparansi, penjaminan mutu, layanan prima, non-diskriminasi, dan lain-lain dilaksanakan tanpa perlu kapitalisasi atau komersialisasi.


10. Luar Negeri

Sementara itu, politik luar negeri Indonesia sepanjang tahun 2007 semakin meninggalkan prinsip ‘bebas dan aktif’. Beberapa kebijakan luar negeri yang diambil justru semakin menunjukkan Indonesia lebih berkiblat pada kepentingan Barat terutama AS dan sekutunya. Sikap untuk tidak bertentangan dengan kepentingan AS pun tampak menonjol dalam polugri Indonesia. Idealisme seperti anti penjajahan, anti ketidakadilan dan kedzaliman dalam polugri Indonesia kemudian hanya sekedar retorika. Ironisnya, polugri Indonesia yang seharusnya untuk kepentingan rakyat Indonesia, dalam banyak hal malah merugikan Indonesia.

Dukungan Indonesia terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1747 yang memberikan sanksi terhadap Iran misalnya, menjadi salah satu bukti bahwa Indonesia tunduk pada tekanan AS. Hal ini secara gamblang dinyatakan oleh Juru Bicara Bush, Tony Snow, dalam pernyataan pers (19/03/2007) menjelaskan bahwa SBY dan Bush telah berdiskusi tentang kebijakan resolusi Dewan Keamanan PBB, termasuk di dalamnya soal draf resolusi nuklir Iran (www.whitehouse.gov).


Penjajahan AS atas Irak.

Medio tahun 2007 lalu genap 4 tahun AS menjajah Irak. Dan selama 4 tahun itu, menurut penelitian John Hopkins University, hampir 1 juta rakyat sipil tewas. Irak sekarang bagaikan negeri tak bertuan dengan seluruh infrastruktur yang nyaris hancur total. Pemerintahan boneka AS terbukti tidak efektif. Setiap hari terjadi kekerasan, bahkan kini ekskalasi bentrok antar sekte meningkat. Pertanyaannya, inikah hasil yang dimaui oleh AS dan sekutu-sekutunya ketika empat tahun lalu mereka menyerbu Irak? Bila alasan senjata pemusnah massal telah diakui salah, lantas atas alasan apa mereka melakukan itu semua? Dan apa balasan buat kekeliruan itu? Bila Imam Samudra mendapat hukuman mati atas tindakan membom sepenggal jalan di Legian - Bali, lantas apa hukuman yang pantas buat Bush dan Blair atas tindakan mereka menghancurkan Irak?


Palestina

Penjajahan atas Palestina masih terus berlangsung. Kedatangan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas ke Indonesia Senin (22/10/07), tidak bisa dilepaskan dari kerangka kebijakan AS. Tujuannya adalah untuk meminta dukungan pemerintah dalam konferensi di Annapolis yang disponsori Amerika Serikat, November 2007 lalu. Konferensi itu sarat dengan kepentingan AS dan Israel, tampak dari tidak dilibatkannya Hamas. Padahal Hamas mendapat dukungan yang luas rakyat Palestina.

Abbas dan negara Barat memang saat ini sedang ’menyingkirkan’ Hamas. Kunjungan Abbas ke Indonesia merupakan kunjungan otoritas Palestina minus Hamas. Kesediaan Indonesia hadir dalam konferensi Annapolis mengundang kecaman dari Pimpinan Hamas di Jalur Gaza, Mahmud Zahar, “Saya sangat kecewa pada pemerintah Indonesia yang telah mengkhianati rakyat Palestina”, ujarnya. Semua ini makin mempertegas bahwa Indonesia pro AS dan Israel.

Sementara itu, Indonesia malah secara diam-diam menjalin hubungan baik dengan Israel yang merupakan ‘anak emas’ AS. Sudah terjalinnya hubungan baik ini secara terbuka diakui Shimon Peres (Presiden Israel) menyatakan, bahwa underground relations (hubungan bawah tanah) Indonesia dengan Israel telah terbangun lama. “Kami punya hubungan baik dengan Mesir, Jordania, Turki dan juga Indonesia,” ujarnya. (Jawa Pos, 4/11/2007).

Karenanya bisa dimengerti bila pemerintah Indonesia tidak tegas menolak rencana kedatangan delegasi anggota parlemen (Knesset) Israel akan datang ke Indonesia, tepatnya di Bali, untuk menghadiri pertemuan Inter Parliamentary Union (IPU) yang diselenggarakan 29 April - 4 Mei 2007 lalu. Meskipun kemudian delegasi Israel tidak hadir, sikap pemerintah yang tidak tegas ini membuktikan bahwa sikap anti penjajahan hanya retorika.

Pemerintah juga membiarkan Yahudi Israel bergerak di Indonesia. Antara lain kehadiran American Jewish World Service (AJWS) di Aceh. Selain itu, telah datang utusan Israel menyampaikan ketertarikannya untuk memasuki bisnis kilang minyak dan bahan bakar nabati di Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pada akhir Agustus lalu (Republika, 7/9/2007). Rencana investasi oleh Merhavv Group dari Israel ini senilai 700 juta dolar AS atau sekitar Rp 6 triliun.


War on Terrorism

Polugri Indonesia yang berkiblat ke Barat juga tampak dalam sikap Indonesia yang mengekor begitu saja dalam program perang melawan terorisme AS. Padahal semakin jelas bahwa ini tidak lain untuk memerangi Islam dan umat Islam. Sebagaimana telah banyak dipahami, perang terhadap terorisme ini adalah salah satu cara baru AS dan sekutunya untuk menjaga dominasinya atas dunia, khususnya Dunia Islam, setelah musuh utama mereka, yakni komunisme, berhasil diruntuhkan.

AS memuji Indonesia yang dinilai berhasil menangkapi dan membawa ke meja hijau mereka yang dituduh melakukan aksi terorisme. “Indonesia terus menjadi mitra yang kuat dan efektif dalam perang melawan teror dengan menangkap dan mengadili sejumlah pemimpin tuduhan teroris utama dalam tahun-tahun terakhir ini. Kami akan terus berkerjasama dengan Indonesia untuk mendukung kemampuan memerangituduhan terorisme,” kata salah satu juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Edgar Vazquez, di Washington DC, dikutip Antara Kamis (14/6).

Lebih dari itu, AS melalui kantor keamanan diplomatiknya memberikan bantuan kepada Indonesia dalam upaya memerangi terorisme melalui program pelatihan bagi para anggota Polri dalam meningkatkan kemampuannya mencegah dan melakukan investigasi terhadap serangan teroris. Kemampuan tersebut antara lain mencakup penyelidikan insiden pemboman, pendeteksian bom, serta menangkal kejahatan melalui jaringan komputer.

Dari segi dana, menurut catatan tahun 2006, Amerika Serikat membantu Indonesia sebesar 4,8 juta dolar AS (sekitar Rp 43,5 miliar). “Untuk tahun fiskal yang sekarang (2007) belum diketahui berapa jumlah bantuan yang akan diberikan untuk Indonesia, entah lebih rendah atau lebih tinggi. Tapi saya kira, tidak akan berkisar jauh dari yang sebelumnya (4,8 juta dollar),” kata seorang pejabat Deplu AS dikutip Antara, Kamis. (Hidayatullah.com, 15/6).


Khatimah

Selain hal-hal penting di atas, sepanjang tahun 2007 negeri yang oleh para pujangga dahulu disebut zamrud khatulistiwa juga tetap diwarnai oleh banyak sekali bencana berupa gempa, kebakaran, banjir dan longsong. Bencana tersebut juga menyisakan sebuah ironi. Yaitu bila diyakini bahwa segala bencana itu disamping karena faktor manusia, yang utama adalah karena qudrah (kekuatan) dan iradah (kehendak) Allah SWT dan karenanya kita sering diajak berdoa agar terhindar dari segala bencana, tapi mengapa pada saat yang sama kita tidak juga mau tunduk dan taat kepada Allah dalam kehidupan kita. Buktinya hingga kini masih sangat banyak larangan Allah (zina, riba, judi, pornografi, kedzaliman, ketidakadilan, korupsi dan sebagainya) masih juga dilanggar, dan masih sangat banyak kewajiban Allah (penerapan syariah, zakat, hukuman, shalat, haji, dan sebagainya) yang tidak dilaksanakan. Pertanyaannya, perlukah ada bencana yang lebih besar lagi untuk menyadarkan kita agar segera tunduk dan taat kepada Allah, bukan sekedar mengakui kekuasaan dan kekuatanNya dalam setiap bencana?

Berkenaan dengan kenyataan di atas, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

1. Menilik berbagai persoalan yang timbul di sepanjang tahun 2007 dapat disimpulkan ada tiga faktor utama di belakangnya, yakni alam, sistem dan manusia termasuk kepemimpinan. Gempa bumi, gunung meletus, banjir, longsor dan bentuk bencana lainnya adalah sunnatullah yang terjadi atas qudrah dan iradah Allah. Menghadapi bencana semacam ini, kita hanya bisa bersabar sambil berdoa agar tidak terjadi lagi di masa datang serta berusaha agar bila terjadi lagi tidak menimbulkan kerusakan dan korban yang besar.

2. Sementara, kemiskinan, korupsi, intervensi asing dan berbagai bentuk kedzaliman sepenuhnya terjadi karena pilihan manusia dalam menata berbagai aspek kehidupan. Pemimpin yang tidak amanah dan sistem yang buruk, yakni sistem Kapitalisme dan Sekularisme ditambah lemahnya moralitas individu telah terbukti menjadi pangkal munculnya persoalan di atas. Karena itu, bila kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai persoalan di atas, maka kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang amanah. Sistem yang baik hanya mungkin datang dari Dzat yang Maha Baik, itulah syariah Allah dan pemimpin yang amanah adalah yang mau tunduk pada sistem yang baik itu.

3. Di sinilah esensi seruan Selamatkan Indonesia dengan Syariah. Karena hanya dengan sistem berdasar syariah yang dipimpin oleh orang amanah saja Indonesia benar-benar bisa menjadi baik. Dengan sistem ini pula terdapat nilai transedental dalam setiap aktifitas sehari-hari yang akan membentengi setiap orang agar bekerja ikhlas, tidak terkontaminasi oleh kepentingan pribadi, golongan maupun asing. Memiliki paradigma yang jelas bahwa memimpin adalah amanah dari Allah dan syariah adalah jalan satu-satunya untuk memberikan kebaikan, mengentaskan kemiskinan, menghindari korupsi, menolak intervensi, menghapus pornografi dan pornoaksi, serta mewujudkan kerahmatan Islam bagi seluruh alam semesta, sedemikian kedzaliman dan penjajahan bisa dihapuskan di muka bumi. Insya Allah


Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia


Muhammad Ismail Yusanto


Hp: 0811119796 Email: Ismaily@telkom.net

Gedung Anakida Lantai 7
Jl. Prof. Soepomo Nomer 27, Jakarta Selatan 12790
Telp / Fax : (62-21) 830 5848 Fax. (62-21) 831 2111
Email : info@hizbut-tahrir.or.id
Website : http://www.hizbut-tahrir.or.id





Monday, December 17, 2007

HAPPY EID UL ADHA 1428 H

ASSALAMU ALAIKUM WR WB,

HAPPY EID UL ADHA 1428 H.
MAY THE DIVINE BLESSING OF ALLAH SWT BE WITH YOU AND ALWAYS!...

LUV YOU ALL IN ISLAM,
          ~DIAN~

HAPPY EID UL ADHA 1428 H

ASSALAMU ALAIKUM WR WB,

HAPPY EID UL ADHA 1428 H.
MAY THE DIVINE BLESSING OF ALLAH SWT BE WITH YOU AND ALWAYS!...

LUV YOU ALL IN ISLAM,
          ~DIAN~

Sunday, December 16, 2007

~Undangan Shalat Idul Adha 1428 H~

idul_adha_hti.jpg

Informasi Shalat Iedul Adha 1428 H, pada hari Rabu 19 Desember 2007 (10 Dzulhijjah 1428H), serentak di berbagai kota/daerah di seluruh Indonesia (info: redaksi@hizbut-tahrir.or.id) :

  1. JAKARTA, di Lapangan Parkir Timur Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta Selatan, pukul 06.30 WIB, Khatib/Imam: Ustadz M. Hijrah Dahlan (DPP HTI). Cp. M. Shodiq Ramadhan (021-71220254, 081-334-765-830).
  2. TANGERANG, [1] di Lapangan A. Yani, Kota Tangerang; Khatib: Ust. Muhammad Al-Fakkar (Ketua DPD II HTI Tangerang; Imam: Ust Tarmizi Abdullah, SE (DDII Tangerang); CP: Mahfudz Ali (021-99946958). [2] di Masjid al-Imam al-Bukhori, Fasum Utama Komplek Gardenia Extension Citra Raya. Khatib: Ust Agus Hermawan, Imam: Ust Agus Hermawan; CP Masduki Asbari (021-68628626; 0813-17827997). [3] di Lapangan Parkir Plasa Kutabumi, Kutabumi Pasar Kemis Tangerang, Khatib: Ust Rahmat Nur; Imam: Ust Muhammad Farid; CP Abu Farah (021-938196334); Fadhil (0813-15489814).
  3. BOGOR, di Lapangan Parkir Botani Square Jam 06.30, Khotib: Ust. Agung Wisnuwardana, S.Hut, Imam: Ust. Usman Ubaidy Rofiuddin, S.Ag.
  4. SUKABUMI, di Halaman Graha Qalbun Salim, Pkl. 06.30, Khotib: Muh. Dania, S.Sos, Imam: Abu Ma’syah.
  5. BANDUNG. Kota Bandung: di Lapangan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jl. Dipati Ukur Bandung, pukul 06.30 wib, khotib: K.H. Agus Achyar. Bandung Barat: di Lapangan Tani Mulya Ngamprah, Khatib/Imam: Drs. Nasin. Rancaekek: di Pintu Gerbang I Bumi Rancaekek Kencana, Khatib: Ustadz Roni Ruslan, Imam: Ustadz Abdus Syukur.
  6. PURWAKARTA, Lapangan Parkir TOSERBA YOGYA, Jl. Sudirman, Purwakarta Pukul. 06.30, Imam: Ustadz Adam Malik, Khotib: Ust. Abdullah Ahmad, CP. Abu Hamzah (0816 842 819).
  7. CIMAHI, di Masjid al-Ikhlas, jln Sukajaya, Khatib/Imam: H. Budi Mulyana.
  8. GARUT, di Lapangan Olahraga Merdeka (Keirkof) Kabupaten Garut, Khatib/Imam: M. Hisyam, SP.
  9. SUBANG, di Masjid Hasanatul Qadir kota Subang, Khatib/Imam: Ustadz Dadan Gunawan.
  10. MAJALENGKA, di Masjid Taqyudin Kutamanggu Kecamatan Cigasong, Khatib/Imam: H.Aa. Fakhurozi, SP.MP.
  11. CIREBON, di Masjid as-Salam Bulog, jln. Brigjen Darsono bypass, Khatib/Imam: ust. Arif R. Hakim.
  12. TASIKMALAYA, di Mesjid Ulul Albab Jl. BKR Kota Tasikmalaya, Khotib/Imam: Ust. Agus Hendri.
  13. CIAMIS-BANJAR, di Masjid Nurul Huda, jln Masjid Agung Cibulan Banjar, Khatib: KH. Nazir Ghazali, Imam: H.Yayan Satrina.
  14. GARUT, di Lapangan Olahraga Merdeka (Keirkof) Jl. Merdeka Kab. Garut, Khotib: Ust. Muh. Hisyam, S.Pd.
  15. CIANJUR, di Halaman YPI Al-Lanah Jl. Mesjid Agung, Pkl. 06.00 wib.
  16. SEMARANG, JATENG, di Taman Wonderia Semarang, Sebelah TBRS, Pkl. 06.00.
  17. YOGYAKARTA, Lapangan sebelah Barat Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, pukul 06:00, Khatib: KH. Muhammad Shiddiq al-Jawi.
  18. SURABAYA, di Lapangan Jl. Taman Apsari (Depan Gedung Grahadi), Pkl. 06.00, Khotib: Ust. Drs. Taufiq NIQ, Imam: Ust. Drs. Yusuf MS, Cp: 031-72146664.
  19. SIDOARJO, di Parkir Mall Ramayana, Jl. Pahlawan, Sidoarjo. Pukul 06:00 WIB, Imam: Ustadz Shodiqin, SAg., Khotib: Ustadz Sholahuddin Yudo, SPd. Cp: Rodi (031-71088211) dan Adi (08123545459).
  20. MALANG, di Jl. Dr. Cipto (SMPN 3 Malang), Pkl. 06.00, Khotib: Ust. M. Alwan, M.Ag, Imam: Ust. Fatih an-Nayaf, S.Pd.
  21. NGANJUK, di Masjid Nurul Iman (Jl. Veteran Nganjuk Kec. Nganjuk), Jam : 06.00 WIB, Khotib : Ust. Agus Novi, SE, Imam ; dr. Hasan Bakrie.
  22. LANGSA, NAD, di Lapangan Parkir UNSAM Langsa, Jam 7.00. Khatib: Ust. Shalahuddin Al Ayyubi.
  23. MEDAN, di Kampus Institut Teknologi Medan (ITM) Jam 07.30 Waktu Medan; Khotib: Ust. Musdar Syahban, Drs (Humas HTI SUMUT).
  24. PEKANBARU, Jl. Cut Nyak Dien samping kantor Gubernur Riau, Khotib: Dr. Heri Sunandar MCL, Imam: Ust. Mulyadi, SPd.
  25. BENGKULU, di Masjid Uswatun Hasanah, Gg. Juwita Ujung, depan gerbang UNIB belakang, pukul 06:30, Khatib: ustadz Ardinsyah Yun, M.A (Ketua HTI Bengkulu).
  26. PALEMBANG, Lapangan Sekretariat HTI Sumsel, pukul 07.00, Jl. Saptamarga Lrg. Kelapa Hibrida No. 71 Kenten Palembang, Khotib/Imam : Ust. Mahmud Jamhur, SP (Ketua DPD HTI Sumsel).
  27. BANGKA BELITUNG, di Lapangan Tenis Telkon Jl. Kejaksaan Depan STIH PERTIBA Pangkalpinang, Pkl. 07.00, Khotib: Ust. Sofyan Rudianto, SE, Informasi: Ayik 0852-67602220.
  28. SULSEL, di Kota Makassar: (1). Mesjid at-Taqwa BTP Blok C, Khotib: Denny Rosman Hakim (Humas HTI Makassar); (2). Lapangan Eks Studio 21 Jl. Ratulangi, Khotib: Ir. Hasannudin Rasyid (Humas HTI Sul-Sel) ; Kota Gowa: Kawasan Istana Balla Lompoa - Sungguminasa (dalam konfirmasi), Khotib: Ir. Abd. Hafidz Toha (Ketua DPD HTI Gowa); Kab. Takalar: Lapangan Sepakbola Bontoloe Galesong, Khotib: Supardi Dg. Lawang (Humas HTI Takalar); Kota Pare-pare: Lapangan Sumpangminangae, Khotib: Musthafa, S.Ag (Ketua DPD HTI Pare-Pare).
  29. SULTRA, 1). Kota Kendari, Halaman Eks. MTQ Kota Kendari, 2). Kota Bau-bau, Mesjid Khairun Nisa, Lr 1, Kel. Kadolomoko Kota Bau-Bau, 3). Konda, Mesjid Lama Wonua Kec. Konda Konsel.
  30. PALU, di Mesjid Al-Islah Belakang Kanwil Depag Propins, Pkl. 07.00, Khotib: Ust. Amiruddin Abu Fatih, M.Si.
  31. PALANGKARAYA, KALTENG, di Lapangan Sanaman Mantikei, Samping Gedung Perpustakaan Islam, Jl. Ais Nasution Palangka Raya, Pukul: 07.00 Wib, Imam: Ust. Hasan Al Banjari, Khotib: Ust. Muhammad Khomeini, St.
  32. KETAPANG, KALBAR, di Masjid At-Taqwa, Tanjung Baik Budi Ketapang, Pukul: 07.00, Iman/Khotib: Dr.Kh.Gusti Jaga Sukma Alamsyah,Lc.
  33. BANJARMASIN, KALSEL, di Halaman Gedung Wanita Jl. Brigjen H. Hasan Basri Banjarmasin, pukul 07.30 WITA, Khatib: Ustad M. Sholeh Abdullah, SPd, Imam: Ustad Basiran, SPd., Cp. HUMAS HTI Kal-Sel, Ustadz Hidayatul Akbar 081349751439.
  34. BALIKPAPAN, KALTIM, di GOR Hevindo, Jl. M.T. Haryono, No. 76, Sebrang POM Bensin Haryono, Khotib: Ust. Ir. Ahmad Junaedi ath-Thoyibi, Imam: Ust. Drs. Muhammad Rozi.
  35. GORONTALO, di Halaman Gilingan Padi Andalas Jl. Andalah Samping Pom Bensin, dimulai pkl. 07.00 WITA, Khotib: Mustjab al-Mustofa, S.Ip

~~~Khutbah Idul Adha 1428 H~~~

Khutbah Idul Adha 1428 H

Khilafah, Khutbah December 15th, 2007
Print Print

بسم الله الرحمن الرحيم

KHUTBAH IDUL ADHA 1428 H

BERKURBAN UNTUK MENYONGSONG

TEGAKNYA SYARIAH DAN KHILAFAH

اللهُ أكْبَرُ × 9

اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلاً، لاَ إِلَهَ إِلاًّ اللَّهُ وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ، لاَ إِلَهَ إِلاًّ اللَّهُ اللهُ أكْبَرُ، الله أكبر وَللهِ الْحَمْدُ.

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ إِيَّاهُ نَعْبُدُ وَلَهُ نُصَلِّى وَنَسْجُدُ وَإِلَيْهِ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَرْجُوْ رَحْمَتَهُ وَنَخْشَى عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَهُ الْجِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ. أَشْهَدُ ألاَّ إِلَهَ إِلاًّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وأَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللهم صَلِّ وسَلِّمْ عَلَى مَنْ سَنَّ بِقَوْلِهِ: « أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا أَلاًَ كُلُّ شَيْءٍ مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ تَحْتَ قَدَمَيَّ مَوْضُـوعٌ »، وَعَلىَ آلِهِ وَأصْحَابِهِ وَمَنْ وَالاَهُ..

أما بعد، } أيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لاَ يَجْزِي وَالِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلاَ مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَنْ وَالِدِهِ شَيْئًا إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلاَ تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلاَ يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ {،

Allâhu Akbar 9X, Lâ ilâha illaLlâhu HuwaLlâhu Akbar, Allâhu Akbar WaliLlâhilhamd.

Ma’âsyiral Muslimîn RahimakumuLlâh,

Alhamdulillâhi Rabbi al-âlamîn, segala puji kita panjatkan ke hadhirat Allah Swt, Tuhan semesta alam. Dialah Pencipta, Pemilik, dan Pengatur alam raya. Dialah satu-satunya Dzat yang wajib disembah dan tiada sekutu bagi-Nya. Dia pula yang telah memberikan anugerah kepada kita petunjuk hidup yang lurus, dîn yang haqq, dan risalah yang adil lagi sempurna, yakni Islam.

Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada sayyid al-anbiyâ wa al-mursalîn, Rasulullah Saw, beserta keluarga, para shahabatnya, dan seluruh pengikutnya yang berjuang tak kenal lelah untuk menerapkan dan menyebarluaskan risalah Islam ke seluruh pelosok dunia hingga akhir zaman.

Allâhu Akbar 3X, WaliLlâhilhamd

Ma’âsyira al-Muslimîn Rahimakumullâh,

Setiap hari raya Iedul Adha, kita selalu diingatkan kisah tentang ketaatan Nabi Ibrahim as dan putranya, Nabi Ismail as, dalam menjalankan perintah Allah Swt. Ketika Nabi Ibrahim as diperintahkan untuk menyembelih putranya, keduanya segera bergegas melaksanakan perintah Allah. Tak tampak sama sekali keraguan, apalagi keengganan atau penolakan. Keduanya dengan ikhlas menunaikan perintah Allah Swt, meski harus mengurbankan sesuatu yang paling dicintainya. Ibrahim rela kehilangan putranya, dan Ismail tak keberatan kehilangan nyawanya. Peristiwa agung ini pun diabadikan dalam al-Quran agar menjadi teladan bagi manusia di sepanjang masa. Allah Swt berfirman:

Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (TQS. al-Shaffat [37]: 102).

Pengorbanan yang luar biasa itu pun membuahkan hasil. Tatkala ketaatan mereka telah terbukti, perintah penyembelihan itu pun dibatalkan. Sebagai gantinya, Allah Swt menebusnya dengan sembelihan hewan. Karena mereka telah lulus dari al-balâ’ al-mubîn (ujian yang nyata), mereka pun mendapatkan balasan yang besar. Allah Swt berfirman:

Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar (TQS. Shaffat [37]: 103-107).

Allâhu Akbar 3X, WaliLlâhilhamd

Ma’âsyira al-Muslimîn Rahimakumullâh,

Ketundukan, pengorbanan, dan keberhasilan mereka, seharusnya menjadi teladan bagi kita. Sebagaimana Nabi Ibrahim as, kita pun menerima berbagai kewajiban yang harus dikerjakan. Bagi kita, kewajiban itu juga al-balâ’ al-mubîn (ujian yang nyata). Siapa pun yang bersedia tunduk dan patuh menjalankan kewajiban itu, maka mereka adalah orang-orang yang selamat dan sukses. Sebaliknya, mereka yang membangkang darinya adalah orang-orang yang gagal dan celaka.

Di antara kewajiban itu adalah menerapkan syariah-Nya dalam kehidupan. Allah Swt berfirman:

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu (TQS. al-Maidah [5]: 49).

Seruan ayat ini, seruan tersebut juga bertebaran dalam banyak ayat dan Hadits. Kewajiban tersebut kian tegas dengan adanya larangan bagi setiap Mukmin untuk mengambil dan menerapkan hukum lain yang tidak berasal dari-Nya. Jika tetap bersikukuh menjalankan hukum selaih syariah, maka bisa terkatagori di antara salah satu kemungkinan: kafir, dzalim, atau fasik (QS al-Maidah [5]: 44, 45, dan 47).

Syariah yang diwajibkan atas kita itu bersifat total dan menyeluruh, baik menyangkut interaksi manusia dengan Sang Pencipta yang berupa hukum-hukum ibadah; interaksi manusia dengan dirinya sendiri yang tercakup dalam hukum-hukum makanan, pakaian, dan akhlak; maupun interaksi antar sesama manusia yakni hukum-hukum mu’amalat yang meliputi sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, strategi pendidikan, dan politik luar negeri; dan uqubat yang memberikan ketentuan mengenai sanksi-sanksi terhadap setiap pelaku kriminal.

Keseluruhan syariah itu wajib kita terapkan. Tidak boleh ada yang diabaikan, ditelantarkan, apalagi didustakan. Tindakan mengimani sebagian syariah dan mengingkari sebagian lainnya hanya. akan mengantarkan kepada kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat. Allah Swt berfirman:

Apakah kamu beriman kepada sebahagian al-Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. (TQS. al-Baqarah [2]: 85).

Allâhu Akbar 3X, WaliLlâhilhamd

Ma’âsyira al-Muslimîn Rahimakumullâh,

Di antara hukum-hukum itu memang ada yang dibebankan kepada individu untuk melaksanakannya, seperti shalat, zakat, puasa, haji, dan ibadah-ibadah lainnya. Demikian juga hukum tentang makanan, pakaian, akhlak, dan sebagian hukum muamalah. Namun, ada juga hukum-hukum yang dibebankan kepada negara untuk menjalankannya. Di antaranya adalah hukum-hukum yang berkenaan dengan sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, strategi pendidikan, dan politik luar negeri. Juga berkaitan dengan hukum-hukum tentang sanksi terhadap pelaku kriminal. Semua hukum itu harus dijalankan oleh negara.

Berdasarkan fakta itu, maka keberadaan negara yang menjalankan syariah menjadi wajib. Sebab, tanpa adanya negara atau daulah, niscaya terdapat sebagian besar syariah yang terlantar. Dalam kaidah ushul fiqh dinyatakan:

مَا لاَ يَتِمُ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِِِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

Semua perkara, yang kewajiban tidak sempurna kecuali dengannya, maka perkara itu adalah wajib.

Telah maklum, setelah khilafah Utsmaniyyah runtuh tahun 1924, tidak ada institusi yang bertanggung untuk menerapkan syariah secara total. Akibatnya, sebagian besar syariah itu pun terbengkalai. Kalaupun dijalankan, itu terbatas dalam lingkup individu atau kelompok.

Inilah problem besar yang dialami umat Islam saat ini. Lenyapnya khilafah telah mengakibatkan sebagian besar syariah terlantar. Tak hanya itu. Tiadanya khilafah juga membuat umat Islam terpecah-belah menjadi lima puluhan negara. Tidak ada lagi institusi tangguh yang memelihara aqidah mereka; menjaga darah, harta, dan kehormatan mereka; dan melindungi wilayah mereka dari serbuan negara-negara kafir penjajah.

Allâhu Akbar 3X, WaliLlâhilhamd

Ma’âsyira al-Muslimîn Rahimakumullâh,

Meskipun dalil wajibnya menegakkan khilafah demikian jelas; aneka problema akibat tiadanya khilafah juga terlihat nyata, namun masih saja ada di antara umat Islam yang enggan untuk berjuang. Ada yang merasa pesimis terhadap khilafah. Bahkan ada yang menyebutnya sebagai utopia.

Tentu itu adalah sikap yang amat keliru. Tegaknya syariah dan khilafah sama sekali bukan mustahil. Sebab, syariah dan khilafah adalah kewajiban yang dibebankan Allah Swt kepada hamba-Nya. Dan tidak mungkin Allah Swt mewajibkan suatu perkara kepada hamba-Nya di luar batas kemampuannya. Maka kepada orang-orang yang pesimis dan putus asa, harus disampaikan bahwa tegaknya syariah dan khilafah sama sekali bukan mustahil. Namun demikian, untuk mewujudkannya diperlukan perjuangan dan pengorbanan. Di sinilah keimanan dan ketaatan kita justru diuji. Apakah kita termasuk orang yang rela berkorban untuk menjalankan perintah-Nya atau orang yang enggan berjuang sambil mencari dalih pembenar.

Semenjak dakwah digulirkan Rasulullah saw hingga berdiri sebuah negara di Madinah, beliau memerlukan waktu sekitar 13 tahun. Selama itu pula beliau tak mengenal lelah untuk menyampaikan dakwah. Mulai dari akidah hingga kewajiban tunduk terhadap syariah. Demikian juga para sahabat. Dalam berdakwah, mereka juga kerap menerima berbagai ujian, fitnah, dan tekanan, baik fisik maupun mental. Namun, semua itu tak pernah membuat mereka surut dan gentar. Mereka tetap tegar menyerukan kebenaran Islam.

Abu Dzarr al-Ghifari, misalnya, ketika mendakwahi kaum Quraisy justru mendapat siksaan yang berat. Beliau dipukuli hingga pingsan. Abdullah bin Mas’ud juga dikeroyok beramai-ramai oleh kafir Quraisy ketika membacakan al-Quran di kerumunan massa. Perlakuan yang tidak jauh berbeda juga diterima oleh sahabat-sahabat yang lain. Tidak sedikit pula yang gugur dalam berjuang, seperti Yasir dan isterinya.

Dalam berdakwah, Rasulullah saw tak jarang juga menerima hinaan dan cercaan. Punggung dan tempat sujud beliau pernah dilempari kotoran unta. Juga pernah dipukuli kaum Qurays hingga pingsan. Ketika menyampaikan dakwah di Thaif, beliau dilempari batu hingga berdarah-darah. Namun, semua itu tak pernah membuat beliau mundur dan berhenti.

Kegigihan dan pengorbanan mereka dalam berjuang pun menuai hasil. Allah Swt mengganjar mereka dengan pahala, surga, dan ridha-Nya. Tak hanya itu, mereka pun mendapat anugerah kemenangan di dunia. Yakni tegaknya Daulah Islamiyyah di Madinah. Dari sanalah kemudian Islam menyebar ke seantero dunia. Kemuliaannya menerangi kehidupan, sehingga dalam waktu singkat, manusia berbondong-bondong memasuki agama Islam.

Allâhu Akbar 3X, WaliLlâhilhamd

Ma’âsyira al-Muslimîn Rahimakumullâh,

Ketundukan kepada Allah Swt dan ketaatan menjalankan perintah-Nya memang membutuhkan pengorbanan, baik waktu, tenaga, harta, bahkan jiwa. Akan tetapi kita tidak perlu khawatir. Pengorbanan itu pasti akan membuahkan hasil. Allah Swt akan memberikan pertolongan-Nya jika kita bersungguh-sungguh menolong agama-Nya. Allah Swt berfirman:

Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu (TQS. Muhammad [47]: 7).

Jika demikian janji-Nya, maka tak pantas lagi kita merasa ragu atau takut. Sebab, pertolongan sesunguhnya hanya di tangan Allah Swt. Tidak akan datang kecuali dari-Nya (QS Ali ‘Imran [3]: 126, al-Mulk [67]: 20, al-Kahfi [18]: 43). Maka siapa saja yang ditolong Allah Swt, tidak ada seorang pun yang dapat mengalahkannya. Sebaliknya, jika Allah Swt menghinakannya, tidak ada seorang pun yang dapat menolongnya. Allah Swt berfirman:

Jika Allah menolong kamu, maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal (TQS. Ali ‘Imran [3]: 160).

Allâhu Akbar 3X, WaliLlâhilhamd

Ma’âsyira al-Muslimîn Rahimakumullâh,

Khilafah akan segera kembali, Insya Allah dalam waktu dekat. Semua upaya yang dikerahkan orang-orang kafir dan antek-anteknya untuk menghalangi tegaknya Khilafah akan gagal dan sia-sia. Sebab, tegaknya Khilafah telah menjadi janji Allah Swt dan Rasul-Nya. Semoga kita termasuk orang-orang yang dipilih Allah, untuk mewujudkan janji-Nya. Allah Swt berfirman:

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal shaleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah mejadikan orang-rang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridlai-Nya untuk mereka. Dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukankan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (TQS. An-Nuur [24]: 55).

Rasulullah saw juga menegaskan:


«ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»

Kemudian akan datang khilafah yang mengkuti manhaj kenabian (HR Ahmad).

Selanjutnya, marilah kita tundukkan kepala kita dengan segala kerendahan hati, sambil menengadahkan tangan kita, untuk memanjatkan doa ke hadirat Allah Swt, Dzat Yang Mahakuasa, dan Maha Perkasa:

اَللّهُمَّ صَلِّى وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَ اَصْحَابِهِ وَمَنْ دَعَا إِلَى اللهِ بِدَعْوَةِ اْلإِسْلاَمِ وَمَنْ تَمَسَّكَ بِسُنَّةِ رَسُوْلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ بِإِحسْاَنٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.

اللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنَهُمْ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَاجْعَل فِي قُلُوْبِهِم الإِيْمَانَ وَالْحِكْمَةَ وَثَبِّتْهُمْ عَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ وَأَوْزِعْهُمْ أَنْ يُوْفُوْا بِعَهْدِكَ الَّذِي عَاهَدْتَهُمْ عَلَيْهِ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ إِلهَ الْحَقِّ وَاجْعَلْنَا مِنْهُمْ

Ya Allah, ampunilah kaum mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat, perbaikilah di antara mereka, lembutkanlah hati mereka dan jadikanlah hati mereka keimanan dan hikmah, kokohkanlah mereka atas agama Rasul-Mu saw, berikanlah mereka agar mampu menunaikan janji yang telah Engkau buat dengan mereka, menangkan mereka atas musuh-Mu dan musuh mereka, wahai Ilah yang hak jadikanlah kami termasuk dari mereka.

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنا دِيْنَنَا الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنا وَأَصْلِحْ لنا دُنْيَانا الَّتِي فِيهَا مَعَاشُنَا وَأَصْلِحْ لنا آخِرَتنا الَّتِي فِيهَا مَعَادُنا وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لنا فِي كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لنا مِنْ كُلِّ شَرٍّ

Ya Allah, perbaikilah sikap keagamaan kami sebab agama adalah benteng urusan kami, perbaikilah dunia kami sebagai tempat penghidupan kami, perbaikilah akhirat kami sebagai tempat kembali kami. Jadikanlah kehidupan kami di dunia sebagai tambahan bagi setiap kebaikan. Jadikanlah kematian kami sebagai tempat istirahat bagi kami dari setiap keburukan.

اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَلاَ نَكْفُرُكَ وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَخْلَعَ مَنْ يَفْجُرُكَ، اَللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَكَ نُصَلِّى وَنَسْجُدُ وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ نَرْجُوْ رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ إِنَّ عَذَابَكَ الْجِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ، اَللَّهُمَّ عَذِّبِ الْكَفَرَةَ الذِّيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ وَيُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ وَيُقَاتِلُوْنَ أَوْلِيَاءَكَ. اَللَّهُمَّ اَهْزِمْهُمْ وَدَمِّرْهُمْ، وَمَزِّقْ جَمْعَهُمْ وَشَتِّتْ شَمْلَهُمْ، وَاجْعَلْ تَدْمِيْرَهُمْ فِيْ تَدْبِيْرِهِمْ، اَللَّهُمَّ اهْزِمْ جُيُوْشَ الْكُفَّارَ الْمُسْتَعْمِرِيْنَ، أَمْرِيْكَا وَبَرِيْطَانِيَا وَحُلَفَاءِهَا الْمَلْعُوْنِيْنَ.

Ya Allah, kami memohon pertolongan-Mu, meminta ampunan-Mu, sekali-kali kami tidak akan mengkufuri-Mu. Kami sepenuhnya iman kepada-Mu, dan berlepas diri dari siapapun yang durhaka kepada-Mu. Ya Allah, hanya kepada-Mulah kami mengabdi, beribadah dan sujud. Kepada-Mulah kami berlari dan menuju. Kami mendambakan rahmat-Mu, dan takut akan adzab-Mu. Sesungguhnya adzab-Mu yang sungguh-sungguh ditimpakan kepada kaum Kufar itu juga pasti akan ditimpakan kepada yang lain. Ya Allah, adzablah orang-orang Kafir yang telah menghalangi jalan-Mu, mendustakan para rasul-Mu, dan membunuhi para pembela-Mu. Ya Allah, kalahkanlah mereka, hancurkanlah mereka, cerai-beraikanlah persatuan mereka, dan porak-porandakanlah kesatuan mereka. Jadikanlah rencana jahat mereka itu sebagai pembawa kehancuran mereka. Ya Allah, kalahkanlah pasukan kaum Kufar penjajah, Amerika, Inggeris dan sekutu mereka yang terlaknat.

اَللَّهُمَّ مَلِكَ الْمُلْكِ تُعْطِيْ الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ، وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ، وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ، بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ دَوْلَةَ الْخِلاَفَةَ الرَّاشِدَةَ عَلَى مِنْهَاجِ نَبِيِّكَ، تُعِزُّ بِهَا دِيْنَكَ وَتُذِلُّ بِهَا الْكُفْرَ وَطُغْيَانَهُ. اَللَّهُمَّ انْصُرْنَا وَانْصُرْ إِخْوَانَنَا وَانْصُرْ مَنْ يُنْصُرُنَا وَاجْعَلْنَا وَإِيَّاهُمْ مِنَ الْعَامِلِيْنَ الْمُخْلِصِيْنَ ِلإِقَامَةِ شَرِيْعَتِكَ وَالْخِلاَفَةِ الرَّاشِدَةِ عَلَى مِنْهَاجِ نَبِيِّكَ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَيَاخَيْرَ النَّاصِرِيْنَ.

Ya Allah, Maha Raja diraja, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki, Engkau ambil kekuasaan dari siapapun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapasaja yang Engkau kehendaki, dan Engkau hinadinakan siapa saja yang Engkau kehendaki. Di dalam genggaman-Mu lah seluruh kebaikan. Karena Engkaulah Dzat yang Maha Kuasa atas segalanya. Ya Allah, kami memohon kepada-Mu negara Khilafah Rasyidah yang mengikuti sunnah Nabi-Mu. Dengannya Engkau muliakan agama-Mu, dan Engkau hinakan kekufuran dan seluruh anteknya. Ya Allah, tolonglah kami; tolonglah saudara-saudara kami; tolonglah siapasaja yang menolong kami. Jadikanlah kami dan mereka sebagai para pejuang yang ikhlas untuk menegakkan syariah-Mu, dan Khilafah Rasyidah yang mengikuti sunnah Nabi-Mu. Dengan rahmat-Mu, duhai Dzat yang Maha Pengasih, duhai Sebaik-baik Penolong.

Penentuan Idul Adha wajib berdasarkan Rukyatul Hilal Penduduk Makkah

Penentuan Idul Adha Wajib Berdasarkan Rukyatul Hilal Penduduk Makkah

Tsaqofah December 14th, 2007
Print Print

بسمالله الرحمن الرحيم

PENENTUAN IDUL ADHA WAJIB BERDASARKAN

RUKYATUL HILAL PENDUDUK MAKKAH

Oleh: Muhammad Shiddiq Al-Jawi*

Para ulama mujtahidin telah berbeda pendapat dalam hal mengamalkan satu ru’yat yang sama untuk Idul Fitri. Madzhab Syafi’i menganut ru’yat lokal, yaitu mereka mengamalkan ru’yat masing-masing negeri. Sementara madzhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali menganut ru’yat global, yakni mengamalkan ru’yat yang sama untuk seluruh kaum Muslim. Artinya, jika ru’yat telah terjadi di suatu bagian bumi, maka ru’yat itu berlaku untuk seluruh kaum Muslim sedunia, meskipun mereka sendiri tidak dapat meru’yat.

Namun, khilafiyah semacam itu tidak ada dalam penentuan Idul Adha. Sesungguhnya ulama seluruh madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) telah sepakat mengamalkan ru’yat yang sama untuk Idul Adha. Ru’yat yang dimaksud, adalah ru’yatul hilal (pengamatan bulan sabit) untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah, yang dilakukan oleh penduduk Makkah. Ru’yat ini berlaku untuk seluruh dunia.

Karena itu, kaum Muslim dalam sejarahnya senantiasa beridul Adha pada hari yang sama. Fakta ini diriwayatkan secara mutawatir (oleh orang banyak pihak yang mustahil sepakat bohong) bahkan sejak masa kenabian, dilanjutkan pada masa Khulafa’ ar-Rasyidin, Umawiyin, Abbasiyin, Utsmaniyin, hingga masa kita sekarang.

Namun meskipun penetapan Idul Adha ini sudah ma’luumun minad diini bidl dlaruurah (telah diketahui secara pasti sebagai bagian integral ajaran Islam), anehnya pemerintah Indonesia dengan mengikuti fatwa sebagian ulama telah berani membolehkan perbedaan Idul Adha di Indonesia. Jadilah Indonesia sebagai satu-satunya negara di muka bumi yang tidak mengikuti Hijaz dalam beridul Adha. Sebab, Idul Adha di Indonesia sering kali jatuh pada hari pertama dari Hari Tasyriq (tanggal 11 Dzulhijjah), dan bukannya pada Yaumun-nahr atau hari penyembelihan kurban (tanggal 10 Dzulhijjah).

Kewajiban kaum Muslim untuk beridul Adha (dan beridul Fitri) pada hari yang sama, telah ditunjukkan oleh banyak nash-nash syara’. Di antaranya adalah sebagai berikut :

Hadits A’isyah RA, dia berkata “Rasulullah SAW telah bersabda :

“Idul Fitri adalah hari orang-orang (kaum Muslim) berbuka. Dan Idul Adha adalah hari orang-orang menyembelih kurban.” (HR. At-Tirmidzi dan dinilainya sebagai hadits shahih; Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 697, hadits no 1305).

Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadits yang serupa dari shahabat Abu Hurairah RA dengan lafal :

“Bulan Puasa adalah bulan mereka (kaum muslimin) berpuasa. Idul Fitri adalah hari mereka berbuka. Idul Adha adalah hari mereka menyembelih kurban.” (HR.Tirmidzi) Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 697, hadits no 1306)

Imam At-Tirmidzi berkata, “Sebagian ahlul ‘ilmi (ulama) menafsirkan hadits ini dengan menyatakan :

“Sesungguhnya makna shaum dan Idul Fitri ini adalah yang dilakukan bersama jama’ah [masyarakat muslim di bawah pimpinan Khalifah/Imam] dan sebahagian besar orang.” (Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 699)

Sementara itu Imam Badrudin Al-‘Aini dalam kitabnya Umdatul Qari berkata, “Orang-orang (kaum Muslim) senantiasa wajib mengikuti Imam (Khalifah). Jika Imam berpuasa, mereka wajib berpuasa. Jika Imam berbuka (beridul Fitri), mereka wajib pula berbuka.”

Hadits di atas secara jelas menunjukkan kewajiban berpuasa Ramadhan, beridul Fitri, dan beridul Adha bersama-sama orang banyak (lafal hadits: an-Naas), yaitu maksudnya bersama kaum Muslim pada umumnya, baik tatkala mereka hidup bersatu dalam sebuah negara khilafah seperti dulu, maupun tatkala hidup bercerai-cerai dalam kurungan negara-kebangsaan seperti saat ini setelah hancurnya khilafah di Turki tahun 1924.

Maka dari itu, seorang muslim tidak dibenarkan berpuasa sendirian, atau berbuka sendirian (beridul Fitri dan beridul Adha sendirian). Yang benar, dia harus berpuasa, berbuka dan berhari raya bersama-sama kaum Muslim pada umumnya.

(2) Hadits Husain Ibn Al-Harits Al-Jadali RA, dia berkata: “Sesungguhnya Amir (Wali) Makkah pernah berkhutbah dan berkata :

“Rasulullah SAW mengamanatkan kepada kami untuk melaksanakan manasik haji berdasarkan ru’yat. Jika kami tidak berhasil meru’yat tetapi ada dua saksi adil yang berhasil meru’yat, maka kami melaksanakan manasik haji berdasarkan kesaksian keduanya.” (HR Abu Dawud [hadits no 2338] dan Ad-Daruquthni [Juz II/167]. Imam Ad-Daruquthni berkata,’Ini isnadnya bersambung [muttashil] dan shahih.’ Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 841, hadits no 1629)

Hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa penentuan hari Arafah dan hari-hari pelaksanaan manasik haji, telah dilaksanakan pada saat adanya Daulah Islamiyah oleh pihak Wali Makkah. Hal ini berlandaskan perintah Nabi SAW kepada Amir (Wali) Makkah untuk menetapkan hari dimulainya manasik haji berdasarkan ru’yat.

Di samping itu, Rasulullah SAW juga telah menetapkan bahwa pelaksanaan manasik haji (seperti wukuf di Arafah, thawaf ifadlah, bermalam di Muzdalifah, melempar jumrah), harus ditetapkan berdasarkan ru’yat penduduk Makkah sendiri, bukan berdasarkan ru’yat penduduk Madinah, penduduk Najd, atau penduduk negeri-negeri Islam lainnya. Dalam kondisi tiadanya Daulah Islamiyah (Khilafah), penentuan waktu manasik haji tetap menjadi kewenangan pihak yang memerintah Hijaz dari kalangan kaum Muslim, meskipun kekuasaannya sendiri tidak sah menurut syara’. Dalam keadaan demikian, kaum Muslim seluruhnya di dunia wajib beridul Adha pada Yaumun nahr (hari penyembelihan kurban), yaitu tatkala para jamaah haji di Makkah sedang menyembelih kurban mereka pada tanggal 10 Dzulhijjah. Dan bukan keesokan harinya (hari pertama dari Hari Tasyriq) seperti di Indonesia.

(3) Hadits Abu Hurairah RA, dia berkata :

“Sesungguhnya Rasulullah SAW telah melarang puasa pada Hari Arafah, di Arafah” (HR. Abu Dawud, An Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 875, hadits no 1709).

Berdasarkan hadits itu, Imam Asy-Syafi’i berkata, “Disunnahkan berpuasa pada Hari Arafah (tanggal 9 Dhulhijjah) bagi mereka yang bukan jamaah haji.”

Hadits di atas merupakan dalil yang jelas dan terang mengenai kewajiban penyatuan Idul Adha pada hari yang sama secara wajib ‘ain atas seluruh kaum Muslim. Sebab, jika disyari’atkan puasa bagi selain jamaah haji pada Hari Arafah (=hari tatkala jamaah haji wukuf di Padang Arafah), maka artinya, Hari Arafah itu satu adanya, tidak lebih dari satu dan tidak boleh lebih dari satu.

Karena itu, atas dasar apa kaum Muslim di Indonesia justru berpuasa Arafah pada hari penyembelihan kurban di Makkah (10 Dzulhijjah), yang sebenarnya adalah hari raya Idul Adha bagi mereka? Dan bukankah berpuasa pada hari raya adalah perbuatan yang haram? Lalu atas dasar apa pula mereka Shalat Idul Adha di luar waktunya dan malahan shalat Idul Adha pada tanggal 11 Dzulhijjah (hari pertama dari Hari Tasyriq)?

Sungguh, fenomena di Indonesia ini adalah sebuah bid’ah yang munkar (bid’ah munkarah), yang tidak boleh didiamkan oleh seorang muslim yang masih punya rasa takut kepada Allah dan azab-Nya!

Sebahagian orang membolehkan perbedaan Idul Adha dengan berlandaskan hadits:

“Berpuasalah kalian karena telah meru’yat hilal (mengamati adanya bulan sabit), dan berbukalah kalian (beridul Fitri) karena telah meru’yat hilal. Dan jika terhalang pandangan kalian, maka perkirakanlah !”

Beristidlal (menggunakan dalil) dengan hadits ini untuk membolehkan perbedaan hari raya (termasuk Idul Adha) di antara negeri-negeri Islam dan untuk membolehkan pengalaman ilmu hisab, adalah istidlal yang keliru. Kekeliruannya dapat ditinjau dari beberapa segi :

Pertama, Hadits tersebut tidak menyinggung Idul Adha dan tidak menyebut-nyebut perihal Idul Adha, baik langsung maupun tidak langsung. Hadits itu hanya menyinggung Idul Fitri, bukan Idul Adha. Maka dari itu, tidaklah tepat beristidlal dengan hadits tersebut untuk membolehkan perbedaan Idul Adha berdasarkan perbedaan manzilah (orbit/tempat peredaran) bulan dan perbedaan mathla’ (tempat/waktu terbit) hilal, di antara negeri-negeri Islam. Selain itu, mathla’ hilal itu sendiri faktanya tidaklah berbeda-beda. Sebab, bulan lahir di langit pada satu titik waktu yang sama. Dan waktu kelahiran bulan ini berlaku untuk bumi seluruhnya. Yang berbeda-beda sebenarnya hanyalah waktu pengamatan, ini pun hanya terjadi pada jangka waktu yang masih terhitung pada hari yang sama, yang lamanya tidak lebih dari 12 jam.

Kedua, hadits tersebut telah menetapkan awal puasa Ramadhan dan Idul Fitri berdasarkan ru’yatul hilal, bukan berdasarkan ilmu hisab. Pada hadits tersebut tak terdapat sedikit pun “dalalah” (pemahaman) yang membolehkan pengalaman ilmu hisab untuk menetapkan awal bulan Ramadlan dan hari raya Idul Fitri. Sedangkan hadits Nabi yang berbunyi: “(……jika pandangan kalian terhalang), maka perkirakanlah hilal itu!” maksudnya bukanlah perkiraan berdasarkan ilmu hisab, melainkan dengan menyempurnakan bilangan Sya’ban dan Ramadhan sejumlah 30 hari, bila kesulitan melakukan ru’yat.

Ketiga, Andaikata kita terima bahwa hadits tersebut juga berlaku untuk Idul Adha dengan jalan Qiyas –padahal Qiyas tidak boleh ada dalam perkara ibadah, karena ibadah bersifat tauqifiyah– maka hadits tersebut justru akan bertentangan dengan hadits Husain Ibn Al-Harits Al-Jadali RA, yang bersifat khusus untuk Idul Adha dan manasik haji. Dalam hadits tersebut, Nabi SAW telah memberikan kewenangan kepada Amir (Wali) Makkah untuk menetapkan ru’yat bagi bulan Dzulhijjah dan untuk menetapkan waktu manasik haji berdasarkan ru’yat penduduk Makkah (bukan ru’yat kaum Muslim yang lain di berbagai negeri Islam).

Berdasarkan uraian ini, maka Indonesia tidak boleh berbeda sendiri dari negeri-negeri Islam lainnya dalam hal penentuan hari-hari raya Islam. Indonesia tidak boleh menentang ijma’ (kesepakatan) seluruh kaum Muslim di seantero pelosok dunia, karena seluruh negara menganggap bahwa tanggal 10 Dzulhijjah di tetapkan berdasarkan ru’yat penduduk Hijaz. Sungguh, tak ada yang menyalahi ijma’ kaum Muslim itu, selain Indonesia !

Lagi pula, atas dasar apa hanya Indonesia sendiri yang menentang ijma’ tersebut dan berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan kaum Muslim? Apakah Indonesia berambisi untuk menjadi negara pertama yang mempelopori suatu tradisi yang buruk (sunnah sayyi’ah) sehingga para umaro’ dan ulama di Indonesia akan turut memikul dosanya dan dosa dari orang-orang yang mengamalkannya hingga Hari Kiamat nanti?

Kita percaya sepenuhnya, perbedaan hari raya di Dunia Islam saat ini sesungguhnya terpulang kepada perbedaan pemerintahan dan kekuasaan Dunia Islam, yang terpecah belah dan terkotak-kotak dalam 50-an lebih negara kebangsaan yang direkayasa oleh kaum kafir penjajah.

Kita percaya pula sepenuhnya, bahwa kekompakan, persatuan, dan kesatuan Dunia Islam tak akan tewujud, kecuali di bahwa naungan Khilafah Islamiyah Rasyidah. Khilafah ini yang akan mempersatukan kaum Muslim di seluruh dunia, serta akan memimpin kaum Muslim untuk menjalani kehidupan bernegara dan bermasyarakat berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Insya Allah cita-cita ini dapat terwujud tidak lama lagi !

Ya Allah, kami sudah menyampaikan, saksikanlah !


*)Dosen STEI Hamfara Yogyakarta; Ketua Lajnah Tsaqofiyah HTI Propinsi DIY; Anggota Komisi Fatwa MUI Propinsi DIY.

Wednesday, December 12, 2007

DrEAm On...


todays
people dream of instant things
how to b the world's idol...
how to get easy money...
how to get much fun,fashion and film...
their life is what they dream
it's a problem

look on tv and around
inside their fantasy is people's misery:
how nature is broken by men
how people kill each other like killing an ant
how they rob,steal,corrupt,rape like others have no
rights..
how family lose their values:
'father abuses own daughter
brother kills own sister
husband and wife hurt one each other
family fights owing to lust
they bcome enemy not family
how people suffer from starvation,poverty,poor
health,poor education whilst their corrupt leaders are
at large
how brothers under imperialism are striving for
deen,lands,and pride
we stay quiet even some think crime is a common thing
to happen every hand.
is it not a sin?it's a sin.sin is
a problem

look again!
inside their misery is selfish people..
only think of their self needs
for personal life that never ends
and forget others' misery
it's a problem too

life is full of problems
yet problems have solutions
today's problems have them
but the solutions lead to problems again and again:
havin been set free from jail,criminals commit crime
again
having been set free,corrruptors are at large
indoors,parents protect their children from drugs,free
sex,crime
but their children's life out there is not safe
problems stay even get worse

where should i stand?
i'm one of those people
i should stand by them
i've got my personal emotional dreams
got my history to remember like others
but i've got sick of this wacky life around too
so leave out ego
let bygones be bygones
let the future come
got to save my dreams
for the biggest dream of all;
for better life
under the shade of khilafah ar rashida
with dignity and honor
to implement Allah's shari'a
as the answer to man's life problems
i'm one of whom
who dream of the same thing in this world
dream on
and work it out with our brothers and sisters in islam
Allah will answer our efforts and prayers

'If the people of the towns had but believed and
feared Allah,We should indeed have opened out to them
blessings from heaven and earth but they
rejected ,and we brought them to book for
their misdeeds'<
Qs.al a'raaf:96>

'mischief has appeared on land and sea because of meed>that the hands of men have earned,thatmay
give them a taste of some of their deeds in order that
they may turn back'
<
QS.ar ruum:41>

'and fear the trial
which affecteth not in particular
those of you who do wrong;
and know that Allah is strict in punishment'
<
Qs.al anfaal:25>

'do they then seek after a judgment of the days of
ignorance?but who,for a people whose faith is
assured,can give better judgment than Allah?'
<
Qs.al maa'idah:50>

dream on and make it cometrue..

Idul Adha lihat Arafah di Arab Saudi

Arab Saudi: Arafah 18 Desember, Idul Adha 19 Desember 2007

Berita December 11th, 2007
Print Print

11/12/2007 07:27 WIB
Arifin Asydhad - detikcom

*Riyadh* - Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan hari Arafah 9 Dzulhijjah 1428 H jatuh pada hari Selasa, 18 Desember 2007. Dengan demikian Idul Adha 10 Dzulhijjah jatuh pada Rabu 19 Desember 2007. Penetapan hari Arafah dan Idul Adha ini berdasarkan sidang Majelis Qadha‘ (Dewan Pengadilan) Tertinggi Arab Saudi yang diteken pada 30 Dzulqa’dah bertepatan dengan 10 Desember 2007.

Berikut pengumuman Majelis Qadha Tertinggi yang ditulis dengan bahasa Arab. *detikcom* mendapatkan salinannya, Selasa (11/12/2007) dan telah diterjemahkan oleh Staf Teknis Urusan Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah:

Pada hari ini, Majelis Qadha’ Tertinggi telah mengeluarkan pengumuman sebagai berikut :

Alhamdulillah. Salawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad , dan kepada keluarga serta sahabatnya. Bahwa secara hukum syariah Majelis Qadha’ Tertinggi telah menetapkan masuknya bulan Dzulhijjah tahun ini 1428 H pada malam Senin tanggal 10 Desember 2007 M berdasarkan kesaksian sejumlah saksi yang adil dan dipercaya. Dengan demikian Wukuf di Arafah jatuh pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2007 M dan hari raya idul Adha jatuh pada hari Rabu tanggal 19 Desember 2007 M.

Majelis Qadha Tertinggi dengan mengumumkan hal ini kepada segenap umat muslimin, memohon kepada Alllah SWT agar melepaskan umat muslimin dari segala kesusahan, dan menjauhkan mereka dari segala musibah dan cobaan, memberikan kemudahan bagi para jamaah haji dalam melaksanakan ibadah haji, mengampuni dosa-dosa kita semua, dan menerima amal ibadah umat muslimin di manapun berada, memaafkan kesalahan-kesalahan mereka, menyatukan mereka dalam hidayah, mempererat hubungan sesama mereka, menganugerahkan mereka agar dapat melaksanakan kewajiban-kewajiban agama, dan menguatkan mereka dengan kebenaran serta menegakkan kebenaran dengan mereka. Sesungguhnya ia(Allah) Maha mendengar dan Maha mengabulkan doa.

Salawat kepada Nabi kita Muhammad, dan kepada keluarga serta sahabatnya.

Majelis Qadha’ Tertinggi dengan anggota tetapnya :

  1. Nasir bin Ibrahim Al Habib (anggota)
  2. Ghaihib bin Muhamad Al Ghaihib (anggota)
  3. Muhammad bin Al Amir (anggota)
  4. Muhammad bin Sulaiman Al Badr (anggota)
  5. Saleh bin Muhammad Al Lehaidan (Ketua Majelis)

Sementara itu, pemerintah Indonesia belum menetapkan secara resmi kapan Idul Adha. Seharusnya Departemen Agama (Depag) sudah melakukan sidang istbat untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah. Namun, hingga saat ini, Depag belum juga menggelarnya. Hal ini tampak janggal, karena tahun lalu sidang istbat digelar sebelum tanggal 1 Dzulhijjah muncul.

Sedangkan PP Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 20 Desember 2007. PP Muhammadiyah menetapkannya berdasarkan hasil hisab hakiki yang dilakukannya. Dengan penetapan Arab Saudi bahwa Idul Adha jatuh pada 19 Desember 2007, maka kemungkinan Idul Adha akan dirayakan umat muslim Indonesia tidak di hari yang sama.

Biasanya, ada kelompok umat Islam yang mendasarkan pada hari Arafah di Makkah. Salah satu yang jadi dasar, bahwa waktu Arab Saudi lebih lambat dibanding Indonesia. * (asy / asy ) *

Sumber: http://www.detiknews.com

Waspadalah!!

Matikan TV Pada Sabtu, 15 Desember 2007 Sore!

Selasa, 11 Des 07 11:59 WIB

Sejak satu dua hari ini, di berbagai milis Kristen ramai dibahas tentang sebuah film ruhani (baca: film pemurtadan) yang menurut rencana akan ditayangkan lewat stasiun teve swasta RCTI di slot acara FTV Natal (juga tengah diusahakan bisa ditayangkan di TransTV dan TVRI) secara serentak pada hari Sabtu, pukul 16.30 - 17.30 wib nonstop alias TANPA IKLAN. Judul filmya: Sebuah Penantian.

Film ini diprakarsai oleh Billy Graham Ministry (USA). Penginjil (Evangelist) Billy Graham sendiri merupakan salah seorang tokoh utama gerakan Zionis-Kristen (Judeo-Christianity) AS yang dikenal sangat anti Islam dan pendukung fanatik gerakan Zionisme. Billy Graham inilah ‘Bapak Ruhani’ dari Presiden AS George Walker Bush, di mana pada pertengahan 1980-an Bush jr., dikabarkan berhasil lepas dari pengaruh alkohol dan menjadi Kristen yang dilahirkan kembali. Suatu peristiwa yang oleh kalangan Kristen radikal di AS disebut sebagai Reborn in Christ.

Sedangkan menurut investigator kenamaan AS Texe Marrs, saat itu Bush sebenarnya telah sepakat dengan para penginjil Zionis untuk memakai kedok kekristenan di dalam upaya menggolkan cita-cita gerakan Zionisme Internasional. Jadi ‘Reborn in Christ’ hanyalah tipuan komplotan Bush agar mendapat dukungan dari umat Kristen AS dan Barat.

Film “Sebuah Penantian” awalnya bernama “My Hope Indonesia”. Film sejenis dengan judul “My Hope India” telah diputar di India dan konon menurut pengakuan di banyak milis Kristen, film tersebut berhasil memurtadkan jutaan orang-orang Hindu India.

Bukan Film Biasa

Yang patut diketahui, film ini bukan sekadar film biasa. Tapi telah melewati ritual kekristenan khusus berupa ‘Doa Puasa’ selama satu bulan penuh. Untuk pemutaran film “Sebuah Penantian” tanggal 15 Desember 2007 sore, para awak dan pendukung film ini, juga diikuti oleh banyak jemaat gereja yang berkiblat ke Billy Graham Ministry AS, telah melakukan ritual tersebut, melakukan Doa dan Puasa sejak tanggal 15 November hingga 15 Desember 2007.

Tujuannya hanya satu: Agar setiap orang yang belum menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juru Selamat, setelah menonton film ini ruhaninya akan goyang sehingga bisa meninggalkan agama yang selama ini dianutnya dan menggantinya dengan Tuhan Yesus. Sebuah film pemurtadan yang telah melalui ritual khusus.

Film yang dibintangi oleh Restu Sinaga, Christine Hakim, Mario Lawalatta, dan Nana Mirdad ini didukung oleh seluruh denominasi gereja di Indonesia. Dari berbagai milis juga diungkap bahwa para pemain film ini ‘sudah dipilih Tuhan’, karena ada satu aktor ternama yang menyatakan mundur dari film ini dan akhirnya ditangkap polisi karena terlibat narkoba.

“Sebuah kesaksian: Para pemain film ini sepertinya sudah disaring oleh Tuhan, yakni dengan batalnya salah seorang pemain yang sudah konfirm, namun entah kenapa tiba-tiba beliau membatalkan kontraknya. Ternyata Tuhan tahu siapa yang layak main dan siapa yang tidak layak main. Artis tersebut tidak lama kemudian tertangkap polisi karena terlibat narkoba dan saat ini sedang mendekam di penjara. Bayangkan betapa memalukannya film ini apabila yang main adalah artis tersebut… Yang menggantikan peran artis tersebut adalah Rudi Salam, ” demikian kalimat dari berbagai milis Kristen tersebut.

Matikan TV Saja

Jika benar RCTI dan juga sejumlah stasiun teve swasta dan juga TVRI akan menayangkan film tersebut, film pemurtadan yang telah melewati prosesi doa puasa secara khusus, maka sebaiknya keluarga-keluarga Muslim dan perkantoran yang banyak dihuni orang-orang Islam mematikan teve tersebut pada jam di atas.

Selain bisa terhindar dari pengaruh mistis film tersebut (berkat doa puasa selama sebulan yang memanggil kekuatan—istilah mereka pasukan doa—dari alam ghaib), maka hal ini juga sebagai bentuk penghematan energi. Bukankah Lidya Kandouw—orang Kristen juga, ibunya Nana Mirdad—sering bilang di TV: “Matikan Yang Tidak Perlu, Yang Tidak Perlu Matikan!” Jadi daripada buang-buang listrik dan usia pesawat TV, alangkah bijaknya kita mematikan pesawat TV di waktu tersebut.

Atau bagi yang tetap penasaran menonton, sebaiknya jangan lepas dari wudhu selama menonton film ini agar terhindar dari ‘Kuasa Gelap’ dan dilindungi oleh Allah SWT. Sembari menonton, teruslah berdzikir agar Yang Maha Pembolak-Balik Hati bisa terus melindungi keimanan kita. Dan untuk anak-anak, jangan sekali-kali melihat film yang bukan film biasa ini. Nashru minallahu wa fathun qariib. (Rizki)